Selama ini, kita membaca dari berbagai buku Sirah Nabawiyah bahwa Rasulullah menikahi Khadijah, istri pertama beliau, saat Khadijah berusia 40 tahun. Kemudian Khadijah dikabarkan meninggal pada usia 65 tahun. Saat menikahi Khadijah, Muhammad muda berusia 25 tahun. Usia mereka dihitung menggunakan almanak qamariyah.Berikut ini pemaparan dalam Masyhur Tapi Tidak Shahih dalam SIrah Nabawiyah.
Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d dari Waqidi dalam Thabaqat, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menikahinya saat usianya 25 tahun, sedangkan pada waktu itu usia Khadijah 40 tahun.” Waqidi adalah perawi yang matruk.
Hakim meriwayatkan dari Ibnu Ishaq, “Khadijah berusia 28 tahun saat diperistri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.” Hanya saja Ibnu Ishaq tidak mengungkapkan sanad hadits ini. Kemudian Hakim menyebutkan sanadnya dari Hisyam bin ‘Urwah, ia berkata, “Khadijah binti Khuwailid meninggal dalam usia 65 tahun.” Hakim mengatakan, “Ini perkataan yang nyeleneh, sebab riwayat yang sampai kepadaku menyatakan beliau tidak sampai berusia 60 tahun.”
Al Baihaqi, dalam kitab Ad Dalail, mengatakan bahwa Hakim berkata, “Aku membaca tulisan tangan Abu Bakr bin Abi Khaitsamah, ia berkata, ‘Mush’ab bin Abdillah Az Zubairi telah bercerita kepada kami: Kemudian Khadijah menginjak usia 65 tahun. Dan ada yang mengatakan 50 tahun. Pendapat kedua ini lebih benar.’”
Ibnu Katsir, dalam Al Bidayah wa An Nihayah, mengatakan bahwa Al Baihaqi menceritakan dari Al Hakim bahwa usia Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam ketika memperistri Khadijah adalah 25 tahun, sedangkan usia Khadijah saat itu 35 tahun. Dan ada yang mengatakan usia Khadijah 25 tahun.
Masih dari Al Bidayah wa An Nihayah, diriwayatkan dari Hakim bin Hizam, ia berkata, “Usia Khadijah 40 tahun. Sementara riwayat dari Ibnu Abbas menyebutkan usia 28 tahun. Keduanya diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asakir.”
“Sepanjang pernikahannya dengan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam,” kata Dr Akram Umari dalam As Sirah An Nabawiyah Ash Shahihah, “Khadijah telah melahirkan dua anak laki-laki dan tiga anak perempuan. Kenyataan ini menguatkan riwayat Ibnu Ishaq (bahwa ketika ia dinikahi oleh beliau shalallahu ‘alaihi wassalam, ia berusia 28 tahun). Sebab, biasanya wanita mengalami masa menopause sebelum berusia 50 tahun.”
Pernyataan Dr Akram Umari tentang teori keumuman menopause ini mungkin masuk akal, tapi dalam Tarikh Baghdad, Zubair bin Bakkar mengatakan, “Hindun binti Abi Ubaidah bin Abdillah bin Zam’ah mengandung janin Musa bin Abdullah bin Hasan bin Hasan setelah berusia 60 tahun. Aku juga mendengar ulama-ulama kami mengatakan: Wanita setelah berusia 60 tahun tidak bisa hamil, kecuali wanita dari Quraisy. Dan tidak pula setelah berusia 50 tahun, kecuali wanita Arab.”