Disunnahkan Makmum Tidak Buru-buru Sujud

Sobat; banyak dari kaum muslim yang merasa bahwa urusan sholat dan tatacaranya adalah masalah yang sudah mereka kuasai. Mereka menduga bahwa tidak perlu lagi masalah sholat diajarkan karena sudah basi dan tidak ada yang baru. Menurut mereka; masalah yang lebih mendesak untuk disampaikan adalah masalah seputar problematika pemerintah yang jauh dari syafiat Islam atau bahkan memusuhinya.

Sobat; berikut ada satu hadits yang menurut hemat saya dapat menjadi bukti kebenaran atau kesalahan persepsi di atas.

عن البراء بن عازب (كانوا يصلون مع رسول الله صلى الله عليه وسلم , فإذا ركع ركعوا , و إذا قال ; سمع الله لمن حمده ; لم يزالوا قياما حتى يروه قد وضع وجهه ( و في لفظ : جبهته ) في الأرض , ثم يتبعونه )

Sahabat Al Bara’ bin Aazib menceritakan bahwa: dahulu para sahabat mendirikan shalat berjamaah bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dan bila beliau ruku’ maka para sahabatpun turut serta ruku’ dan bila beliau mengucapkan : “sami’allahu liman hamidahu” maka para sahabat akan tetap berdiri tegak (tidak segera sujud) hingga beliau benar benar telah meletakkan dahinya di lantai; barulah mereka turun untuk sujud. ( Muslim dan lainnya)

Imam An Nawawi As Syafii menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dasar bahwa setelah i’itidal; makmum disunnahkan untuk sedikit menunggu dan tidak tergesa gesa sujud sampai imam benar benar sujud dengan meletakkan dahinya di lantai; kecuali bila mereka kawatir akan ketinggalan karena sujud imamnya pendek/cepat.

Sobat; siapakah dari kita yang telah mengetahui sunnah ini? Dan siapakah dari kita yang sudah menerapkan sunnah ini?

Masihkah ada anggapan bahwa masalah shalat sudah basi untuk dipelajari? Dan masihkah ada dari kita yang merasa bahwa sudah waktunya bagi kita untuk memimpin dunia?

Sholat kita saja masih jauh dari praktek sholat yang dicontohkan oleh Nabi alaihissalam; apalagi yang lainnya? Karena itu marilah kita belajar dan belajar; belajar ilmu dan belajar amal. Mulailah pembelajaran kita sejalan dengan urutan rukjn islam dan rukun iman kita.