I’tisham artinya berpegang teguh. I’tisham ini ada dua macam: I’tisham kepada Allah dan i’tisham kepada tali Allah. Firman-Nya, “Dan, berpeganglah kalian kepada Allah. Dia adalah pelindung kalian, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (Al-Hajj: 78).
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kalian bercerai berai.” (Ali Imran: 103).
I’tisham merupakan kata aktiva dari ishmah (perlindungan), yang berarti berpegang kepada sesuatu yang melindungimu dan menjagamu dari sesuatu yang ditakuti atau dihindari. Maka terkadang benteng juga bisa disebut awashim, karena ia berfungsi menjaga dan melindungi.
Poros kebahagiaan kehidupan di dunia dan di akhirat adalah berpegang atau berlindung kepada Allah dan kepada tali Allah. Tidak ada keselamatan kecuali dengan dua perlindungan ini. Berpegang kepada tali Allah artinya berlindung dari kesesatan. Sedangkan berpegang kepada Allah artinya berlindung dari kebinasaan. Orang yang berjalan kepada Allah seperti orang yang sedang meniti suatu jalan menuju ke tempat tujuannya.
Berarti dia membutuhkan penunjuk jalan dan keselamatan dalam perjalanannya. Dia tidak akan sampai ke tujuan kecuali dengan dua caraini. Adanya petunjuk sudah cukup untuk menjaganya agar tidak tersesat dan sekaligus memberinya petunjuk jalan yang harus dilalui, begitu pula persiapan, kekuatan dan peralatan yang dapat melindunginya dari penghalang di tengah perjalanan.
Berpegang kepada tali Allah mengharuskan seorang hamba untuk mendapatkan petunjuk dan keharusan mengikuti dalil. Sedangkan berpegang kepada Allah mengharuskannya memiliki kekuatan, persiapan dan peralatan serta perangkat yang mendukung keselamatannya di jalan.
Karena itu ungkapan orang-orang salaf tentang berpegang kepada tali Allah ini bermacam-macam. Tapi yang pasti setelah mereka mengisyaratkan kepada makna ini.
Menurut Ibnu Abbas, artinya berpegang kepada agama Allah.
Menurut Ibnu Mas’ud, artinya jama’ah. Dia berkata, “Hendaklah kalian mengikuti jama’ah, karena jama’ah adalah tali Allah yang diperintahkan- Nya. Apa yang kalian benci dalam jama’ah dan ketaatan, masih lebih baik daripada apa yang kalian sukai dalam perpecahan.”
Menurut Mujahid dan Atha’, artinya membuat perjanjian dengan Allah.
Sedangkan menurut Qatadah dan mayoritas mufassir, artinya adalah Al-Qur’an.
Ibnu Mas’ud mengatakan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,”Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah tali Allah, cahaya yang terang benderang, obat penyembuh yang bermanfaat, perlindungan bagi siapa yang berpegang kepadanya dan keselamatan bagi siapa yangmengikuti-nya.”
Ali bin Abu Thalib mengatakan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang Al-Qur’an, “Ia adalah tali Allah yang kokoh, dzikir kepada Dzat Yang Maha Bijaksana, jalan yang lurus, yang tidak luntur karena hawa nafsu, yang tidak berbeda bacaannya, tidak berubah karena banyak yang menolak dan tidak membuat para ulama merasa kenyang.”
Muqatil berkata, “Artinya, berpeganglah kepada perintah Allah dan ketaatan kepada-Nya, janganlah kalian berpecah belah seperti orangorang Yahudi dan Nasrani.”
Di dalam Al-Muwaththa’ disebutkan dari hadits Malik, dari Suhail bin Abu Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah meridhai tiga perkara bagi kalian dan memurkai tiga perkara bagi kalian. Dia meridhai bagi kalian: Jika kalian menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, berpegang kepada tali Allah semuanya dan menyampaikan nasihat kepada orang yang diangkat Allah menjadi wall urusan kalian. Dia murka bagi kalian: Kata-mengatai, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (Diriwayatkan Muslim).
Pengarang Manazilus-Sa’irin menjelaskan, bahwa i’tisham kepada tali Allah artinya menjaga ketaatan kepada-Nya dengan melaksanakan perintah- Nya. Dengan kata lain, taat kepada-Nya secara tulus, karena Allah memerintahkannya dan mencintainya, bukan karena mengikuti tradisi atau karena alasan tertentu. Inilah makna iman dan mencari pahala di sisi Allah seperti yang diisaratkan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam sabdanya, “Barangsiapa puasa Ramadhan karena iman dan mencari pahala di sisi Allah, dan siapa yang mendirikan shalat pada lailatul-qadar karena iman dan mencari pahala di sisi Allah, maka dosa-dosanya diampuni.”
