Andai Presiden, MPR, dan DPR bersepakat merubah sistem di negara ini dari negara demokrasi menjadi negara Islam, kira kira apa yang akan terjadi?
Siapakah yang akan mengisi kursi kursi hakim di pengadilan? Dengan sistem demokrasi saja banyak dari hakim yang KKN, dan bahkan hobi bobok siang dan pesan ” ayam kampus”.
Siapakah yang akan menjadi mentri, gubernur, bupati, wali kota, camat dan lurah? Alih alih menjadi mentri, gubernur, bupati muslim, para takmir masjid masjid di negri kita setiap jum’at kesusahan mencari Khatib yang bermutu!
Alih alih mencari guru guru agama yang akan mengajarkan ilmu agama di sekolah sekolah islam. Pengajar materi agama yang ada saat ini di sekolah sekolah negri atau swasta masih banyak yang belum mampu mengajarkannya dengan baik apalagi bermutu.
Alih alih menjadi konsultan hukum islam yang benar, hakim yang profesional, dan pejabat yang benar, sekedar berwudhlu dan shalat sesuai dengan yang diamalkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, saja masih banyak dari kita yang belum mampu melakukannya.
Alih alih menjadi pakar pakar ilmu fiqih, hadits, aqidah, tafsir, sekedar berbahasa arab saja, kita masih belepotan salah satu buktinya, hingga saat ini di berbagai komite keilmuan, atau lembaga keilmuan islam pada tingkat internasional belum banyak perwakilan indonesia bahkan tidak ada.
Bila demikian, manakah yang lebih mendesak untuk kita lakukan, menuntut agar negara merubah sistem pemerintahannya ataukah mengajarkan Islam yang benar kepada masyarakat?
Bermimpi itu sah sah saja, namun jangan bermimpi di siang bolong. Bermimpilah di sepertiga akhir malam, yang insyaAllah lebih pantas untuk segera menjadi kenyataan. Sebelum anda bermimpi, maka bekerjalah sesiang penuh dan lanjutkan dengan doa semalam suntuk, dan akhirnya bermimpilah di akhir perjuangan anda, dengan izin Allah segera menjadi kenyataan.