Ingatlah bahwa membaca Al Qur’an yang paling baik adalah di dalam shalat. Menurut madzhab Asy-Syafi’i dan lainnya, bahwa berdiri lama dalam shalat lebih baik daripada sujud yang lama.
Sementara membaca Al Qur’an di luar shalat, maka yang paling utama adalah pada waktu malam dan dalam separuh terakhir dari waktu malam lebih baik daripada separuh pertama.
Membacanya di antara Maghrib dan Isya’ disukai.
Sementara pembacaan pada waktu siang, maka yang paling utama adalah setelah shalat Subuh dan tidak ada makruhnya membaca Al Qur’an pada waktu-waktu yang mengandung makan.
Sementara yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dari Mu’adz bin Rifa’ah dari guru-gurunya bahwa mereka tidak suka membaca Al Qur’an sesudah Ashar. Waktu itu adalah waktu orang Yahudi belajar. Riwayat itu tidak bisa diterima dan tidak ada dasarnya.
Hari-hari yang terpilih ialah Jum’at, Senin, Kamis dan hari Arafah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah; sedang bulan yang paling utama dalah bulan Ramadhan.
Imam An Nawawi