Pernahkah mendengar bahwa “pendidikan bermutu itu mahal”? Ya, banyak orang yang terjebak pada persepsi yang demikian. Padahal selayaknya dana pemerintah melalui APBN yang mencapai ratusan triliun rupiah, Indonesia harusnya cukup mampu mengadakan pendidikan yang berkualitas dan merata. Karena pada dasarnya pemerintah lah yang berkewajiban menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Bahkan untuk APBN 2012 ini Menteri Pendidikan Nasional, M. Nuh mengatakan, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan akan mencapai Rp 289,96 triliun atau 20,2% dari total APBN. Namun kenyataannya tidak semua dana APBN dialokasikan untuk kemajuan pendidikan, terjadi banyak penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut. Bahkan di tahun 2005 hanya 5,82% dana APBN yang dialokasikan untuk pendidikan. Padahal memprioritaskan pendidikan bukan hanya berarti mengalokasikan dana APBN yang besar saja, melainkan juga mengerahkan segenap usaha yang maksimal untuk mengurusi permasalahan pendidikan di Indonesia ini.
“…Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.” (QS Ar Ra’du: 28)
Sesuatu tak akan berubah ke arah lebih baik jika orang-orang di dalamnya tidak ingin berubah. Segenap usaha maksimal disini tidak hanya berarti pemerintah saja yang berkewajiban menjalankannya. Siapapun tentunya mempunyai tanggung jawab yang sama untuk mengupayakan untuk mengubah dan memajuan pendidikan di Indonesia. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan adalah sebuah pembentuk moral dasar dan sumber ilmu bagi sebuah bangsa.
Bagaimana Peran Pemuda?
Indonesia setiap tahunnya memperingati sebuah ‘Peristiwa Nasional’ yang sakral dan penuh makna pada tanggal 2 Mei. Selayaknya, momen tersebut tidak hanya berlalu begitu saja tanpa adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan demi kemajuan pendidikan Indonesia. Upaya memajukan pendidikan di Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai cara dan oleh siapa saja. Tak terkecuali oleh Mahasiswa.
Pendidikan di Indonesia sendiri tidak hanya mencapai tataran Sekolah Menengah Atas (SMA) saja, melainkan juga mencapai tahapan Perguruan Tinggi (PT). Disinilah ranah para pemuda yang sebenarnya dalam upaya memajukan pendidikan Indonesia.
“Inna fi yadisy syubban amrul ummah wa fii aqdaamihim hayaatuha”.
“Sesungguhnya pada tangan para generasi mudalah urusan suatu ummat dan pada derap langkah merekalah kehidupannya. Begitupula halnya dalam dunia pendidikan di Indonesia, kini urusan tersebut sesungguhnya ada di tangan para generasi muda.
Dalam kesehariannya kita sering menyebut para pemuda, lebih khusus mahasiswa sebagai agen of social change, yang dengan paradigma berpikir dan intelektualitas tinggi yang dimilikinya diharapkan dapat memberikan perubahan yang berarti terhadap kemajuan bangsa, khususnya melalui bidang pendidikan. Kemampuan intelektualnya memberikan mahasiswa tanggung jawab lebih untuk menjadi salah satu watchdog bagi pemerintah.
Sudah menjadi sebuah kebiasaan bagi seorang atau kelompok mahasiswa untuk aktif dalam menyoroti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, tidak terkecuali kebijakan terkait pendidikan. Yang saat ini sedang marak dibicarakan adalah terkait pro-kontra kebijakan UU PT, khususnya terkait otonomi Perguruan Tinggi. Dan apa yang telah dilakukan oleh mahasiswa dalam menyikapi UU PT sudah cukup konkrit dalam hal mengambil peranan watchdog tersebut.
Maksimalkan Segenap Usaha
Yang pasti peranan tersebut bukan hanya melalui aksi demonstrasi semata, karena masih banyak cara lainnya untuk mengambil peranan dalam memajukan Pendidikan di Indonesia. Dan yang paling penting untuk saat ini adalah bagaimana memunculkan kesadaran akan peran tersebut. Tak hanya dari kalangan mahasiswa, tetapi juga dari seluruh kalangan yang bersentuhan dengan dunia Pendidikan Indonesia juga harus saling melengkapi guna memajukan pendidikan Indonesia sehingga upaya untuk mengerahkan segenap usaha yang maksimal untuk mengurusi permasalahan pendidikan Indonesia ini dapat berjalan efektif dan efisien. Dan pada akhirnya setiap ‘Agenda Nasional’ yang bersentuhan dengan dunia pendidikan di Indonesia nantinya akan selalu dimaksimalkan sebagai salah satu upaya dan sarana untuk membangkitkan pendidikan Indonesia di masa yang akan datang. Karena perubahan itu bukanlah sesuatu yang kebetulan melainkan sebuah hal yang diagendakan dengan matang.
Oleh: Abdushsabur Rasyid Ridha, Tim Penulisan ARC FISIP UI – Depok
Blog – Twitter – Facebook