Cara Membayar Fidyah Beserta Besaran dan Bentuknya

Cara Membayar Fidyah
500px.com

Setelah kita mengetahui kewajiban ibu hamil dan ibu menyusui, pada artikel ini kita akan belajar mengenai besaran fidyah dan cara membayar fidyah. Fidyah atau fidaa atau fida’ adalah satu makan. Yang mempunyai arti apabila dia memberikan tebusan kepad seseorang, maka orang tersebut akan menolongnya.

Di dalam kitab-kitab fiqih, fidyah lebih dikenal dengan istilah “ith’am”, yang artinya memberi makan. Adapun fidyah yang akan kita ulas disini adalah susuatu yang harus diberikan kepada orang miskin, entah itu berupa makanan ataupun sebagai pengganti karena dia meninggalkan puasa.

Berikut ini adalah pembahasan lebih detail mengenai besaran fidyah dan cara membayar fidyah untuk ibu hamil :

Bentuk dan Besaran Fidyah

Menurut Muhammad Saiyid Mahadhir, Lc. MA yang diambil dari RumhFiqih.com, bentuk fidyah puasa ini berupa makanan, biasanya merupakan makanan pokok sesuai dengan daerah dan budaya masyarakatnya. Karena makanan pokok di setiap Negara atau daerah itu berbeda-beda. Makanan pokok ini bisa dalam bentuk siap saji atau hanya berupa bahan mentahnya. Keduanya boleh-boleh saja, karena memang tidak ada aturan khusus yang mengikat.

Namun untuk ukuran fidyah, seberapa banyak jumlah dan takaran yang harus dikeluarkan, berikut ini penjelasannya :

1. Satu Mud

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’, jilid 6, hal 257-259 menjelaskan pendapatnya bahwa kewajiban fidyah itu hanya satu mud. Apa sih yang dimaksud dengan mud ? Istilah mud ini merupakan istilah yang merujuk pada ukuran volume, bukan ukuran berat, sehingga jika dikonfersikan ke dalam hitungan berat sebagian menilai jumlah nya adalah 675 gram, atau kurang dari 1 liter. Satu mud ini artinya seperempat ukuran zakat fitrah yang jumlahnya adalah 4 mud.

2. Satu Sha’

Ini merupakan pendapat dari kalangan Hanafiyah, seperti yang sudah dijelaskan oleh Imam Al-Kasani dalam Bada’i’i As-Shana’i jilid 2, hal 92. Satu Sha’ itu adalah setara dengan empat muda, sama dengan jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan. Jika dikonfersikan ke dalam ukuran gram, kurang lebih beratnya adalah 2, 176 gram atau 2,7 liter.

Cara Membayar Fidyah

Inti pembayaran fidyah adalah untuk mengganti satu hari puasa yang sudah di tinggalkan dengan memberi makan satu orang miskin. Namun model pembayarannya bisa diterapkan dengan dua cara :

  1. Memasak atau membuat makanan sendiri, kemudian mengundang orang miskin sejumlah hari-hari yang ditinggalkan selama di Bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dilakukan oleh Anas bin Malik ketika beliau sudah menginjak usia senja (dan tidak sanggup untuk berpuasa).
  2. Memberikan makan kepada orang miskin berupa makanan yang belum dimasak, hal ini berarti masih mentah. Alangkah lebih sempurna lagi jika diberikan berupa makanan yang bisa dijadikan lauk.

Pemberian ini bisa dilakukan sekaligus, misalnya membayar fidyah untuk 20 hari disalurkan kepada 20 orang miskin atau dapat pula diberikan hanya kepada 1 orang miskin saja sebanyak 20 hari. Al Mawardi mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus.” Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama. Yang terpenting ukuran dan porsinya harus sesuai dengan syariat agama islam.

Waktu Pembayaran Fidyah

Seseorang bisa membayar fidyah, pada hari itu juga ketika dia tidak sedang melaksanakan puasa atau diakhirkan sampai hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana dilakukan oleh sahabat Anas Bin Malik ketika beliau telah tua dan tidak sanggup untuk berpuasa.

Yang tidak boleh di laksanakan adalah pembayaran fidyah yang dilakukan sebulan Bulan Ramadhan. Misalnya, ada orang yang sakit dan tidak dapat diharapkan lagi kesembuhannya, kemudia ketika bulan Sya’ban telah datang dia sudah terlebih dahulu membayar fidyah. Maka hal seperti ini tidak diperbolehkan. Ia harus menunggu sampai bulan Ramadhan, barulah ia boleh membayar fidyah ketika hari itu juga atau bisa juga ditumpuk sampai akhir bulan Ramadhan.