Jenggot menurut islam – Mungkin jika kita melihat orang yang berjenggot, sebagian besar orang akan merasa aneh dan menganggapnya seperti seorang teroris. Seolah olah orang berjenggota merupakan orang yang sesat dan kejam yang mana mereka harus dijauhi dan disingkarkan.
Padahal hal ini merupakan salah satu sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita selaku umatnya. Artikel ini akan dibahas secara lengkap mengenai hukum memelihara jenggot menurut islam. Semoga bisa bermanfaat untuk kita semua.
Jenggot atau disebut lihyah merupakan rambut yang tumbuh pada bagian samping kedua pipi sampai bagian dagu. Jadi, semua bulu rambut yang tumbuh pada bagian dagu, tepatnya di bawah tulang rahang, pipi, dan di kedua sisi-sisi pipi disebut sebagai jenggot kecuali kumis.
Hal ini tertulis secara lengkap pada kitab Lihat Minal Hadin Nabawi I’faul Liha, karangan ‘Abdullah bin Abdul Hamid yang ada pada edisi terjemahan berjudul ‘Jenggot Yes, Isbal No’, hal. 17.
Nabi Pun Memelihara Jenggot
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kita sebagai umat islam untuk senantiasa Memelihara dan membiarkan jenggot tetap tumbuh karena ini merupakan sebuah syariat. Dalam sebuah hadits bagai mana seorang sahabat Anas bin Malik menceritakan kepada kita bagaimana bentuk fisik dan jenggot Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Anas bin Malik –pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan,
”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah laki-laki yang berperawakan terlalu tinggi dan tidak juga pendek. Kulitnya tidaklah putih sekali dan tidak juga coklat. Rambutnya tidak keriting dan tidak lurus. Allah mengutus beliau sebagai Rasul di saat beliau berumur 40 tahun, lalu tinggal di Makkah selama 10 tahun. Kemudian tinggal di Madinah selama 10 tahun pula, lalu wafat di penghujung tahun enam puluhan. Di kepala serta jenggotnya hanya terdapat 20 helai rambut yang sudah putih.” (Lihat Mukhtashor Syama’il Al Muhammadiyyah, Muhammad Nashirudin Al Albani, hal. 13, Al Maktabah Al Islamiyyah Aman-Yordan. Beliau katakan hadits ini shohih)
Mari kita renungi bersama saudaraku, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah riwayat di atas yang mana sangat jelas terlihat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jenggot. Lalu pantaskah orang-orang berjenggot kita cela begitu saja ?!
Perintah Nabi Agar Memelihara Jenggot
Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)
Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)
Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)
Selain hadits-hadits diatas menggunakan kata perintah, untuk memelihara jenggot hal ini juga merupakan sunnah fithroh. Dalam sebuah hadits Dari Ummul Mukminin, Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ
“Ada sepuluh macam fitroh, yaitu memendekkan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung,-pen), memotong kuku, membasuh persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, istinja’ (cebok) dengan air.” (HR. Muslim no. 627)
Jika seseorang mencukur jenggot, berarti dia telah keluar dari fitroh yang telah Allah fitrohkan bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman,
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada penggantian pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar Ruum [30] : 30)
Sifat Nabi Kepada Orang Yang Mencukur Jenggot
Selain karena dalil-dalil di atas, ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat tidak suka jika melihat seseorang yang jenggotnya dicukur habis.
Ketika penguasa Persia mengutus dua orang untuk bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menemui Nabi dalam keadaan jenggot yang sudah tercukur habis dan kumis-nya dalam keadaan lebat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat sangat tidak menyukai keduanya.
Kemudian Beliau bertanya,”Celaka kalian! Siapa yang memerintahkan kalian seperti ini?” Kedua utusan tersebut berkata, ”Tuan kami (yaitu Kisra) memerintahkan kami seperti ini.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Akan tetapi, Rabb-ku memerintahkanku untuk memelihara jenggotku dan menggunting kumisku.” (HR. Thabrani, Hasan. Dinukil dari Minal Hadin Nabawi I’faul Liha)
Saudaraku, dalam hadits yang sudah kami paparkan bahwasanya dalil di atas menunjukkan sesungguhnya memelihara jenggot merupakan suatu perintah. Memangkasnya akan dicela oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Menurut salah satu kaedah dalam Ilmu Ushul Fiqh yang berbunyo ”Al Amru lil wujub” yang artinya setiap perintah itu menunjukkan sebuah kewajiban. Sehingga hukum memelihara jenggot menurut islam yang tepat tidak hanya sekedar anjuran, namun sesungguhnya adalah kewajiban.