Pengertian Hadits Mu’dhal

Definisi

مَا سَقَطَ مِنْ إِسْنَادِهِ رَاوِيَانِ أَوْ أَكْثَرُ بِشَرْطِ التَّوَالِي

Apabila dari sanadnya hilang dua rawi atau lebih dengan syarat secara berurutan

Penjelasan definisi

Hilang dua rawi atau lebih, yang dimaksudkan adalah para rawi di atas guru penyusun kitab. Jika sanad yang hilang termasuk guru penyusun kitab dan gurunya sang guru , hadis itu dinamakan mu’allaq. Hadis Mu’alaq akan dibahas setelah ini.

Contoh; Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam kitab Al Mushannaf (5/286), dan juga Ibnu Abi Dun-ya di dalam kitab Dzimmu Al Malahi (80), dari jalan Qatadah, ia berkata;

ذُكِرَ لَنَا أَنّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  قَالَ: اْلكَعْبَتَانِ مِنْ مَيْسَرِ الْعَجَمِ

Disebutkan kepada kami bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, kedua mata kaki adalah kemudahan Bangsa ‘Ajam (non-Arab)

Qatadah yang dimaksud di sini adalah Qatadah ad-Di’amah as-Sadusi, Riwayatnya dari tabi’in besar sangat agung, Pendapat yang lebih kuat, dalam sanad ini beliau telah menghilangkan setidaknya dua orang rawi, yaitu seorang tabi’in dan seorang shahabat. Maka hadits yang demikian ini dinamakan mu’dhol. Dan hadits mu’dhol derajatnya di bawah mursal dan munqathi’, karena banyaknya rawi yang hilang dari sanad secara berurutan.

Amru Abdul Mun’im Salim