Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Mesir pasca-kudeta militer pada awal Juli 2013. Lebih dari 100 orang tewas dan 4.500 luka-luka, saat pendukung pro-legitimasi berkumpul di lapangan Masjid Rabiah al-Adawiyah, Naser City (Kompas, 28/7).
Yang mengerikan sebagian besar mereka tertembak peluru aparat di bagian kepala atau dada. Penembakan terjadi justru di tengah malam hingga pagi hari, saat pendemo sedang melakukan shalat tarawih dan mempersiapkan sahur.
Tragedi itu melengkapi pembantaian yang dilakukan di depan markas Garda Republik, tempat penahanan Presiden Muhammad Mursi. Sedikitnya 56 tewas dan lebih dari 700 luka-luka (BBC, 8/7). Dinamika politik Mesir mengalami setback, dari fajar demokrasi kembali ke malam gelap otoriterianisme baru.
Dalam konteks Indonesia yang masih mengalami transisi panjang sejak reformasi 1998, tragedi Mesir memberi pelajaran berharga. Perluasan demokratisasi dan pembentukan pemerintahan sipil yang kuat adalah agenda penting abad 21 (Oxford Manifesto, 1997).
Karena itu, perlu jeli ketika menyorot dinamika politik di suatu negara. Komentator emosional justru meruntuhkan argumentasi paling mendasar, bahwa kedaulatan sungguh-sungguh di tangan rakyat.
Komentar aneh antara lain dilontarkan Zuhairi Misrawi, analis politik Timur Tengah lewat akun twitternya. Politisi muda yang mengaku memperjuangkan prinsip demokrasi itu menilai, “Ikhwanul Muslimin ingin mengesankan kepada dunia senagai ‘korban’. Padahal, mereka telah memprovokasi militer untuk melakukan tindakan biadab. Jika IM tidak melawan militer, maka tragedi berdarah itu tidak akan terjadi. Jadi kesalahan tidak sepenuhnya pada militer.” (@zuhairimisrawi, 28/7)
Betapa naifnya pandangan Zuhairi, seakan IM menghargai nyawa rakyat begitu murah demi mencapai citra politik yang dibayangkannya.
Padahal, pimpinan IM tegas menyatakan, bahwa mereka memperjuangkan pemulihan legitimasi pemerintahan sipil berdasarkan konstitusi yang telah disetujui mayoritas rakyat dalam referendum 2012. IM tidak bergerak sendiri, tapi bersama kekuatan lain lintas-ideologi yang bernaung di bawah “National Coalition to Support Legitimacy”.
Lebih jauh Zuhairi menuding, “IM juga pegang senjata dan bom bunuh diri. Ini yang menyebabkan militer harus mengambil tindakan keras. Puluhan militer dan rakyat Mesir ditembak dan dibom oleh IM dalam dua pekan ini. Mesir menuju perang saudara,” (@zuhairimisrawi, 27/7).
Zuhairi menolak istilah pembantaian karena media Mesir yang dikutipnya menyebut “isytibakat” (bentrok).
Tudingan Zuhairi sungguh tak berdasar, karena insiden bentrok bersenjata terjadi di kawasan Sinai, kota el-Arish atau Rafah, yang memang selama ini dikuasai milisi bersenjata tak dikenal. Mereka tak ada hubungan organisatoris dengan IM. Bahkan, ada dugaan faksi militer Mesir yang selama ini membina, meski tak sepenuhnya bisa mengendalikan. Insiden itu justru memperlihatkan salah satu dampak kudeta adalah kerawanan di daerah perbatasan.
Problematika Demokrasi
Demokrasi menyisakan persoalan klasik, rakyat mana semestinya yang berdaulat? Rakyat yang ikut pemilihan umum (apapun pilihan politiknya) ataukah rakyat yang tak memilih alias Golput (apapun alasannya)?
Apakah rakyat yang mengeluarkan mosi tidak percaya lewat petisi atau turun ke jalan sama nilainya dengan rakyat yang datang ke bilik suara?
Pertarungan di kotak suara jelas lebih terukur untuk menentukan siapa pemenang dan siapa yang berhak memerintah. Tetapi, jika dua kubu demonstran sedang berhadapan, maka suara siapakah yang paling menentukan?
Dalam pemilu sekurangnya ada KPU selaku penyelenggara dan MK sebagai wasit, sedangkan adu kekuatan massa tak jelas siapa menjadi penengah. Itulah enigma demokrasi, misteri yang sulit dicerna.
