Puasa Syawal adalah puasa yang dilakukan selama 6 hari di bulan Syawal. Banyak sekali keutamaan apabila mengamalkan puasa Syawal. Salah satu dari faedah mengerjakan puasa Syawal ialah mendapat pahala selama setahun penuh. Dalam artikel ini akan dijelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan puasa di bulan Syawal.
Keutamaan Puasa Syawal
Kita semua sudah mengetahui puasa Syawal memiliki keutamaan untuk yang melakukan puasa Ramdhan dengan sempurna lalu diikuti dengan berpuasa selama 6 hari pada bulan Syawal, oleh karena itu akan memperoleh pahala puasa selama 1 tahun penuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Di atas adalah dalil dari mayoritas ulama yang menunjukkan sunah puasa pada bulan Syawal. Madzhab Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan Syafi’i berpendapat puasa Syawal merupakan puasa sunnah. Sedangkan Imam Malik memakruhkannya.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Pendapat madzhab Syafi’i yang menyatakan puasa Syawal sunnah didukung dengan dalil yang tegas ini. Apabila sudah terbukti ada dukungan dalil dari hadits, pendqapat itu tidak ditinggalkan sebab perkataan hanya sebagian orang.
Apabila ajaran Nabi tidak ditinggalkan meskipun mayoritas atau semua manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir apabila puasa Syawal menjadi wajib, maka itu bisa menjadi sangkaan membatalkan untuk melakukan puasa Asyura, puasa Arafah dan puasa-puasa lainnya.” (Syarh Shaih Muslim, 8: 51)
Puasa Setahun Penuh
Kenapa puasa Syawal bisa bernilai berpuasa setahun? Hadits Tsauban berikut,
Telah disebutkan setiap kebaikan pasti akan dibalas dengan minimal dengan 10 kebaikan yang serupa. Hal ini menunjukkan bahwasannya Ramadhan selama sebulan akan dibalas sepuluh bulan kebaikan puasa. Puasa 6 hari pada bulan Syawal akan mendapatkan balasan dengan 2 bulan kebaikan puasa.
Apabila dijumlah, sama saja mengerjakan puasa sepuluh bulan ditambah dua bulan sama dengan dua belas bulan. Itu mengapa orang yang berpuasa Syawal bisa memperoleh ganjaran puasa selama setahun penuh.
Tata Cara Puasa Pada Bulan Syawal
1. Puasa Syawal dikerjakan selama 6 hari
Sudah disebutkan di dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dikerjakan selama 6 hari. Lafazh hadits di atas adalah:
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).
Dari hadits itu, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).
2. Utamanya dikerjakan sehari sesudah Idul Fitri, tapi tak apa-apa apabila diakhirkan asalkan masih di dalam bulan Syawal.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
“Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).
3. Utamanya dikerjakan dengan berurutan tapi tak apa-apa apabila dikerjakan tidak berurutan.
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan dengan berurutan sebab itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.”
4. Qodho terlebih dahulu agar mendapat ganjaran puasa sethaun penuh.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan, ” Siapa yang memiliki kewajiban qodho puasa bulan Ramadhan, sebaiknya dia memulai puasa qodhonya pada bulan Syawal. Hal itu lebih menjadikan kewajiban dari seorang muslim gugur. Puasa qodho bahkan lebih utama dari 6 hari puasa Syawal. ” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391)
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah juga berkata, “Siapa yang mulai mengqodho puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, kemudian ia menginginkan puasa 6 hari di bulan Syawwal Sesudah qodhonya sudah sempurna itu lebih baik.
Ini merupakan maksud dari hadits yaitu bagi yang mengerjakan puasa Ramadhan kemudian diteruskan puasa 6 hari di bulan Syawal. Tapi pahala puasa Syawal tak bisa digapai apabila mengerjakan qodho puasa di bulan Syawal. Sebab puasa 6 hari di bulan Syawal tetap harus melakukannya sesudah qodho itu lakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).
5. Diperbolehkan mengerjakan puasa Syawal pada hari Jum’at dan Sabtu.
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ulama Syafi’iyah memiliki pendapat bahwa makruh puasa di hari Jum’at dengan sendirian. Tapi apabila diikuti puasa sesudah atau sebelum atau tepat dengan kebiasaan puasa seperti puasa nadzar sebab sembuh sakit dan tepat dengan hari Jum’at, maka itu tidak makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).
Hal di atas merupakan petunjuk masih boleh puasa Syawal di hari Jum’at sebab bertepatan dengan kebiasaan.
Puasa Syawal di hari Sabtu masih dibolehkan sebgaiamana puasa yang lain yang mempunyai sebab dibolehkan dikerjakan di hari Sabtu.