Sebagaimana kita ketahui bahwa Nabi Sulaiman ‘Alaihis Salam adalah seorang Nabi dan penguasa. Tidak hanya penguasa umat manusia, tapi juga bangsa jin dan hewan. Bahkan angin pun dapat diperintahkannya. Hal yang menarik adalah seorang ratu yg konon menjadi isteri nabi Sulaiman bernama Balqis. Dia adalah seorang wanita yang juga ratu penguasa di negeri Saba’.
Kisah ini telah masyhur dikalangan ahli sejarah dan tertulis di dalam buku-buku Qishashul Anbiyaa’.
Ada yang menarik tentang Ratu Balqis ini. Ada yang berpendapat bahwa dia adalah keturunan bangsa jin.
Al-Kalabi berkata, “Ayah Balqis menikah dengan wanita dari bangsa jin bernama Raihana binti As Sakan. Dari pernikahan itu lahirlah Balqis atau Balqamah. Konon, bagian belakang dua kakinya berbentuk seperti kaki binatang ternak dan betisnya berbulu. Kemudian Nabi Sulaiman menikahinya dan memerintahkan jin utk membersihkannya, lalu mereka pun mempersiapkan kamar mandi dan nurah.”
Nurah adalah sejenis batu mengandung kalsium untuk menghilangkan rambut dan bulu.
Ayah Balqis bernama As Sairah, tapi ada yang mengatakan bahwa namanya Syarahil bin Dzil Jadn. Ia adalah seorang raja agung. Konon ia tidak mau menikah dengan seorang perempuan sehingga ia memilih menikah denganperempuan dari bangsa jin.
Ibnu ‘Asakir ketika ditanya tentang kemungkinan Balqis adalah keturunan jin, beliau menjawab “Jin tidak bisa melahirkan anak dari manusia dan perempuan manusia tidak bisa melahirkan anak dari jin.”
Keterangan bahwa Balqis adalah keturunan jin berasal dari hadits yang diterima oleh Ats-Tsa’labi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, dimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda “Salah satu dari orangtua Balqis adalah bangsa jin.”
Oleh Ibnu Katsir hadits ini divonis sebagai hadits gharib dan sanadnya lemah (dha’if). Wallahu a’lam.
Ath-Thurthusi dalam kitab “Tahrim al-Fawaahisy” pada bab “Min Ayyi Syai’in Yakunu al-Mukhannats ?” (Dari Manakah Asalnya Banci?) menyebutkan satu riwayat dari Ibnu Abbas bahwa orang-orang banci adalah anak-anak jin.
Ditanyakan kepada beliau (Ibnu Abbas) “Bagaimana itu bisa terjadi?”
Ia menjawab “Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kita, ’Janganlah seorang kalian menggauli isterinya yang sedang haidh. Jika ia lakukan itu, maka setan akan mendahuluinya sehingga wanita tersebut hamil dan melahirkan anak banci.’” (HR. Ibnu Jarir).
Riwayat ini tertolak secara medis. Karena wanita yang sedang haidh tidak akan bisa hamil. Sebab indung telur dalam rahim wanita yang sedang hamil itu mati dan rusak.
Ustadz Musdar Bustamam Tambusai, Lc.