Hijrah pada awalnya dari Bahasa Arab yang berarti meninggalkan, berpindah, atau menjauhkan diri dari suatu tempat atau suatu hal. Jika kita lihat dalam konteks sejarah yang ada, hijrah merupakan suatu kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw bersama para sahabat dan pengikut beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan untuk mempertahankan serta menegakkan risalah Allah, yaitu akidah dan syari’at Islam.
Merujuk terhadap hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. Sebagian ulama ada pula yang mengartikan bahwa hijrah ialah cara kita keluar dari “darul kufur” menuju ke “darul Islam”. Yaitu keluar dari sebuah bentuk kekufuran menuju bentuk keimanan. Kita sebagai umat Islam diwajibkan untuk melakukan hijrah jika merasa diri serta keluarga kita terancam saat mempertahankan akidah dan syari’ah Islam yang kita miliki.
Di jelaskan dalam ayat Al-Qur’an bahwa perintah berhijrah juga ditekankan seperti dalam Qs. Al-Baqarah 2:218 yang berbunyi :
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berhijrah di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”
Qs. Al-An’fal, 8:74 yang berbunyi :
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang mujairin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (ni;mat) yang mulia.
Qs. Al-An’fal, 8:74 yang berbunyi :
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan.
Jika melihat pada ayat-ayat yang ada di atas, terdapat beberapa esensi kandungan mengenai Hijrah bahwa:
– Hijrah harus dilakukan atas dasar yang benar yaitu niat dan tujuan karena Allah. Mengharapkan keridlaan dan rahmat Allah
– Orang orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad dikarenakan motivasi yang satu yaitu Allah dan menginginkan rahmat dan ridha Allah, mereka merupakan mu’min sejati yang akan mendapatkan pengampunan dari Allah, mendapatkan keberkahan rezeki yang mulia serta kemenangan yang nyata di sisi Allah
– Cara untuk berhijrah dan jihad di jalan Allah itu bisa dengan cara apapun, mengorbankan setiap apa yang kita miliki baik itu harta ataupun jiwa kita.
– Di dalam ayat tersebut terkandung tiga hal atau panduan untuk prinsip hidup orang mukmin yaitu diantaranya adalah Iman, Hijrah, dan Jihad. Dimana Iman merupakan keyakinan kita yang harus kita pegang teguh kepada Allah, Hijrah adalah sebuah perubahan dari sisi kekufuran ke sisi keimanan, dan jihad adalah sebuah perjuangan di dalam menegakkan risalah Allah
Makna Hijrah
Hijrah adalah salah satu prinsip hidup sebagai seorang Muslim yang harus kita pegang teguh dan harus dimaknai dengan benar. Jika dilihat dari sisi bahasa, hijra berarti meninggalkan. Dan seseorang akan bisa dikatakan telah berhijra jika memenuhi dua syarat utama yaitu diantaranya :
- Syarat pertama untuk berhijrah adalah adanya sesuatu yang ditinggalkan.
- Dan syarat kedua adalah adanya sesuatu yang dituju setelah orang tersebut meninggalkan hal yang pertama.
Kedua hal diatas haruslah dipenuhi agar orang tersebut bisa dikatakan sudah berhijrah. Yaitu meninggalkan segalanya yang bersifat buruk, maksiat, dan segala yang negatif ke sesuatu keadaan dimana hal itu menjadi lebih baik, positif, dan mendukung dalam menegakkan ajaran Islam.
Biasanya hijra akan selalu dikaitkan dengan meninggalkan tempat semisal adalah pada saat Rasulullah, para sahabat Nabi dan pengikutnya berpindah ke daerah Madinah untuk meninggalkan Makkah dimana pada saat itu kondisinya terbilang tidak stabil dan bahaya untuk melakukan dakwah. Pada saat itulah hijrah yang pertama kali diajarkan oleh Rasul dan pada saat itu pula awal mulanya Tahun Hijriyah milik umat Islam mulai berjalan.
