Tentang meniup dengan membaca Al-Qur’an sebagai ruqyah. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dari Abu Juhaifah seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan namanya Wahb bin Abdullah atau lainnya, dari Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha’I bahwa mereka tidak menyukai itu. Pendapat yang terpilih adalah tidak makruh, bahkan sunah muakkad.
Diriwayatkan daripada Aisyah ra:
“Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apabila hendak tidur setiap malam, beliau merapatkan kedua telapak tangannya, kemudian meniup pada keduanya, kemudian membaca ‘Qul Huwallaahu Ahad, Qul A’uudzu bi rabbil falaq dan Qul A’udzu bi rabbin Naas’. Kemudian dia sapukan keduanya pada tubuhnya sedapat mungkin dimulai dari atas kepala dan mukanya serta bagian tubuhnya yang dapat dicapai. Beliau lakukan yang demikian tiga kali.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
Menurut beberapa riwayat dalam Shahihain ada tambahan dari ini.
Sebagiannya sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra, kataanya:
“Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit, beliau menyuruhku melakukannya dengan cara demikian.”
Dan sebagian lainnya:
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meniup pada dirinya ketika sakit yang menyebabkan wafatnya dengan membaca Al-Mu’awwidzaat.”
Aisyah ra berkata: “Ketika sakit beliau bertambah tenat, akulah yang meniup padanya dengan membaca Al-Mu’awwidzaat dan mengusapkan tangannya sendiri untuk mengambil berkatnya.”
Dan sebagian lainnyanya lagi: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika sakit membaca untuk dirinya Al-Mu’awwidzaat dan meniup.”
Pakar bahasa mengatakan, An-Nafth ialah tiupan yang ringan tanpa mengeluarkan air ludah. Wallahua’lam.
Imam An Nawawi