Assalamuallaikum Wr Wb – Fimadani kali ini akan membagikan sedikit ulasan yang sangat penting untuk dibahas pada saat kita menjalankan ibadah puasa. Hal yang akan Fimadani bahas adalah batas waktu sahur pada saat kita menjalani ibadah puasa.
Fimadani menjelaskan dan membagaikan batas waktu sahur ini sebab ada beberapa orang dari kita yang masih belum tahu dan masih bertanya-tanya kapan batas waktu sahur yang sebenarnya. Mari kita simak secara seksama akan ulasan batas waktu sahur.
Kapan batas waktu sahur? Apakah waktu imsak? Apakah pada saat dimulainya adzan subuh? Atau diakhir adzan shubuh?
Pada Imam Madzhab yang empat telah berpendapat bahwa batas waktu sahur adalah saat telah terbitnya fajar shadiq (thulu’ al-fajr al-shadiq). Lebih jelasnya bahwa batas waktu sahur berakhir pada saat adzan shubuh. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 187 Allah SWT bersabda:
“Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”
Sehingga dengan adanya ayat tersebut telah menunjukkan bahwasannya makan dan minum pada saat sahur. Diperbolehkan hingga jelas dan terang (tabayyun) yang menunjukkan fajar sudah mulai datang.
Pada penjelasan tersebut yang dimaksud fajar adalah fajar shadiq, bukan fajar kadzib. Dalam hadits dari Aisyah RA berkata:
,”Janganlah adzan Bilal mencegah dari sahur kamu, karena dia menyerukan adzan pada malam hari. Makan minumlah kamu hingga kamu mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum, karena dia tidak menyerukan adzan hingga terbit fajar.” (HR Bukhari, Muslim, Nasa`i, Ahmad, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah).
Hadits tersebut telah menjelaskan bahwa bilal mengumandangkan adzan ketika fajar kadzib. Fajar kadzib yaitu pagi hari yang pada saat itu cahaya putih muncul memanjang kearah atas langit.
Namun Ibnu Ummi maktum mengumandangkan adzan ketika terjadinya fajar shadiq. Fajar shadiq adalah pada saat cahaya putih muncul kearah kanan dan kiri, bukan mengarah keatas saja.
Sehingga sesuai pada hadits dari Aisyah RA, menyatakan bahwa batas waktu untuk sahur itu bukan pada saat fajar kadzim. Melainkan batas waktu sahur itu pada saat fajar shadiq. Sehingga batas waktu sahur atau imsak terjadi sekitar 10 menit sebelum masuk waktu shubuh.
Jadi adanya batasan waktu sahur pada saat fajar shadiq/saat adzan shubuh bukan saat waktu imsak.
Adanya waktu imsak adalah waktu untuk berhati-hati dan waktu imsak bukan batas waktu sahur. Batas maksimalnya adalah pada saat telah dimulainya adzan shubuh. Dalam hadits abu hurairah RA berkata:
”Rasulullah SAW bersabda,’Jika seseorang dari kamu mendengar adzan (Shubuh). sedangkan bejana (air) sedang di tangannya. maka janganlah dia meletakkan bejananya hingga dia menyelesaikan hajatnya darinya [minum].” (HR Abu Dawud no 2350, Ahmad)
Berdasarkan pada hadits Abu Huraira tersebut juga telah dijelaskan. Bahwa batasan waktu sahur adalah pada saat adzan shubuh.
Kesimpulan Batas Waktu Sahur
Apabila telah tiba pada waktu imsak, maka masih diperbolehkan makan dan minum untuk sahur. Dan hal tersebut tidaklah diharamkan.
Demikian artikel yang bisa kami bagikan, semoga bisa berguna dan bermanfaat bagi umat.