Jika diambil secara garis besar maka makna Hijrah bisa dibagi menjadi dua macam. Yaitu diantaranya adalah :
Hijrah Makaniyah
Hijrah Makaniyah adalah hijrah yang meninggalkan suatu tempat. Beberapa contoh Hijrah Makaniyah diantaranya yaitu:
- Kegiatan Hijrah Rasulullah Saw dari Mekah ke Habasyiyah.
- Kegiatan Hijrah Rasulullah Saw dari Mekah ke Madinah.
- Kegiatan Hijrah dari suatu Negeri yang di dalamnya terdominasi oleh hal-hal yang diharamkan.
- Kegiatan Hijrah dari suatu Negeri yang membahayakan kesehatan dengan tujuan untuk menghindari penyakit menuju negeri yang aman.
e. Kegiatan Hijrah pada suatu tempat karena gangguan terhadap harta benda.
Dan banyak lagi contoh Hijrah lainnya. Perintah berhijrah tersebut sesuai dengan yang tercantum di dalam Al-Qur’an surat Al-Ankabut 29:26 yaitu
“Berkatalah Ibrahim: “Sesungguhnya aku akan berpindah ke (tempat yang diperintahkan). Tuhanku, Sesungguhnya Dialah yang Maha erkasa lagi Maha Bijaksana”
Jadi bisa disimpulkan bahwa Hijrah Makaniyah adalah proses hijrah kita dari satu tempat yang sebelumnya buruk menuju ke tempat yang lebih baik dengan tujuan memperbaiki kepada hal baik pula.
Hijrah Maknawiyah
Selanjutnya adalah Maknawiyah dimana hijrah ini diartikan berpindahnya suatu yang tidak nampak seperti berpindahnya sebuah keyakinan kita dari yang salah menuju keyakinan yang benar.
Berpindahnya sebuah pemikiran atau biasa disebut hijrah Fikriyah yaitu berpindahnya pemikiran yang sedang kalut, salah, ataupun negatif kepada pemikiran yang lebih baik, benar, dan positif.
Ada pula Hijrah Syu’uriyyah yang merupakan bagian dari Hijrah Maknawiyah. Syu’uriyyah disini bisa berarti sebuah kesenangan, kesukaan atau cita rasa namun ini adalah dalam konteks yang melalaikan seperti mendengarkan musik, melihat film, dan sejenisnya. Dan cara untuk berhijrah dalam model ini adalah dengan meninggalkan hal-hal yang kurang berguna tersebut dengan menggantinya dengan kegiatan yang lebih bermanfaat seperti membaca, belajar, membaca Al-Qur’an, dan sejenisnya.
Selain itu pula ada Hijrah Sulukiyyah yang merupakan bagian dari Hijrah Maknawiyah. Dimana Suluk jika diartikan sesuai bahasa berarti tingkah laku atau kepribadian atau kamu bisa menyebutnya Ahklaq.
Di dalam perjalanan manusia, akhlaq atau kepribadian manusia tidak akan pernah terlepaskan dari sebuah pergeseran. Baik itu pergeseran dari sebuah kepribadian mulia atau akhlaqul karimah manuju kepribadian yang tercelah atau akhlaqul sayyi’ah, atau sebaliknya. Itulah kenapa kita bisa mendapati betapa banyaknya perilaku atau kebiasaan manusia di muka bumi ini.
Maka dari itu Hijrah Sulukiyyah disini diartikan sebagai proses kita dalam mengubah kebiasaan atau tingkah laku kita yang awalnya buruk menjadi kearah yang lebih baik. Dan dalam momen hijrah ini, sangat tepat jika kita mengkoreksi akhlaq dan kepribadian kita untuk kemudian menghijrahkan akhlaq yang mulia.
Itulah sekilas artikel tentang makna Hijrah bagi Umat Muslim. Semoga yang belum Hijrah dilekaskan untuk berhijrah, dan yang sudah berhijrah dikuatkan untuk tetap Istiqamah dalam Hijrahnya. Semoga bermanfaat.