Kenaikan Harga BBM adalah Ketetapan Takdir Allah?

Artikel ‘Kenaikan Harga Barang Ketetapan Allah’ muncul di saat rakyat sedang merasakan ancaman kenaikan harga barang akibat potongan subsidi minyak oleh pihak pemerintah, mayoritas rakyat memang tidak puas hati. Saya tidak tahu, apakah hasrat sebenarNya penulis tersebut. Mungkin niatNya hendak meredakan perasaan rakyat terhadap pemerintah ataupun meridhakan pemerintah terhadapnya, itu tidak pasti. Kata penulis, Dia berbicara dalam konteks sabar. Mungkin itu maksudnya.

Menariknya saya terbaca satu komentar yang menyebutkan, “Kalau begitu, pegawai-pegawai Komisi Pengawas Persaingan Usaha sedang menentang ketetapan Allah kah?”

Ringkas, tapi penuh makna.

Akidah

Sebelum kita membahas hadits yang digunakan dalam argumentasi isu ini, saya suka menyebut bahwa dalam sejarah umat Islam pernah muncul aliran Jabariyah yang menganggap bahwa semua perkara adalah ketetapan Tuhan, manusia sama sekali tiada pilihan. Jabariyah tidak termasuk dalam kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah, sebalikNya mereka termasuk dalam golongan Ahlul Hawa (pengikut hawa nafsu). Saya percaya penulis tersebut tidak demikian.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajari kita tentang takdir dan usaha dalam waktu yang sama. Apabila manusia berusaha, namun gagal disebabkan aturan perjalanan alam yang melibatkan berbagai pihak; iklim, manusia, masa dan lain-lain, maka manusia hendaklah menerima kehendak Allah dalam hal itu. Segala yang terjadi dalam alam ini dengan izin Allah. Tiada apapun yang bisa terjadi tanpa izinNya. Namun, apa yang Dia izinkan, bukan selalu Dia ridha. Demikian, apa yang Dia ridha bukan selalu Dia izinkan. Dia tidak ridha kezaliman Firaun, tetapi Dia mengizinkan keberadaan Firaun atas sistem alam yang diciptaNya. Dia ridha hamba-hambaNya bersedekah, tapi bukan semua mereka Dia izinkan memiliki harta yang banyak, atas sistem alam ciptaanNya. Maka, di situlah adaNya pahala bagi niat yang baik. Maka, Dia juga menetapkan Hari Pembalasan selepas kematian untuk membalas kebaikan dan keburukan.

Usaha

Kita disuruh berusaha karena izin Allah itu sering berkaitan dengan usaha yang menuruti sunnah ataupun tabiat ciptaan alam. Dia bisa memenangkan para nabiNya dalam sekedip mata, namun itu tidak terjadi. Semua para nabi terpaksa berjuang dan mencari sebab musabab untuk membuat mereka menang. Lihat Maryam ibu Nabi Isa, ketika dia dalam keadaan lemah hendak melahirkan Nabi Isa ‘Alaihis Salam, Allah menyuruh Dia menggoncang pokok tamar. Rutab (tamar masak) pun jatuh berguguran. Firman Allah:

“(ketika Maryam hendak melahirkan Isa) maka sakit beranak itu memaksanya (pergi bersandar) ke pangkal sebatang pohon tamar; Dia berkata alangkah baikyya kalau aku mati sebelum ini dan jadilah aku dilupakan orang dan tidak dikenang-kenang! Lalu dia diseru dari sebelah bawahnya:” janganlah engkau berdukacita (wahai Maryam), sesungguhNya Tuhanmu telah menjadikan di bawahmu sebatang anak sungai. Dan goncanglah ke arahmu batang pohon tamar itu, supaya gugur ke atasmu buah tamar yang masak.” (Surah Maryam 23-25).

Lihat, padahal Allah Pemberi Rezeki, tidak bisakah Dia gugurkan saja buah tanpa perlu Maryam bersusah payah menggoncangnya?! Jika pun dia goncang, sekuat mana sangat wanita yang sarat mengandung dapat menggoncang pohon tamar?! Tidakkah dia sedang mengandung dengan pilihan Allah terhadap dirinya. Ya, namun, Allah mau hidup ini berjalan menurut tabiatnya, usaha tetap disuruh dan bantuan Allah akan mengiringnya.

Takdir

Sama halnya dengan sakit demam, walaupun segalanya ketentuan Tuhan, namun Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyebut:

“Jika kamu mendengar wabah tha’un di sesuatu tempat, jangan kamu pergi kepadanya. Jika terjadi di sesuatu tempat sedangkan kamu berada di situ, jangan kamu keluar daripadanya.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Kita kena berusaha, kita tidak bisa cakap ‘ini semua takdir’ lalu membiarkan penyakit merebak. Allah itu Asy Syafi (Penyembuh). Benar, tapi kita kena berusaha mengatasi penyakit. Sabda Nabi:

“Bagi setiap penyakit ada obatnya. Apabila betul obatnya, maka sembuhlah dengan izin Allah.” (Riwayat Muslim).

Kata Al-Imam Nawawi (meninggal 676H ketika mensyarahkan hadits ini memetik kata-kata al-Qadi ‘Iyadh yang menyebut: Hadits-hadits ini juga menolak golongan sufi yang berlebihan yang menolak berobat dan berkata: “Kesemuanya dengan qadha dan qadar Allah, tidak memerlukan kita berobat.” Hadits-hadits ini adalah hujah para ulama dalam menolak mereka.” (Al-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, 359/14, Beirut: Dar al-Khair).

