Persoalan pendidikan di daerah perbatasan masih menjadi ancaman pendidikan nasional. Mereka berhadapan dengan masalah kekurangan tenaga guru dan keterbatasan fasilitas sekolah, akibatnya banyak siswa dan masyarakat di perbatasan yang menghadapi krisis nasionalisme, tingginya buta huruf dan pengangguran. Layanan pendidikan oleh pemerintah pusat dianggap gagal menjangkau daerah perbatasan. Kondisi yang sama juga banyak ditemui pada wilayah pulau terluar, daerah tertinggal, daerah konflik, dan pasca konflik serta daerah korban bencana.
Lemahnya kinerja pemerintah memberikan layanan dasar itu tentu meninggalkan pertanyaan besar. Sebab anggaran pendidikan nasional sangat besar, menyedot lebih dari 20% anggaran negara. Tapi ternyata, besarnya anggaran tidak sebanding dengan membaiknya kinerja Kemendiknas. Pemerintah masih sibuk mengurus perbaikan kesejahteraan guru. Kebutuhan pendidikan lainnya seperti perhatian terhadap pendidikan masyarakat perbatasan terpinggirkan.
Untuk mengatasinya, pemerintah mengambil kebijakan instan yaitu menjalin kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kerjasama meliputi pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesempatan TNI sebagai pengajar. Pemerintah beralasan sinergitas ini bersifat strategis untuk menjawab kebutuhan akan layanan pendidikan, bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air yang notabene seluruh wilayah tersebut telah dijangkau oleh seluruh satuan TNI.
Kebijakan ini sangat baik, tapi meninggalkan keprihatinan mendalam bagi perkembangan pendidikan nasional. Sebab ketika TNI diberikan kesempatan mengajar tentu menyisakan tanda tanya besar. Pemerintah perlu mengingat tidak semudah membalikkan telapak tangan menjadi seorang tenaga pengajar. Seorang guru dituntut memiliki kompetensi afektif, psikomotorik dan kognitif.
Ketika banyak TNI yang belum pernah mengenyam pendidikan guru, tentu kualitas hasil pembelajaran menjadi dipertanyakan. Pemerintah seharusnya lebih bijak sebelum mengambil keputusan. Sebelum tentara diberikan kesempatan mengajar, seharusnya mereka diberikan dasar-dasar pembelajaran. Semua ini bertujuan agar kualitas pendidikan dapat terjamin dan tidak terjadi penyimpangan proses belajar-mengajar.
Sebaiknya pemerintah jangan melepaskan diri dari kacaunya pendidikan nasional. Keterlibatan TNI sebagai tenaga pengajar meminggirkan peran strategis guru. Ada baiknya, TNI diperbantukan dalam pembangunan infrastruktur dan penelitian bersama sehingga layanan pendidikan di daerah perbatasan dapat berjalan optimal dan sesuai harapan.
Pemerintah juga seharusnya memperbanyak dan meningkatkan kualitas guru. Selama ini, banyak pengajar muda memiliki kompetensi bagus untuk mengajar. Anis Baswedan misalnya mengatakan generasi muda Indonesia banyak yang berminat terhadap program Indonesia Mengajar. Sebuah program menghapus kebodohan dan buta huruf dengan menempatkan lulusan fresh graduate kampus mengajar di daerah terpencil.
Pemberdayaan institusi pendidikan seperti kampus keguruan adalah solusi alternatif mengatasi persoalan pengajar di daerah perbatasan. Sebab guru sebagai instrument penting pendidikan banyak berasal tidak memakai metode “simsalabim” Ketika kampus menghasilkan guru berkualitas, persoalan kekurangan guru terutama di daerah perbatasan dapat diminimalisir.
Mulai sekarang gagasan baik itu harus diteruskan dan dikembangkan. Jangan selalu mencari jalan pintas dengan memakai tenaga pengajar tanpa memikirkan kualitas pendidikan itu sendiri. Jika terus solusi instan terus terjadi, jangan pernah bermimpi pendidikan nasional akan maju.
Oleh: Inggar Saputra, Jakarta.
Pengurus pusat KAMMI dan Peneliti Insure