Sedangkan i’tisham kepada Allah artinya tawakal, berlindung, pasrah, memohon agar Dia menjaga dan memelihara. Di antara buah i’tisham adalah pertolongan Allah terhadap hamba. Menurut pengarang Manazilus-Sa’irin, i’tisham kepada Allah artinya melepaskan diri dari segala sesuatu selain Allah:
I’tisham kepada Allah ini mempunyai tiga derajat:
1. I’tisham-nya orang-orang awam, yaitu mereka yang berpegang kepada pengabaran, dengan meyakini janji dan ancaman, mengagungkan perintah dan larangan, yang melandaskan mu’amalah kepada keyakinan dan keadilan. Dengan kata lain, orang-orang awam itu berpegang kepada pengabaran yang disebutkan dari Allah, menerimanya secara utuh tanpa ada penentangan, dengan penuh iman, yang membuat mereka mengagungkan perintah dan larangan, membenarkan janji dan peringatan. Mereka melandaskan mu’amalah kepada keyakinan dan sama sekali tidak ada keraguan.
Ada yang berkata, “Ahli nujum dan tabib menganggap bahwa jasad manusia tidak akan dibangkitkan lagi. Saya katakan, ‘Itu terserah apa pendapatmu. Kalau memang pendapatmu benar, aku pun tidak merasa rugi, karena kerugian itu akan menjadi milikmu’.” Keadilan yang menjadi dasar mu’amalah mereka, maksudnya adil dalam bermu’amalah dengan Allah dan dengan manusia. Adil dalam ber-mu’amalah dengan Allah ialah melakukan ubudiyah sesuai dengan haknya, tidak memberikan sifat-sifat Uluhiyah yang tidak semestinya, tidak bersyukur kepada selain-Nya atas nikmat-nikmat yang diterimanya dan tidak menyembah selain-Nya.
Dalam atsar Ilahy disebutkan, “Aku, jin dan manusia berada dalam pengabaran yang besar. Akulah yang menciptakan, namun selain-Ku yang disembah. Akulah yang memberi rezki, namun selain-Ku yang disyukuri.”
Dalam atsar lain disebutkan, “Wahai anak Adam, kamu tidak adil kepada-Ku. Kebaikan-Ku turun kepadamu namun keburukanmu naik kepada-Ku. Apakah kamu menyukai nikmat, padahal Aku tidak membutuhkan kamu, dan kamu membuatku murka karena kedurhakaan, padahal kamu membutuhkan Aku. Malaikat yang mulia senantiasa naik kepada-Ku melaporkan amalmu yang buruk.”
Sedangkan adil dalam bermu’amalah dengan hamba, ialah memperlakukan mereka dengan cara yang dia pun suka jika diperlakukan seperti itu.
Yang dikatakan tentang i’tisham-nya orang-orang awam ini pada hakikatnya juga merupakan i’tisham-nya orang-orang yang lebih khusus dari orang-orang yang khusus. Tapi masalah ini tidak perlu dipermasa-lahkan.
2. Adapun i’tisham-nya orang-orang khusus ialah dengan memutuskan. Artinya menjaga kehendak dan menahannya, menolak hal-hal yang berkaitan dengan selain Allah dan membaguskan akhlak. Hal ini juga disebut dengan istilah “Berpegang kepada tali yang kokoh”.
Menolak segala kaitan (dengan selain Allah) harus dilakukan secara lahir dan batin. Tapi prinsipnya adalah memutus kaitan batin. Jika kaitan batin diputuskan, maka kaitan zhahirnya tidak akan berbahaya.
Jika ada harta di tanganmu, namun harta itu tidak ada di hatimu, maka ia tidak akan berbahaya, sekalipun jumlahnya banyak.
Al-Imam Ahmad pernah ditanya, “Apakah seseorang bisa disebut orang zuhud jika dia memiliki seribu dinar?” Dia menjawab, “Bisa, tapi dengan syarat, dia tidak merasa senang karena jumlah itu semakin bertambah, dan tidak sedih jika ia semakin sedikit. Karena itu para shahabat adalah orang-orang yang paling zuhud, meskipun di tangan mereka ada harta benda yang melimpah.”
3. Adapun i’tisham-nya orang-orang yang lebih khusus dari orang-orang yang khusus ialah dengan menyambung. Artinya menyambung hubungan dan mendekatkan diri kepada Allah secara sendirian tanpa perantaraan apa pun.
Pada tingkatan ini ada kehendak, cinta, pengagungan, ketakutan, pengharapan dan tawakal. Dalam hubungan antara hamba dan Rabb-nya hampir tidak ada perantara dan pembatas sedikit pun. Di sini hamba memenuhi seruan dengan senang hati dan penuh cinta, bukan karena terpaksa, seakan ada keterpaduan antara hati yang mencintai dan ruh-nya, lalu menyatu dengan kekasihnya.