Jual Beli Yang Dilarang Dalam Islam Beserta Contohnya

Jual beli yang dilarang dalam islam – Berbicara mengenai jual beli yang patut ataupun tidak di dalam ajaran agama islam memang sepertinya harus kita ketahui. Pasalnya Islam sendiri juga mengatur secara khusus adab dan juga aturan-aturan sehingga kita perlu beradaptasi untuk mengikutinya. Adapun dalam kitab Fiqh Wa Fatawa Al Buyu’ karya Syaikh Shalih Al Fauzan pada halaman 125 – 137 juga membahas hal tersebut mengenai risalah jual beli yang di larang dalam Islam.

Jadi beliau juga pernah membawakan ceramah waktu berada di Masjid Pangeran Abadullah bin Abdul Aziz Alu Su’ud tahun 1411 H. Kemudian dari ceramah tersebut di angkat ke hadapan pembaca dengan tujuan agar kita khususnya kaum muslimin memahami sehingga nanti bisa menjauhkan diri dari aktivitas perniagaan yang terlarang.

Jadi kita sebagai seorang muslim harus menjauhi usaha-usaha yang banyak mengandung keburukan terlebih lagi sesuatu yang di haramkan dalam agama. Berikut ini ada beberapa aktivitas jual beli yang dilarang dalam dalam Islam.

Jual beli yang menyulitkan ibadah

Apabila ada seseorang yang sibuk dengan berniaga yang dilakukannya dalam hal ini jual beli sehingga membuatnya meninggalkan ataupun terlambat dalam melakukan shalat berjamaah di masih, maka jual beli yang seperti ini akan jauh lebih baik jika ditinggalkan karena dilarang oleh agama. Seperti firman Allah yang berbunyi :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. [Al Jumu’ah :9 -10].

Jual Beli Yang Dilarang Dalam Islam
dashboard.masjidku.id

Jadi memang, seorang pedagang akan mendapatkan rezeki atau keuntungan yang jauh berkali-kali lipat dari Allah SWT apabila bisa memadukan antara beribadah dan juga mencari rezeki yang di ridhoi oleh Allah.

Menjual barang yang di haramkan dalam aktivitas jual beli

Apabila Allah telah mengharamkan sesuatu, tentu secara otomatis apapun yang berkaitan tentang hal tersebut akan di nilai haram termasuk aktivitas jual belinya. Misalnya saja menjual barang maupun makanan atau minuman yang diharamkan seperti daging babi, khmar, darah hewan, patung dan lain sebagainya.

Bahkan sebaiknya kita juga harus meninggalkan menjual sesuatu yang banyak mudhorotnya seperti menjual rokok. Sebab banyak orang yang tidak suka dengan rokok dan juga tidak merokok, tapi dia malah menjual rokok di tokonya karena di anggap bisa mendatangkan rezeki dengan segala cara.

Jual beli yang dilarang dalam islam adalah menjual macam-macam alat musik

Seperti yang kita tahu ada banyak sekali alat-alat musik yang ada seperti gitar, kecapi, seruling, piano dan lain-lain. Maka haram bagi seorang mukmin menjadikan jual beli macam-macam alat musik untuk dijadikan sumber rezeki, karena bisa saja rezeki yang di dapat tidak barokah mengingat musik sangat identik dengan kaum yahudi dan Nasrani.

jualan alat-alat musik dilarang
bicaramusik.id

Menjual gambar atau lukisan-lukisan

Rasulullah SAW melarang para kaum muslimin untuk menjual ashnam, kata “ashnam” di sini maksudnya adalah lukisan ataupun gambar, patung-patung. Bahkan Rasulullah juga melaknat para pelukis dan mengatakan bahwa orang yang paling berat siksaannya di hari kiamat adalah seorang pelukis maupun seorang yang membuat patung-patung.

Dalam hal jual beli, menjual gambar atau lukisan memang di larang, baik itu menjual majalah bergambar yang berisikan gambar-gambar yang tidak semestinya.

Menjual Kaset-kaset berisi lagu-lagu cabul

jualan kaset-kaset
gwmusic.wordpress.com

Jual beli yang dilarang dalam Islam yang terakhir ini maksudnya kita di larang menjual kaset yang isinya lagu-lagu haram untuk di dengarkan, kecuali jika kaset tersebut kaset-kaset islami yang bisa menambah keimanan kita kepada Sang Maha Pencipta.

Jadi itulah beberapa jual beli yang di larang dalam islam, sebenarnya masih ada beberapa poin dan juga pembahasan lebih detail mengenai masing-masing poin. Tapi setidaknya dari beberapa hal di atas bisa memberikan gambaran mengenai mana yang boleh di lakukan dan dijual maupun mana yang haram untuk di jual, terlebih lagi kita sebagai seorang mukmin tentunya ingin mendapatkan rezeki yang berkah dari Allah SWT.