Jika seseorang jaga kesehatannya, namun penyakit datang juga maka bersabarlah. Anggaplah itu ketetapan Allah. Ada hikmahnya. Ada sebab musabah di luar dari kemampuan diri. Ada pahala atas kesabaran itu. Tapi jika sendiri membahayakan diri. Melakukan perkara yang merusakkan seperti mengambil ganja, ataupun rokok, ataupun berbagai tindakan yang bahaya lalu terkena penyakit, maka sebelum Dia menyerah kepada takdir, Dia hendaklah menyalahkan sikapnya terlebih dahulu. Allah telah ingatkan,

“Jangan kamu campakkan diri kamu ke dalam kebinasaan” (Surah al-Baqarah, ayat 195).

Jika seseorang mati karena sakit atau tanpa sembarang sakit maka kita terima sebagai takdir. Namun jika dia dibunuh, walaupun itupun takdir, pembunuh mesti dihukum. Ulama tidak bisa mengatakan di pengadilan, “Jangan salahkan pembunuh karena itu takdir, Allah itulah yang menghidup dan mematikan.”

Demikian jika ada yang dirampok dan diperkosa, tidak bisa kita beritahu bahwa dalam Islam penyelesaiannya, “Terimalah sebagai takdir dan bersabar, jangan salahkan siapapun, rezeki ketentuan Allah.”

Dalam Islam ada undang-undang jenayah dan tersangka bisa dihukum. Ada sistem keadilan yang wajib ditegakkan.

Jika Anda masuk ke kedai, Anda dapati pemilik menaikkan harga barang dan bila Anda tanya kenapa lalu Dia jawab “Allah menaikkan harga barang.”

Apakah Anda akan berkata, “Masya Allah, akidah mu sangat teguh, sengkau sangat beriman.”? Ataukah, “Nama menggunakan nama Tuhan untuk ketamakamu!”?

Dalam negara ini, ada berjuta proyek yang dipersoalkan. Ada istana yang dibangun dengan harga bermilyar uang. Ada proyek harta umum yang tersangkut atas berbagai alasan bermilyarharganya. Apakah jawabannya: “Semua itu takdir Allah?!’. Saya juga lebih tertarik dengan pemerintah sekarang, lebih dari oposisi, tapi bukan itu cara berhujah yang betul untuk membela.

Maksud Hadits

Apabila Anda faham teras-teras di atas, maka fahamlah maksud hadits Anas bin Malik, Dia berkata:

“Harga barang telah menjadi mahal di Madinah pada suatu ketika di zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka orang banyak pun berkata: “Wahai Rasulullah! Harga barang telah mahal, tetapkan harga untuk kami.” Jawab Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “SesungguhNya Allah, Dialah yang menetapkan harga, yang menyempit dan melimpahkan (karunia), Yang Maha Memberi Rezeki. Sesungguhnya aku berharap untuk menemui Allah dalam keadaan tiada seorang pun dalam kalangan kamu yang menuntut dariku haknya yang dizalimi baik pada darah atau harta.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, al-Tirmizi, Ibn Majah, al-Darimi dll. Dinilai sahih oleh al-Albani)

Artinya, jika kenaikan itu bukan disebabkan perancangan buruk manusia, tetapi secara prinsip yang jika ditetapkan harga barang akan menzalimi para pedagang, maka hadits ini dipakai dalam suasana yang seperti itu. Artinya haram menetapkan harga barang.

Namun, jika naik turun harga tidak karena pasar, ada unsur permainan harga maka pedagang tidak bisa dizalimi, demikian pembeli juga tidak bisa dizalimi. Pemerintah menjaga keadilan untuk kedua pihak. Justru Islam melarang monopoli yang zalim seperti ihtikar (hoarding/menimbun barang). Jika kezaliman terjadi, pemerintah bisa masuk campur menetapkan harga barang. Inilah yang ulama seperti Ibn al-‘Arabi sebut:

“Sebenarnya, harus menetapkan harga dan mengawal urusan dengan suatu undang-undang yang tidak menzalimi kedua belah pihak (peniaga dan pembeli). Apa yang disebut oleh al-Mustafa (Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) adalah benar, apa yang dilakukanNya adalah tepat, namun itu untuk yang betul niat dan agama mereka. Adapun kaum yang berhasrat memakan harta dan menyusahkan orang banyak, maka pintu (peraturan) Allah adalah luas dan hukum dilaksanakan.” ( Al-Munawi, Faidh al-Qadir, 2/337. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.).

Menariknya, Lajnah Fatwa Arab Saudi (fatwa 12076) juga membolehkan menetapkan harga barang dan tidak membenarkan seseorang sewenang-wenang menaikkan harga barang yang ditetapkan penguasa.

Kesimpulannya, hadits itu sahih. Konteks ia dikemukakan di waktu ini mungkin tidak tepat. Macam kata Sayidina Ali bin Abi Talib kepada Khawarij:

“Satu slogan yang benar, tetapi dengan tujuan yang batil.” (Al-Khatib al-Baghdadi, Tarikh Baghdad, 304/10, Beirut: Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah).

Adapun saya, tidak tahu apakah tujuan tokoh agama berkenaan mengemukakannya. Saya serahkan urusannya kepada Allah.

Ustadz Prof. Dr. Madya Muhammad Asri Zainul Abidin