Dalam kerangka problematik itu, simpulan Zuhairi tentang pergantian rezim di Mesir amat mencengangkan. Sebagai tokoh muda yang kencang menyuarakan demokrasi justru merayakan kudeta militer lewat artikel provokatif,
“Ikhwanul Muslimin Tumbang*” (Kompas, 5/7). Bukan kebetulan, Kompas pada hari sama menulis berita utama, “Demokrasi Tumbang di Mesir”. Bukankah itu bermakna IM pendukung utama demokrasi di negeri piramida dan, “mafhum mukhalafah”-nya, kelompok yang menjatuhkan Mursi adalah anti-demokrasi?
Zuhairi menyatakan Mursi hanya mementingkan kelompoknya sendiri dan memonopoli jabatan politik dan kantong ekonomi. Faktanya, Mursi yang mengangkat Menhan Abdul Fattah al-Sisi (menggantikan Marsekal Hussein Tanthawi, orang kuat Husni Mubarak) dan Ketua MK Adly Mansour (hakim agama yang sempat menjadi Wakil Ketua MA). Jika tidak dipromosikan Mursi, maka kedua tokoh itu tak akan tercatat dalam sejarah Mesir modern. Bukti lain, lima menteri dalam kabinet Mursi menyatakan mundur saat militer mengultimatum. Berarti mereka bukan loyalis Mursi atau IM.
Lalu, kelompok oposisi ingin jatah kekuasaan apa lagi?
Mengakhiri Darurat Militer
Tindakan drastik yang dilakukan Mursi dalam 100 hari pemerintahannya adalah mempercepat pensiun 70 jenderal loyalis Mubarak bersamaan dengan pencopotan Hussein Thantawi dan Sami Annan dari posisi Panglima dan Wakil Panglima Angkatan Bersenjata.
Entah hal itukah yang dimaksud Zuhairi sebagai monopoli, padahal Mursi kemudian mengangkat perwira muda untuk mulai gerakan reformasi militer Mesir. Selain itu, sesuai konstitusi, Presiden Mursi berhak mengangkat Gubernur baru. Dari 27 posisi Gubernur, cuma 5 yang berafiliasi partai, selebihnya kaum profesional.
Figur baru yang menyulut kontroversi global adalah Gubernur Luxor yang dituduh tokoh Jamaah Islamiyah dan diduga terlibat dalam insiden penembakan turis asing di kota wisata itu pada 1997. Tuduhan itu tidak didukung oleh bukti peradilan dan semua orang tahu Jamaah Islamiyah telah berubah fundamental, menempuh jalur demokrasi-damai dan menjauhi cara kekerasan.
Kudeta militer saat ini justru dapat membangkitkan kembali bibit kekerasan yang coba dinetralisir di Mesir dalam satu dekada terakhir. Jika tokoh oposisi merasa diri mampu menjadi Gubernur, mereka dapat mengajukan nama dan ikut seleksi, bukan mendukung kudeta.
Sebenarnya Mursi telah melakukan gebrakan berupa mobilisasi militer Mesir menguasai kembali Gurun Sinai yang di masa Mubarak lepas ke tangan Israel. Hampir 70 persen lalulintas udara dan darat Mesir dulu dikuasai Israel.
Politik cerdas Mursi dicermati betul PM Israel Benyamin Netanyahu yang mengatakan, “Sikap Mursi jauh lebih berbahaya daripada nuklir Iran’. Sementara itu pemerintah AS memuji inisiatif Mursi memfasilitasi gencatan senjata antara Hamas dan Israel, hingga terbukanya perbatasan Rafah mengakhiri blokade Jalur Gaza.
Militer Mesir memang “the real actor” dalam politik nasional, namun kini semua prajurit di bawah komando Panglima Tertinggi (Presiden).
Berdasarkan konstitusi baru, tak ada lagi kekuasaan Dewan Tinggi Militer (SCAF) yang tak terbatas. Dulu SCAF punya otoritas untuk membubarkan parlemen, membekukan partai hingga menangkap tokoh sipil tanpa proses peradilan.
Mursi mengakhiri kezaliman itu lewat Dekrit yang membuka jalan bagi penetapan konstitusi. Demi menghilangkan ketergantungan atas bantuan militer AS, Mursi berinteraksi dengan Rusia dan Jerman. Hasilnya, dalam dua bulan saja telah dikirim dua kapal selam tercanggih dari Jerman, walau
diprotes keras Israel.
Prioritas Ekonomi
Alasan lain kudeta militer disebut Zuhairi karena Mursi mengabaikan pemulihan ekonomi, malah lebih sibuk mengutak-atik konstitusi yang bernuansa syariah. Benarkah?
Mursi mewarisi kondisi ekonomi terburuk dalam sejarah Mesir yang ditinggalkan Mubarak. Hutang luar negeri menumpuk, defisit anggaran mengancam.
