Hadits Tentang Meninggalkan Shalat – Meninggalkan shalat merupakan perkara yang sangat bahaya. Pada berbagai dalil telah disebutkan berbagai macam ancaman yang seharusnya membuat seseorang khawatir apabila meninggalkan ibadah wajib ini. Pada artikel ini akan diulas tentang bahaya meninggalkan ibadah shalat menurut dalil-dalil Al Qur’an secara khusus.
Dalil Tentang Meninggalkan Shalat
Dalil Pertama
Firman Allah Ta’ala,
أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ
“Maka apakah patut Kami menjadikan orng-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir) ?” (Quran Surat Al Qalam ayat 35)
يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلَا يَسْتَطِيعُونَ (42) خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ (43)
“Pada hari betis disingkapkandan mereka dipanggil untuk bersujud, maka mereka tidak kuasa, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud, dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Quran Surat Al Qalam ayat 43)
Pada ayat tersebut, Allah menyebutkan bahwa Dia tidak menjadikan orang muslim seperti orang orang yang berbuat dosa (mujrim). Tidak pantasnya menyamai orang muslim dengan orang mujrim atau orang yang berbuat dosa dapat dilihat dari hikmah Allah serta hukum-Nya.
Lalu Allah SWT menyebutkan tentang keadaan orang-orang yang berbuat dosa (mujrim) yang menjadi lawan dari orang muslim. Allah SWT berfirman yang artinya, ”Pada hari betis disingkapkan”. Mereka (orang-orang mujrim) dipanggil untuk bersujud kepada Rabb mereka akan tetapi di antara mereka dengan Allah terdapat suatu penghalang. Mereka tidak sanggup bersujud seperti yang orang-orang muslim lakukan sebagai sebuah hukuman karena enggan untuk bersujud kepada-Nya bersama dengan orang-orang yang shalat.
Dari hal tersebut menunjukkan bahwasannya mereka yang lalai atau meninggalkan shalat akan bersama-sama orang yang munafik dan kafir. Seumpama mereka adalah orang muslim, pasti mereka akan bersujud seperti kaum muslimin lainnya yang diizinkan untuk bersujud.
Dalil Kedua
Allah SWT berfirman,
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ (38) إِلَّا أَصْحَابَ الْيَمِينِ (39) فِي جَنَّاتٍ يَتَسَاءَلُونَ (40) عَنِ الْمُجْرِمِينَ (41) مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43) وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ (44) وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ (45) وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ (46) حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ (47)
“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya, kecuali golongan kanan, berada di dalam surga, mereka tanya menanya, tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa, “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka menjawab: “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan adalah kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian”.” (Quran Surat Al Mudatstsir ayat 38-47)
Semua orang yang mempunyai sifat yang disebutkan pada ayat di atas baik sebagian atau seluruhnya berhak untuk masuk ke dalam neraka saqor serta mereka termasuk ke dalam gologan orang-orang yang berbuat dosa (mujrim). Pendalilan tersebut cukup jelas. Apabila benar-benar terkumpul semua sifat yang telah disebutkan, pastinya hukuman yang didapatkan akan lebih keras. Apabila hanya memiliki satu atau sebagian sifat saja, mereka tetap mendapatkan hukuman.
Allah SWT telah menjadikan orang-orang mujrim lawan orang beriman. Karenanya, orang yang meninggalkan shalat merupakan orang mujrim yang berhak untuk masuk ke dalam neraka saqor.
Allah SWT berfirman,
إِنَّ الْمُجْرِمِينَ فِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ (47) يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ (48)
“Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (bedosa) berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!”.” (Quran Surat Al Qomar ayat 47-48)
إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُوا مِنَ الَّذِينَ آَمَنُوا يَضْحَكُونَ (29)
“Sesungguhnya orang-orang yang mujrim (berdosa), adalah mereka yang menertawakan orang-orang yang beriman.” (Quran Surat Al Muthaffifin ayat 29). Dalam ayat ini, Allah menjadikan orang mujrim sebagai lawan orang mukmin.
Dalil Ketiga
Allah SWT berfirman,
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ta’atlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.” (Quran Surat An Nur ayat 56)
Pada ayat tersebut, Allah SWT menyebutkan bahwa terdapat rahmat untuk mereka yang mengerjakan perkara-perkara yang telah disebutkan pada ayat tersebut. Apabila orang yang lalai atau meninggalkan shalat tidak termasuk dalam golongan orang-orang kafir serta tidak kekal di dalam neraka, maka tentu orang-orang tersebut akan mendapatkan rahmat walaupun tidak mengerjakan shalat. Namun, dalam ayat tersebut Allah menjadikan mereka dapat memperoleh rahmat hanya kepada yang mengerjakan shalat.
Hadits Tentang Meninggalkan Shalat
Hadits Pertama
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“(Pembatas) antara seorang muslim dan kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 257)
Hadits Kedua
Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574)
Hadits Ketiga
Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu -bekas budak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَيْنَ العَبْدِ وَبَيْنَ الكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلَاةُ فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566)
Hadits Keempat
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ صَلاَةً مَكْتُوبَةً مُتَعَمِّداً فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ ذِمَّةُ اللَّهِ
“Barangsiapa meninggalkan shalat yang wajib dengan sengaja, maka janji Allah terlepas darinya. ” (HR. Ahmad no.22128. Dikatakan hasan lighoirihi oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 569)