Syariat Islam Terkait dengan Kebersihan

Bersuci yaitu membersihkan diri dari najis zahir dan batin. Bersuci terbagi menajdi dua:

  1. Bersuci secara zahir: dengan cara berwudhu’, mandi dengan air dan membersihkan pakaian, badan dan tempat dari segala najis.
  2. Bersuci untuk batin: dengan cara membersihkan hati dari sifat-sifat yang jelek, seperti syirik, kafir, sombong, tinggi hati, iri, dengki, munafik, riya’ dan lain-lain, serta mengisi jiwa dengan sifat-sifat yang baik, seperti: tauhid, iman, jujur, ikhlas, yakin, tawakkal dan lain-lain, dan sifat ini disempurnakan dengan memperbanyak bertaubat, istighfar dan berzikir kepada Allah.

Kondisi seorang hamba saat bermunajat dengan Rabbnya: Apabila zahir seorang Muslim telah dibersihkan dengan air dan batinnya telah dibersihkan dengan tauhid dan iman, niscaya ruhnya menjadi bening, jiwa menjadi baik, kalbunya menjadi giat dan dia telah siap untuk bermunajat dengan Rabbnya dalam kondisi yang paling sempurna: badan suci, hati bersih, pakaian suci, berada di tempat yang suci. Inilah adab yang utama serta pengagungan puncak terhadap Rabb semesta alam dengan melaksanakan ibadah terhadap-Nya. Karena itu bersuci adalah sebagian dari keimanan.

Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”. (Q.S. Al Baqarah: 222).

Sabda Nabi: Dari Abu Malik Al Ashari berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda: “Bersuci sebagian dari iman dan ucapan Alhamdulillah memenuhi timbangan,…” (HR Muslim no. hadits 223)

Tidak seperti yang sering dipamerkan oleh pemeluknya, atau juga dituduhkan oleh penentangnya, agama Islam pada hakikatnya adalah agama yang menjunjung tinggi kebersihan dan kesucian. Bahwa sebagian umat Islam tidak melaksanakan apa yang menjadi ajaran agamanya, tentu tidak bisa dijadikan legitimasi untuk menuduh bahwa agama Islam identik dengan hal-hal yang jorok, kotor dan bau.

Sesungguhnya cukup banyak realitas dalam syariah Islam yang menunjukkan bahwa agama ini benar-benar memberikan perhatian yang besar pada masalah thaharah ini.

Perhatian Islam atas kesucian merupakan bukti otentik tentang konsistensi Islam atas kebersihan. Dan bahwa Islam adalah peri hidup yang paling unggul dalam urusan keindahan dan kebersihan.

Dalam syariat Islam, kita mengenal beberapa jenis perintah yang terkait dengan menjaga diri dari kotoran, najis dan hAl hal yang tidak suci. Meski wudhu, mandi dan membersihkan najis termasuk perkara ritual, namun tidak dapat dipungkiri bahwa semua itu berhubungan dengan kebersihan.

1. Mensucikan Najis

Umat Islam adalah umat yang paling memperhatikan urusan najis, dimana mereka tidak diperkenankan untuk menyembah Allah Subahanahu Wa Ta’ala atau masuk ke dalam rumah ibadah, bila masih terkena najis.

Karena itulah sejak awal turun wahyu, Islam telah mengangkat urusan membersihkan najis, ketika Allah Subahanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan pakaianmu, bersihkanlah.” (QS Al Muddatstsir:4 )

Ada berbagai macam cara yang diajarkan agama Islam untuk mensucikan dan menghilangkan najis, mulai dari mencuci, mengelap, menggosok, mengesetkan, hingga mengubah wujud suatu benda.

2. Mandi Janabah

Mandi janabah disyariatkan dalam agama Islam, baik yang hukumnya wajib karena janabah maupun yang hukumnya sunnah karena even tertentu.

“Bila kamu dalam keadaan janabah maka mandilah.” (QS Al Maidah: 6)

Dengan demikian, seorang muslim adalah orang yang selalu membersihkan dirinya dengan air, bukan hanya pada bagian tubuh tertentu, tetapi seluruh tubuhnya.