Menurut “Strategic Analysis” (The Henry Jackson Society, 2013), cadangan devisa Mesir menciut dari 13,5 miliar dolar AS (2010) tinggal 4,8 miliar dolar AS. (2012).
Tahun 2008, ekonomi Mesir masih tumbuh 7,2 persen. Kemudian turun jadi 4,7 persen (2009), 5 persen (2011), dan naik sedikit 5,5 persen (2012). Akibat eskalasi politik yang digoyang terus oposisi, pertumbuhan ekonomi Mesir kini terpuruk 2,2 persen (awal 2013). Angka inflasi 2012 (7,3
persen) uniknya lebih rendah dari 2011 (11,8 persen).
Karena itu harga sembako relatif stabil, hanya BBM melonjak. Angka pengangguran meningkat
dari 12,06 persen (2011) menjadi 12,31 persen (2012). Begitu pula angka kemiskinan masih tinggi (40 persen).
Tak seorangpun sanggup melakukan keajaiban dalam waktu satu tahun, namun kebijakan ekonomi Mursi jelas-tegas memprioritaskan kecukupan pangan. Di era Mubarak produksi gandum domestik dibatasi maksimal 20 persen, sekarang sudah melampaui 60 persen. Dulu Mesir harus mengimpor gandum dari AS, sedang Mursi mengimpor dari negara yang lebih bersahabat demi menghemat belanja negara, sambil meningkatkan pendapatan petani lokal.
Sebagai bukti komitmen pro-kesejahteraan, Mursi menghapus hutang 40.000 petani yang memiliki pinjaman di bawah 10.000 pounds (Rp 30 Juta). “Bail out” untuk rakyat kecil.
Investasi memang sulit datang di tengah krisis politik, tapi kunjungan Mursi ke China (Agustus 2012) menghasilkan perjanjian investasi senilai 4,9 miliar dolar AS. Bersama investor Korea, Mursi merintis pembangunan pabrik Samsung terbesar di kawasan Arab, di Provinsi Bani Suwef, agar barang elektronik terjangkau masyarakat.
Pembangunan pabrik otomotif nasional, komputer, hingga peralatan militer sudah masuk dalam program kabinet Mursi. Semua rencana itu kini hancur.
Yang paling membuat gerah sebagian kaum liberal mungkin pengaturan penjualan “khamar” (minuman keras), meski hal itu sama sekali tidak mengganggu sektor pariwisata.
Ada lagi, pergantian Direksi yang mengelola Pelabuhan Suez yang di era Mubarak menghasilkan pemasukan sebanyak 5,6 miliar dolar AS per tahun. Mursi menargetkan Suez sebagai hub ekonomi global dengan penghasilan meningkat 100 miliar dolar AS per tahun. Revitalisasi Suez mengancam perdagangan di Dubai dan Kuwait, karena itu negara Teluk mendukung kudeta.
Konstitusi Islam?
Isu menyesatkan seputar konstitusi baru disebut Misrawi sebagai “konstitusi prematur” dan dituding meminggirkan hak kaum perempuan dan kelompok minoritas. Bila kita cermati lebih teliti konstitusi baru itu justru mengakui hak kaum perempuan dan minoritas yang tak pernah disebut
sekalimat pun dalam konstitusi lama produk militer.
Sangat aneh, apakah Zuhairi betul-betul membaca naskah Konstitusi 2012 atau sekadar mengutip
pendapat komentator Arab? Bandingkan konstitusi itu dengan Dekrit 33 pasal yang dikeluarkan rezim boneka Adly Mansour, sangat kontradiktif.
Konstitusi baru Mesir disetujui mayoritas rakyat (71 persen) dalam referendum 2012 menegaskan berakhirnya kondisi darurat militer selama lima dekade, digantikan sistem presidensialisme yang dipilih untuk masa 4 tahun.
Pembatasan masa jabatan Presiden itu dinyatakan dalam pasal 133, sehingga tak ada lagi presiden yang berkuasa sesukanya. Pergantian pemerintahan dilakukan melalui Pemilu, bukan kudeta.
Secara khusus pasal 232 konstitusi baru Mesir mengisolasi petinggi Partai Nasional Demokrat (yang berkuasa di era Mubarak) selama 10 tahun. Klausul itu mirip dengan kebijakan Vaclav Havel ketika menjabat Presiden Ceko di masa transisi (1993-2003). Apakah konstitusi macam itu yang dikritisi Zuhairi dan lebih menyukai Dekrit darurat?
