Yuk kita sharing info dan pengetahuan tentang etika bicara di TV sebagai ruang publik.
Saya gunakan hastag #shit karena akan gunakan kasus dengan kata tersebut yang terucap dari lisan seorang presiden. Dari kasus ini kita akan dapat komparasi bagaimana negara dan masyarakat Barat liberal menyikapi penggunaan TV sebagai ruang publik. Lalu kita bisa ambil pelajaran bagaimana kita sebagai negara dan bangsa Timur dengan nilai-nilai Pancasila menyikapinya.
Pelajaran ini bisa diletakkan dalam konteks bermacam kasus. Di antaranya kasus wawancara gubernur Ahok dengan Kompas TV.
Bermula dari percakapan informal antara presiden AS George Bush Jr dengan PM Inggris Tony Blair dalam sesi rapat pertemuan puncak G-8. Pertemuan di St Petersburg- Rusia tersebut diliput live banyak stasiun TV di antaranya CNN. Tema bahasannya tentang situasi konflik Timur Tengah.
Di sela rapat tersebut terjadi obrolan informal antara Bush dan Blair – yang kemudian jadi menghebohkan. Bush sangat geram dengan sikap PBB terhadap konflik Israel yang diserang mortir-mortirHizbullah. Lalu setengah berbisik kepada Blair, presiden Bush berujar, “See the irony is what they need to do is get syria to get Hezbollah to stop doing this shit and it’s over!”
Bush menggunakan kata “shit”.
Rupanya obrolan ini tertangkap mikrofon di depan mereka yang masih ON. Percakapan itu terdengar di forum dan tersiar live di CNN. Menyadari situasi itu, kedua pemimpin negara besar sontak kaget. Spontan Blair mematikan mikrofon di depan meja mereka.
Keduanya gagap dan staf mereka segera memastikan tidak ada TV yang meliput live. Apa dinyana TV CNN sedang ON AIR.
Insiden dengan ucapan satu kata #shit yang diucapkan hanya sekali oleh Bush tak bisa dicegah telah tersiar ke seluruh penjuru dunia via TV CNN.
Esoknya publik Amerika geger atas insiden kata #shit dari mulut presiden mereka. Tuai protes dimana-mana dan jadi isu debat publik di media. Publik Amerika malu atas insiden tersebut meski mereka dapat penjelasan akan ketidaksengajaan ini.
Berlanjut, Federal Communication Commission (FCC) – semacam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ikut bereaksi. FCC memanggil direksi CNN atas tayangan live tersebut dan dikenakan sanksi denda besar.
Kenapa FCC merespon keras? Karena mereka punya code of conduct dan code of ethics untuk lembaga penyiaran, antara lain “seven dirty words” yang tidak boleh muncul di siaran.
“Seven dirty words” adalah 7 kosa kata kasar dan kotor yang diharamkan tayang di media penyiaran. Salah satunya kata “shit” atau “tai”.
Jadi dalam kasus #shit tersebut seorang Presiden mendapat sanksi sosial dan harus minta maaf secara terbuka disiarkan langsung oleh banyak TV. Stasiun TV CNN yang tanpa sengaja menyiarkan langsung ucapan #shit itu pun mendapat sanksi berat dari Komisi Penyiaran di Amerika (FCC).
Tony Blair yang tidak menggunakan kata #shit ikut terkena imbas jadi insiden tersebut. Ikut menuai sorotan dari publik di Inggris.
Itu contoh kasus penggunaan kata kasar dan kotor di TV sebagai ruang publik oleh seseorang yang kebetulan Presiden Amerika.
Nah, mari kita evaluasi kritis bagaimana penggunaan kosa kata kasar dan jorok di stasiun TV kita. Anda mungkin punya lebih banyak info.
Kasus Gubernur Ahok dengan Kompas TV sangat kontras jika dibandingkan kasus Bush dengan TV CNN.
Kompas TV secara sadar dan terencana lakukan wawancara live dengan Gubernur Ahok tentang isu yang sedang kontroversial. Karakter Ahok yang temperampental dan tak bisa menjaga lisan tentu sudah dipahami baik oleh redaksi Kompas TV
Artinya keputusan wawancara live harus disiapkan matang termasuk antisipasi jika Ahok keluarkan kata-kata kasar dan jorok. Aiman Wicaksono dari Kompas TV saya apresiasi saat beberapa kali ingatkan Gubernur Ahok saat bicara kasar dan jorok.
Tapi ketika Ahok cuek dan malah mengulang-ulang kata tai, Aiman bisa stop wawancara, atau siaran di-cut dengan jeda iklan.
Produser Kompas TV yang di lapangan juga bisa OFF kan mikrofon Ahok sehingga suara tidak keluar di TV. Dan Aiman sebagai pewawancara juga semestinya meminta maaf kepada pemirsa saat atau di akhir wawancara dengan Ahok. Banyak cara yang bisa dilakukan Kompas TV untuk sikapi kasus ucapan Ahok yang kasar dan jorok tersebut. Namun mereka tidak lakukan.
Kompas TV menurut saya semestinya meminta maaf ke publik atas kasus tersebut. Apalagi membawa slogan Inspirasi Indonesia.
Setali tiga uang dengan Gubernur Ahok. Ketika diingatkan pewawancara agar berkata sopan, malah Ahok ulang-ulang kata tai. Malah Ahok sangat sadar kalau itu siaran live dan ia gunakan untuk umbar kata-kata kasar dan jorok.
Gubernur Ahok pun tidak pernah minta maaf secara terbuka, yang khusus dan disiarkan TV. Dia ada minta maaf sambil lalu saat ditanya pers.
Bagaimana dengan Komisi Penyiaran Indonesia? Saya belum dengar ada sikap resmi kelembagaannya terhadap Kompas TV. Memang ada komentar dari seorang komisioner KPI. Tapi yang ditunggu adalah sikap kelembagaannya.
KPI sesuai tupoksi memang tidak berwenang menegur dan beri sanksi ke Ahok soal ucapan #shit di TV. Namun mereka bisa lakukan hal lain. Yaitu KPI berkoordinasi dengan Mendagri, Menpan dan Komisi Aparatur Sipil Negara bicarakan etika pejabat publik di media penyiaran.
Mendagri lakukan pembinaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Kemenpan juga berwenang lakukan pembinaan pada personil aparatur negara termasuk kepala daerah. Komisi Aparatur Sipil Negara bertugas mengawasi penerapan kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara.
Tapi aneh!! Tak satu pun dari ketiga lembaga negara itu menunjukkan respon dan sikapnya terhadap kasus ini. Ketika sejumlah warga mengkritik ucapan Gubernur Ahok di Kompas TV – dari arah lain muncul Ahokers yang membela mati-matian.
Apakah kita sedang hidup di zaman anarki? Lebih bebas dari negara se-liberal Amerika? Mari kita merenung di malam hari ini… Berbicara dengan hati nurani.