Kisah ‘Abdurrahman bin ‘Auf Memasuki Surga dengan Merangkak

Sejumlah mubaligh, sufi, dan penulis kadangkala menceritakan hadits tentang kisah ‘Abdurrahman bin ‘Auf yang memasuki surga dengan merangkak dikarenakan terlalu banyak memiliki kekayaan. Biasanya kisah ini dipaparkan saat membahas tentang keutamaan kemiskinan atas kekayaan dan kehidupan yang zuhud.

Bagaimanakah sebenarnya kisah tentang veteran Perang Badar tersebut? Mari kita simak.

Matan Hadits

Ketika ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha sedang berada di rumahnya, tiba tiba terdengar olehnya suara yang mengguncangkan Madinah. ‘Aisyah pun berkata, “Suara apa itu?”

Orang orang menjawab, “Itu suara kafilah dagang ‘Abdurrahman bin ‘Auf yang baru datang dari Syam sebanyak tujuh ratus unta.”

‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata: Adapun aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Aku melihat ‘Abdurrahman bin ‘Auf memasuki surga dengan merangkak.”

Ucapan itu sampai ke telinga ‘Abdurrahman bin ‘Auf, lalu ‘Abdurrahman bin ‘Auf mendatangi ‘Aisyah untuk menanyakan hal itu. ‘Aisyah pun menceritakan hadits tersebut.

‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, “Sesungguhnya kupersaksikan kepadamu, bahwa semua unta ini beserta beban yang dibawanya, juga semua pelana dan sekedupnya, aku berikan untuk perjuangan di jalan Allah.”

Dan dalam riwayat lain, ‘Abdurrahman bin ‘Auf berkata, “Seandainya aku mampu, niscaya kumasuki surga dengan berjalan.” Lalu dia pun memberikan semua unta beserta pelana pelana dan muatannya untuk perjuangan di jalan Allah. Dan itu sebanyak tujuh ratus ekor unta yang suaranya mengguncangkan Madinah.

Takhrij Hadits

Hadits yang datang membawa kisah ini dikeluarkan oleh Ahmad di kitab Musnad (1/115; 24886), Ath Thabarani di kitab Al Mu’jam (1/129; 264), Abu Nu’aim di kitab Ma’rifah Ash Shahabah (1/384) dan di kitab Al Hilyah (1/98), Ibn Al Jauzi di kitab Al Maudhu’at (2/13); semuanya dari jalan ‘Umarah bin Zadzan dari Tsabit al-Bunani dari Anas bin Malik.

Pendapat Para Muhaddits

Al Hafizh Ibn Hajar Al Asqalani menyebutkan ‘Umarah bin Zadzan di kitab at-Tahdzib (7/365), dan beliau mengatakan:

  1. Telah berkata Al Atsram dari Ahmad, “Yang diriwayatkan dari Tsabit dari Anas adalah hadits-hadits mungkar.”
  2. Dan berkata Al Ajurri dari Abu Dawud, “Laisa bi dzaka.”
  3. Dan As Saji berkata, “Padanya terdapat kelemahan, tidak ada apa-apanya dan tidak kuat dalam hadits.”

Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani berkata  di kitab al-Qaul al-Musaddad (halaman 25), “Aku melihatnya tidak meluaskan pembicaraan atas kisah ini, maka cukuplah bagi kita persaksian Imam Ahmad bahwa kisah itu dusta. Lebih utama kita katakan, “Kisah ini termasuk di antara hadits-hadits yang diperintahkan oleh Imam Ahmad untuk disingkirkan, bisa jadi dari yang seharusnya disingkirkan itu tertinggal karena lupa atau bisa jadi sebagian lagi dari yang (ditambahkan) oleh ‘Abdullah (bin Ahmad bin Hanbal) dan luput disingkirkan, Wallahu a’lamu.”

Imam Ad Daruquthni menyebutkan ‘Umarah bin Zadzan di kitab Adh Dhu’afa wa Al Matrukin (382) seraya mengatakan, “’Umarah bin Zadzan Ash Shidalani, orang Bashrah, dia meriwayatkan dari Tsabit Al Bunani dan Abu Ghalib lalu memalsukannya.”

Imam Ibnu Al Jauzi di kitab Al Maudhu’at (2/13) menulis:

  1. Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Hadits ini dusta dan mungkar.” Dia berkata, “’Umarah bin Zadzan tidak bisa dijadikan hujjah.”
  2. Imam Abu Hatim Ar Razi berkata, “’Umarah bin Zadzan tidak bisa dijadikan hujjah.”
  3. Al Jarah bin Minhal meriwayatkan dengan sanad miliknya dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Wahai Ibn ‘Auf, sesunggunya kamu termasuk kalangan orang kaya, dan sesungguhnya kamu tidak memasuki surga kecuali dengan merayap. Maka berikan pinjaman untuk Rabb-mu (dari hartamu), niscaya Allah akan melepaskan kedua kakimu (hingga bisa berjalan).” Imam An Nasa’i berkata, “Hadits ini palsu. Al arah bin Minhal matruk al hadits.” Yahya berkata, “Hadits Al Jarah tidak ada apa-apanya.” Ibn Al Madini berkata, “Haditsnya jangan ditulis.” Ibn Hibban berkata, “Dia biasa berdusta.” Ad-Daruquthni berkata, “Ibnu Ishaq meriwayatkan darinya lalu membalikkan namanya menjadi Minhal bin Al Jarah, dan dia itu matruk.”

Imam Ibn Al Jauzi berkata: “Hadits bathil semisal ini terkait dengan kepandiran orang-orang yang zuhud. Mereka memandang bahwa harta itu merupakan penghalang dari kesegeraan menuju kebaikan. Mereka juga mengatakan, “Jika Ibn ‘Auf memasuki surga sambil merayap dengan sebab hartanya, maka itu sudah cukup menjadi alasan tentang ketercelaan harta.” Padahal hadits ini tidaklah shahih, dan ‘Abdurrahman bin ‘Auf –shahabat yang telah dipersaksikan baginya surga- terlepas dari (anggapan) bahwa dia terhalang oleh hartanya dari kesegeraan (menuju surga), karena mengumpulkan harta itu memang mubah, yang tercela itu adalah cara mendapatkannya yang tidak benar dan tidak mengeluarkan kewajiban atas harta itu di dalamnya, sedangkan ‘Abdurrahman bin ‘Auf itu terlepas dari kedua hal itu. Thalhah pun telah mewariskan emas, demikian juga az-Zubair dan para shahabat lain. Jika mereka mengetahui bahwa mengumpulkan harta itu buruk, niscaya mereka akan mengeluarkan semuanya. Dan berapa banyak tukang cerita yang menyebarluaskan hadits semacam ini yang menganjurkan kepada kefakiran dan mencela kekayaan, maka semoga Allah membanyakkan ulama yang mengetahui yang shahih dan memahami ushul.”

Kesimpulan

Hadits tentang shahabat ‘Abdurahman bin ‘Auf Radhiyallahu ‘Anhu adalah hadits palsu yang ditinggalkan. Kisahnya tidak benar dan bertentangan dengan hadits shahih mengenai Ahli Badar.

Nabi bersabda, “Dia berperan serta dalam perang Badar. Siapa tahu bisa jadi Allah melongok kepada Ahli Badar, lalu berfirman, “Lakukanlah apa yang kalian suka karena Aku telah menganpuni kalian.””