Dunia Pendidikan Menghasilkan Keserakahan, Individualistik, dan Tidak Percaya Diri

Berbicara mengenai pendidikan di negeri ini memang tidak akan pernah ada habisnya. Di dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tercantum pengertian pendidikan; Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Sejak ditetapkannya KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan  Pendidikan) yang menggantikan kurikulum sebelumnya yaitu KBK, pelaksanaannya belum memberikan hasil optimal sesuai yang diharapkan pemerintah.

Dengan munculnya KTSP yang konon katanya kurikulum tersebut dapat mempermudah para guru dalam menentukan tujuan akhir dari pembelajaran tersebut dan dapat digunakan  atau dilaksanakan dimana saja, baik itu di kota maupun di daerah-daerah terpencil.
Dalam harian kompas Sabtu, 5 Mei 2012, dunia pendidikan Indonesia dinilai telah kehilangan arah.

Saat ini, pendidikan hanya dimaknai sebagai teknik manajerial persekolahan yang hanya menitikberatkan pada kemampuan kognitif dan meminggirkan pendidikan karakter bangsa. Pendidikan semacam itu dinilai hanya akan menghasilkan manusia yang individual, serakah, dan tidak memiliki rasa percaya diri.

Karena itulah, sejumlah pakar menilai pendidikan Indonesia perlu dikembalikan pada filosofi pendidikan yang digagas Ki Hadjar Dewantara, yaitu pendidikan yang bersifat nasionalistik, naturalistik, dan spiritualistik. Berangkat dari kondisi tersebut, sedikitnya 26 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Yogyakarta akan menggelar Kongres Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan 2012.

“Pendidikan itu seharusnya memanusiakan manusia. Kalau sistem pendidikan kita bisa konsisten menerapkan pendidikan yang nasionalistik, naturalistik, dan piritualistik, yang holistik dan tidak sepotong-sepotong pasti akan menghasilkan manusia Indonesia yang berkarakter,” kata Kunjana, di Balai Senat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Di tempat yang sama, Prof Sutaryo selaku ketua panitia pengarah mengatakan bahwa kongres ini bermula dari keprihatinan para pendidik di Yogyakarta, yang melihat bahwa dunia pendidikan di Indonesia telah kehilangan arah. “Konsep pendidikan yang digagas Ki Hadjar Dewantara saat ini telah mengalami kebekuan. Yang berkembang justru pendidikan dengan konsep dari Barat yang menjadikan manusia individualis dan serakah, yang tentunya tidak sesuai dengan bangasa kita,” kata Prof Sutaryo.

Pendidikan sekarang ini hanya dimanfaatkan oknum-oknum yang hanya ingin mencari kekuasaan. Bahkan pendidikan dicampur adukan dengan dunia politik. Hal ini tidak wajar karena sudah melenceng jauh dari cita-cita awal pendidikan bangsa ini. Yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa bukan malah menyengsarakan dan membodohi rakyat.

Pendidikan menjadi lahan subur bagi mereka yang tidak punya hati nurani hanya untuk memperkaya diri mereka sendiri tanpa belas kasihan melihat anak-anak terlantar, anak-anak jalanan, pengamen yang harusnya memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak bukan di usia yang masih belia dan produktif ini harus mencari uang hanya untuk sesuap nasi. Padahal, dalam benak mereka pasti memiliki keinginan yang besar untuk bisa memperoleh pendidikan yang layak.

Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan pihak-pihak sekolah saja. Pendidikan juga merupakan tanggung jawab orang tua . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional  pasal 7  menyatakan (1)  Orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya. (2)  Orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya.

Berdasarkan undang-undang tersebut jelas bahwa orang tua bukan hanya mendaftarkan anak ke sekolah dan kemudian tunggu tiga tahun berikutnya diambil kembali untuk memetik hasilnya. Tetapi, orang tua diharapkan ikut serta berperan dalam memperhatikan perkembangan anak dalam pendidikan.

Perkembangan pendidikan anak tentu harus dibarengi dengan pemeliharaan dan perhatian yang cukup di segala hal agar hasil yang diharapkan benar-benar dapat bermutu dan diterima dipasaran tenaga kerja. Pemeliharaan ini tentu memerlukan biaya tidak dapat diperoleh dengan hanya mengharapkan bantuan.

Mutu pendidikan ditentukan empat hal penting. 1) input, 2) proses, 3) out put dan 4) out come. Dari keempat 4 hal tersebut di atas faktor input dan out put merupakan faktor yang sangat penting karena menyangkut keberadaan anak didik itu sendiri.

Lembaga atau pemerintah dapat saja menentukan tingkat kelulusan minimal siswa 5,0 atau lebih tinggi lagi. Dengan berbagai strategi dan upaya sekolah mempersiapkan diri untuk mencapai target tersebut, misalnya dengan menambah jam belajar untuk pelaksanaan les, menyediakan bimbingan khusus untuk memacu agar peserta didik dapat berhasil dengan baik. Program-program tersebut hanya sebagian kecil saja untuk mencapai mutu pendidikan yang baik.

Mutu yang baik ditentukan oleh peserta didik itu sendiri. Program-program yang tersusun dengan baik, sementara peserta didik enggan untuk mengikutinya , perhatian orang tua di rumah tidak ada maka mustahil mutu yang diharapkan dan target yang hendak dicapai dapat terwujud. Kurikulum Baru Solusikah ?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menyampaikan, kurikulum pendidikan nasional yang baru akan selesai digodok pada Februari 2013. Kurikulum baru itu rencananya segera diterapkan setelah melewati uji publik beberapa bulan sebelumnya.

“Pembahasannya masih berlangsung, nanti akan diuji publik, dan Februari 2013 semuanya akan rampung,” kata Nuh, Ia menjelaskan, kurikulum pendidikan yang baru akan menyentuh semua jenjang pendidikan. Dari pendidikan dasar, sampai ke pendidikan tinggi. Kurikulum baru itu, tambah Nuh, merupakan hasil dari evaluasi pada seluruh mata pelajaran.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengungkapkan, ada tiga unsur penting yang akan direvisi, yaitu terkait Attitude (sikap), Skill(keahlian), dan Knowledge (pengetahuan), yang kemudian disebut dengan kurikulum ASK.Sedangkan menurut Chairil Anwar Notodiputro (Kemdikbud) mengatakan, evaluasi terhadap kurikulum pendidikan nasional hampir selesai dilakukan.

Saat ini, evaluasi itu melahirkan draf naskah kerangka dasar kurikulum pendidikan nasional.”Evaluasi sudah kami lakukan. sekarang kita sudah punya draf untuk naskah kerangka dasar dari kurikulum itu,” kata Chairil. Kompas.com,(28/8/2012). Ia menjelaskan, draf naskah kerangka dasar kurikulum itu menitikberatkan pada empat mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila, Matematika dan Pendidikan Agama.

Alasan memilih empat mata pelajaran itu adalah karena tim evaluasi Kemdikbud menilai, empat mata pelajaran tersebut mampu menjadi perekat bangsa. “Alasannya karena empat pelajaran itu kami nilai universal dan bisa menjadi perekat bangsa,” ujarnya.

Evaluasi terhadap kurikulum pendidikan nasional dilakukan Kemdikbud karena kuatnya desakan dari sejumlah pihak. Secara umum, kurikulum pendidikan nasional yang berlaku saat ini dinilai kurang memberikan efek besar bagi peserta didik. Khususnya, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Pancasila dalam hal pembentukan karakter dan nasionalisme peserta didik.

 

Oleh: Aripianto, Pekanbaru
Mahasiswa PKn, FKIP, Universitas Riau