Hukum Ucapan Selamat Ramadhan

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

            قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا قَدْ حُرِمَ .

“Sungguh telah datang Ramadhan kepada kalian, bulan yang penuh berkah. Di dalamnya, Allah mewajibkan kalian puasa, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka dikunci, dan  setan-setan dibelenggu. Di dalamnya ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa yang terhalang kebaikannya, sungguh dia telah terhalang.”

Takhrij

Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad bin Hambal Rahimahullah (w. 241 H) dalam Musnadnya dari Affan bin Muslim dari Hammad bin Zaid dari Ayyub As Sakhtiyani dari Abu Qilabah dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dia mengatakan, bahwa jika datang bulan Ramadhan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberi kabar gembira kepada para sahabat. Beliau bersabda sebagaimana hadits di atas. [1]

Hadits senada juga diriwayatkan oleh An Nasa`i (2079), Ahmad (6851, 8631), Ibnu Abi Syaibah, Al Baihaqi dalam Syu’ab Al Iman (3447), Abd bin Humaid (1433), dan Ath Thabarani dalam Musnad Asy Syamiyyin (2620); juga dari Abu Hurairah.[2]

Derajat Hadits: Shahih

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah menshahihkan hadits ini dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib(999), Shahih Sunan An Nasa`i (2106), dan Shahih Al Jami’ Ash Shaghir (55).

Hikmah dan Ibrah

  • Memberikan ucapan selamat kepada segenap saudara dan para sahabat menjelang datangnya bulan Ramadhan atau ketika awal masuk bulan suci Ramadhan adalah sunnah, namun ada juga yang mengatakan mubah.
  • Redaksi ucapan selamat bisa seperti apa yang diucapkan Nabi, dan bisa juga dengan redaksi lain. Yang penting esensinya sama, yakni sama-sama memberikan ucapan selamat Ramadhan.
  • Bulan Ramadhan adalah bulan penuh berkah, dikarenakan banyaknya keutamaan di dalamnya. Selain sebagian keutamaan yang disebutkan dalam hadits ini, masih banyak lagi keutaman bulan Ramadhan yang disebutkan dalam hadits-hadits lain yang insya Allah juga akan kami sampaikan pada bagian lain dari buku ini.
  • Yang dimaksud, “Barangsiapa yang terhalang kebaikannya, sungguh dia telah terhalang,” yaitu: Orang yang tidak berusaha mendapatkan keutamaan lailatul qadr, maka ia rugi besar, karena sama saja ia tidak mendapatkan kebaikan dari bulan Ramadhan.
  • Dalam riwayat lain disebutkan:

إِنَّ هَذَا الشَّهْرَ قَدْ حَضَرَكُمْ وَفِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَهَا فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْرَ كُلَّهُ وَلَا يُحْرَمُ خَيْرَهَا إِلَّا مَحْرُومٌ .

“Sesungguhnya bulan ini (Ramadhan) telah mendatangi kalian. Di dalamnya ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa yang diharamkan darinya, maka ia diharamkan dari semua kebaikan. Dan tidak terhalang dari kebaikannya kecuali orang yang dihalangi (dari kebaikan).”[3]

_______________________________


[1] Lihat Musnad Ahmad, Kitab Baqi Musnad Al Muktsirin, Bab Musnad Abi Hurairah hadits nomor 8631.

[2] Abdurrazaq Ash-Shan’ani juga meriwayatkan hadits ini dalam Mushannaf-nya (7382), tetapi dengan sanad terputus, yakni dari Abu Qilabah dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Menukil Imam Al Mundziri, Syaikh Habiburrahman Al A’zhami, pentahqiq Al Mushannaf, berkata, “Dan setahu saya, dia (Abu Qilabah) tidak pernah mendengar dari Abu Hurairah.”

[3] HR. Ibnu Majah dan Ath-Thabarani dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu. Lihat; Sunan Ibni Majah, Bab Ma Ja`a ‘An Fadhli Syahri Ramadhan, hadits nomor 1634; dan Al Mu’jam Al Awsath, Bab Man Ismuhu Ahmad, hadits nomor 1500.

Syaikh Al-Albani menghasankan hadits ini dalam Misykat Al Mashabih (1964). Adapun dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib (1000) dan Shahih Sunan Ibni Majah (1644), beliau mengatakan “hasan shahih.”