Akan halnya klausul terkait syariahi Islam disebut dalam pasal pertama bahwa Mesir adalah “negara sipil” (bukan teokrasi) yang berdasarkan ajaran Islam Sunni. Dalam penjelasannya dinyatakan, posisi penting Al Azhar sebagai rujukan untuk merancang regulasi terkait warga Muslim. Jadi, tak ada yang disebut islamisasi konstitusi, karena ketentuan itu mirip dengan konstitusi di negara lain (seperti Malaysia yang menetapkan Islam sebagai agama negara dan Melayu jadi bahasa resmi).
Zuhairi begitu sengit mengecam “ikhwanisasi Mesir” — sebuah istilah yang absurd, karena tak ada dalam dokumen organisasi IM atau “Freedom and Justice Party” sebagai sayap politik, apalagi kebijakan resmi Presiden Mursi.
Zuhairi lupa sikap terbuka Muhammad Badie (Mursyid Aam IM) yang pada hari terpilihnya Mursi dalam Pilpres putaran kedua menandaskan: “Hari ini rakyat Mesir memilih pemimpin baru. Saya, tak terkecuali, sebagai warga negara Mesir tunduk kepada kepemimpinan baru yang dipilih rakyat.” Sejak itu, Mursi melepaskan tugas sebagai pimpinan FJP dan Maktab Irsyad IM (Ikhwan Web, 30 Juni 2012).
Ironisnya, Zuhairi kehilangan kritisisme tatkala menyinggung aksi kelompok Tamarrud (pembangkang), padahal itu mirip gejala awal Talibanisme. Kelompok yang tidak puas dengan pemerintahan sah, malah berkolaborasi dengan unsur militer menempuh jalan ilegal. Akan
halnya, pengaruh asing dalam kejatuhan Mursi cukup disimak kritik keras dari Dr. Aidh
al-Qarni, dai yang disegani di Timur Tengah, atas dukungan Kerajaan Saudi dan Emirat Arab untuk aksi militer (kritik tersebut sebenarnya tidak ada, dan merupakan kritik admin fanspage DR Al Qarni non official).
Demokrasi sebagai sistem politik modern mengandung janji dan misteri. Ada faktor substansi (kedaulatan rakyat), ada pula aspek prosedur (penyelenggara, peserta dan pengawas pemilu serta pemutus perkara jika terjadi sengketa).
Daulat individu akan berbaur dengan legitimasi kolektif. Prinsip “one man, one vote, one value” tidak membedakan seorang jenderal yang memimpin pasukan besar, seorang pengusaha yang memiliki aset dan pegawai melimpah, seorang ulama/pendeta yang memimpin lembaga berpengaruh, dengan rakyat jelata (penjual martabak atau kopi di pinggir kota Kairo), semua punya hak/kewajiban sama.
Para jenderal, konglomerat dan sebagian ulama itu mendukung kudeta dan membatalkan putusan rakyat dalam kotak suara.
Demokrasi mempersilakan mantan loyalis rezim masa lalu untuk bertarung memperebutkan suara setelah masa “iddah” politik, asalkan mereka terbukti tidak melanggar hukum/HAM. Demokrasi juga memberi peluang bagi pihak yang kalah dalam pemilu untuk beroposisi dan berdemonstrasi. Tapi, demokrat sejati tak membiarkan militer merampas legitimasi demi membentuk rezim boneka.
Sejumlah aktivis dan tokoh independen hadir dalam demonstrasi pro-legitimasi pasca-kudeta, karena mereka percaya konstitusi 2012 dan kebebasan sipil merupakan keniscayaan. Mereka terkejut dengan sikap Presiden interim Adly Mansour yang memberangus kebebasan, menangkap politisi tanpa peradilan, membredel media independen. Bahkan, Menhan Abdel Fattah el-Sisi yang jelas lebih berkuasa dari Presiden Adly, secara terbuka memobilisasi demonstran dan menembaki rakyat sendiri.
Jika rakyat Mesir telah memilih perubahan fundamental untuk mengakhiri dominasi militer, mengapa kaum demokrat dan liberal di negeri ini (termasuk Zuhairi) masih menyangsikannya. Padahal, Mesir adalah negara pertama yang mengakui Kemerdekaan RI tahun 1945 dan tokoh IM menjadi pelopor pembentukan Front Pembela Kemerdekaan Indonesia.
Jauh sebelum Zuhairi lahir, kaum Islamis telah menunjukkan komitmen dan kontribusinya
untuk pembebasan negeri terjajah. Pengorbanan yang disaksikan dunia saat ini demi tegaknya legitimasi pemerintahan sipil hasil demokrasi yang beradab.
Sapto Waluyo
Direktur Eksekutif “Center for Indonesia Reform” (CIR), alumni Hubungan Internasional Fisip Universitas Airlangga (Unair) dan S-2 S Rajaratnam School of International Studies (RSIS) Nanyang Technological University (NTU) Singapura