3. Wudhu

Lebih sering dari mandi, seorang yang disyariatkan berwudhu sehari lima kali, setiap akan shalat.

“Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki…” (QS Al Maidah: 6)

Meski pun seorang yang masih punya wudhu dibolehkan shalat tanpa harus berwudhu’ lagi, namun memperbaharui wudhu adalah termasuk di antara sunnah yang dianjurkan.Secara fisik, pasti sangat berbeda keadaan orang yang tidak berwudhu sehari lima kali dengan yang tidak melakukannya.

4. Mencuci Tangan

Mencuci kedua tangan hingga pergelangan tangan sebelum mencelupkan tangan ke dalam wadah air, adalah perbuatan yang disunnahkan, setidaknya setelah bangun dari tidur.

“Bila salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya hendaklah dia mencuci kedua tangannya sebelum memasukkannya ke dalam wadah air. Karena kalian tidak tahu dimana tangannya semalam.” (HR. Bukhari Muslim Ahmad Nasai Ibnu Majah Abu Daud)

5. Istinja’

Satu-satunya agama di dunia ini yang mengajarkan bahkan mewajibkan istinja’ setelah buang air kecil dan buang air besar adalah agama Islam.

Sebab yang keluar dari tubuh kita berupa air kencing atau kotoran manusia, selain najis juga tentunya merupakan benda-benda yang mengandung penyakit.

6. Khitan

Syariat Islam termasuk salah satu agama yang mengajarkan kepada pemeluknya untuk berkhitan. Bahkan umumya ulama mengatakan hukumnya bukan sekedar sunnah atau anjuran, melainkan hukumnya wajib.Lepas dari urusan ritual agar suci dari najis, ternyata salah satu hikmahnya adalah agar terjaga kebersihan dan terhindar dari penyakit. Bakteri dan bibit penyakit ternyata sangat subur berkembang di bagian tubuh yang tidak dibersihkan saat seseorang buang air.

Pembahasan lebih jauh tentang khitan dan hukumhukum yang terkandung di dalamnya, akan kita bahas pada bagian akhir dari kitab ini. Hal itu mengingat pembahasan bab khitan termasuk agak luas dan panjang, serta merupakan fenomena yang sudah menjadi bagian dari budaya lokal bangsa Indonesia.

7. Parfum

Bukan hanya menganjurkan untuk hidup bersih pada badan, pakaian dan tempat tinggal, Islam juga sangat mengutamakan segala yang berbau harum dan wangi.

“Empat hal yang termasuk sunnah para rasul: Memakai hinna’, memakai parfum, menggosok gigi dan menikah.” (HR. Tirmizy)

Pembahasan lebih jauh tentang parfum dan hukumhukum yang terkandung di dalamnya, insya Allah juga akan kita bahas pada bagian akhir dari kitab ini.

8. Sikat Gigi

Agaknya tidak terlalu berlebihan kalau dikatakan bahwa satu-satunya agama yang memerintahkan pemeluknya untuk menyikat gigi rasa-rasanya hanya agama Islam. Apalagi kalau dikaitkan dengan masa diturunkan agama ini di abad ketujuh Masehi.

Kalau pun di zaman modern ini para ahli kesehatan berkesimpulan bahwa menyikat gigi itu suatu bentuk pola hidup yang sehat dan sangat dianjurkan, maka Islam telah memerintahkan pemeluknya 14 abad yang lalu.

“Seandainya Aku tidak memberatkan ummatku pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi setiap berwudhu’. “ (HR. Ahmad)

9. Memotong kuku

Meski banyak orang mampu selalu membersihkan dan merapikan kukunya, namun para ahli kesehatan tetap menganjurkan orang untuk memotong kuku. Karena hal itu lebih menjamin kesehatan dan kebersihan.Empat belas abad yang lalu, Islam telah turun dari langit dan mengajarkan tentang sunnah fitrah. Salah satunya adalah memotong kuku.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anh ia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Lima dari fitrah: memotong bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku.” (HR. Jama’ah)

 

Rujukan:

  1. Syaikh Muhammad bin Abdullah At Tuwaijiri – Mukhtashar Fiqih Islami
  2. Ahmad Sarwat, Lc., MA. – Fiqih dan Kehidupan