“Akibat serangan ke kantor majalah Charlie Hebdo, umat Islam di Perancis mendapat tekanan, teror, dan intimidasi,” kata seorang kawan atas kekhawatirannya atas ekses kejadian itu.
Akhi.. Saudaraku…
Cobalah tinjau kembali, dulu dengan niat dan tujuan apa antum tinggal bermukim di negeri kafir?
Kalau dengan niat dakwah, maka pendakwah terbaik telah dilempari batu oleh Bani Tsaqif hingga luka dan berulang kali mengalami percoba’an pembunuhan oleh kafir Quraisy dan Yahudi. Namun beliau tetap bersabar dan tidak mengeluh karena itu ujian bagi para da’i ilallah.
Kalau dengan niat mencari ilmu yang sangat penting dan ilmu itu tidak ada di negeri Muslim, maka resiko demikian itu seharusnya sudah engkau masukkan dalam daftarmu. Dan engkau harus menguatkan tekad karena syarat engkau bisa tinggal di sana, di negeri kafir itu, adalah engkau memiliki Ilmu untuk menolak syubhat, memiliki kekuatan iman untuk menolak syahwat, dan kesitiqamahan untuk mempertahankan agama.
Kalau engkau adalah penduduk asli negeri kafir itu, maka Al Qur’an dan Sunnah memerintahmu untuk hijrah.
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS An Nisa’ 97-99)
Kalau engkau dalam urusan bisnis dan dagang, atau urusan diplomatik maka engkau mendapat jaminan keamanan atau kebal hukum.
Kalau engkau dalam urusan berobat dan intelejen maka hal-hal di atas akan terhindar darimu.
Sekali lagi, tinjau atas niat dan tujuan apa Anda tinggal di negeri kafir.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda:
[arabtext]أَنَا بَرِيءٌ مِنْ كُلِّ مُسْلِمٍ يُقِيمُ بَيْنَ أَظْهُرِ الْمُشْرِكِينَ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَلِمَ؟ قَالَ: لَا تُرَاءَى نَارَهُمَا[/arabtext]
“Aku berlepas diri dari setiap Muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum musyrikin.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah (yang dimaksud tinggal di tengah-tengah mereka itu)?”
Rasulullah Shallallallaahu ‘alaihi Wasallam menjawab, “Janganlah saling terlihat api (yang ada di rumah) keduanya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Maksudnya, haruslah berjauh-jauhan jika bertetangga dengan orang kafir.
Imam At Tirmidzi berkata hadits ini mursal.
Allahu A’lam.
Aly Reyhan El Mishry