Pepatah mengatakan: life begins at 40. Memasuki usia 40 tahun, sering dimaknai agak berbeda dengan usia lainnya. Mengapa? Mungkin banyak orang beranggapan bahwa di usia 40 orang tidak perlu merasa tua, tetap bisa merasa dan terlihat muda, cantik atau ganteng, bijak, dan bergairah dalam usia yang lebih matang. Intinya menghibur diri: tenanglah, kamu masih muda kok, masih cantik kok.
Bahkan beberapa orang mengaitkan usia 40 tahun ini dengan usia puber kedua, saatnya ada gejolak dan pencarian jati diri lagi yang banyak ditandai dengan jatuh cinta lagi (meski sudah menikah) atau mulai bergenit-genit lagi layaknya remaja, karena tidak ingin kelihatan bahwa sebenarnya sudah ’cukup’ tua.
Namun ternyata jika kita tilik sejarah, usia 40 tahun bukan soal penampilan fisik semata. Psikolog Amerika, Walter B. Pitkin (1932) pernah menulis buku berjudul “Life Begins at Forty”. Pitkin memang bukan penggagas pertama kata-kata tersebut karena jauh sebelum tahun 1932 kata-kata itu telah ada. Namun tidak dipungkiri bahwa tulisannya membuat pemahaman terhadap “kehidupan dimulai pada usia 40 tahun” menjadi sangat populer hingga kini.
Secara psikologis, Gunarsa (1988) menyebutkan usia 40 tahun ini sebagai usia paruh baya. Ada tiga reaksi psikologis yang mungkin akan mengiringi usia ini, dan reaksi yang diambil sangat tergantung pada pemaknaan seseorang terhadap kehidupannya.
Pertama, sikap tak berdaya, putus asa, kecewa pada diri sendiri, dan memandang kehidupan sebagai suatu proses yang sulit dimengerti dan dilakukan. Ini sikap yang terburuk.
Kedua, merasa terjebak dalam rutinitas hidup meski tidak tenggelam dalam keputusasaan akan tetapi yakin tidak akan bisa mengalahkan rutinitas itu. Cirinya antara lain timbulnya sikap menolak terhadap proses menua, misalnya bersolek secara berlebihan untuk menutupi ketuaannya.
Ketiga, dan ini yang terbaik, adalah memilih untuk berkembang. Memandang bahwa setiap bagian kehidupan ini sebagai suatu masa yang kritis untuk tumbuh dan menjadi dewasa. Maka dia selalu optimis memanfaatkan apa yang dimiliki, merasa bahwa hidup baru dimulai pada usia 40 tahun.
Sedang secara historis, ternyata pada hampir semua agama, usia 40 tahun ini dianggap sebagai salah satu angka spiritual dan suci yang memberi makna perubahan secara positif. Ibn Ghifarie dalam tulisannya memaparkan bahwa
“Menurut ilmu numenorologi, angka 40 melambangkan kematian diri seseorang dan kelahiran kembali secara spiritual. Menurut tulisan kabbalistik dalam kitab Zohar, untuk sampai pada akhir sebuah lingkaran transformasi dibutuhkan 40 hari mulai dari penentuan tujuan, persiapan hingga pengujian tujuan.”
Tulisan ini tidak akan membahas makna usia 40 ini dari sisi agama lain. Bukan apa-apa, hanya takut salah menafsirkan agama lain. Saya hanya akan membahas dari sisi Islam, agama saya sendiri.
Dalam sejarah Islam, bilangan 40 juga mencirikan beberapa hal/peristiwa. Nabi Muhammad saw menerima wahyu pertama kali (bi’tsah) juga pada usia 40 tahun. Demikian pula, jika kita berkunjung ke masjid Nabawi, ada sunnah sholat Arbain, yaitu sholat 40 waktu atau delapan hari penuh (5 waktu dikalikan 8 hari).
Jauh sebelum dikenal pepatah life begins at 40 tersebut, usia 4o tahun juga secara khusus disebutkan di Al-Qur’an. Tepatnya pada surat Al-Ahqaf ayat 15, yang artinya:
“..hingga apabila dia telah dewasa dan mencapai usia 4o tahun, dia berdoa: Ya Rabb, berikan petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmatMu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridhai, dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku..”
Menurut tafsir fi Ddzilalil Quran (Sayyid Qutb), ketika membahas potongan kalimat ’hatta idza balagho asyuddahu wa balagho arba’iina sanah’ (hingga apabila dia telah dewasa dan mencapai usia 4o tahun), usia kedewasaan itu berkisar antara 30 hingga 40 tahun, dan usia 4o tahun adalah puncak kematangan dan kearifan. Pada fase ini, semua potensi dan kemauan telah sempurna, dan manusia siap merenung untuk berpikir dengan tenang. Pada usia ini, fitrah yang lurus dan bersih berorientasi kepada hal-hal di balik kehidupan dan sesudah kehidupan, banyak merenung tentang kematian.
Jadi menurut saya, Islam memandang usia 40 tahun justru usia yang sangat cukup untuk mencapai kecerdasan eksistensial. Usia yang tidak lagi memikirkan ’masa depan’ keduniaan, mengejar karir dan kekayaan finansial. Tetapi sudah jauh berpikir tentang nasibnya kelak di akhirat. Bahkan tak hanya memikirkan dirinya semata, tapi juga nasib anak istrinya, seperti ujung doa indah di ayat tersebut ’dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku’.
Satu hal yang menarik, secara kontekstual awal ayat Al-Ahqaf 15 ini hampir sama dengan surat Luqman ayat 14 tentang kesusahan seorang ibu dalam mengandung, melahirkan lalu menyusui anaknya. Dimana dalam awal Luqman 14 ini diawali dengan, ’dan berbuat baiklah kepada dua orang tuamu’. Sementara itu, surat Luqman ayat 14 didahului dengan ayat-ayat tentang pengajaran adab pada anak, yang mengambil hikmah dari cara Luqman mengajarkan adab pada anaknya. Apa hubungan ayat ini jika dikatkan dengan Al-Ahqaf tadi?
Begini kira-kira hubungannya. Mendidik anak dan membentuknya menjadi ’waladun sholihuhn yad’ulah’ (anak sholeh yang selau mendoakan kedua orang tuanya) memang harus dimulai sejak dini, sejak mereka kecil bahkan sejak di kandungan. Termasuk membiasakan untuk melafalkan doa pada kepada orang tua, ’Robbirhamhuma kamaa rabbyaaani soghiro’ (Ya Rabb, sayangilah mereka sebagaimana mereka telah mendidikku di waktu kecil-Al-Isra 24).
Maka, jika kita tengok, anak-anak kecil kita sangat hafal doa ini, sangat rajin mengucapkannya seusai mereka sholat wajib. Tentu orang tua yang melihatnya akan lega dan berbahagia, dan berharap kebiasaan tersebut terbawa sampai dewasa, bahkan sampai si anak tersebut membentuk keluarga sendiri. Semua orang tua tentu berharap demikian, ‘anak sholeh yang mendoakan kedua orang tua’, sebagai salah satu aset berharga jika mereka meninggal, sebagaimana bunyi hadits yang sering kita dengar:
’Akan terputus amal anak Adam, kecuali tiga, yaitu sodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang selalu mendoakan kedya orang tua’.
Kata ’anak’ (walad) di situ bukan dilihat dari unsur biologis, tapi dilihat dari sisi kepemilikan. Bahwa meski ujudnya sudah orang dewasa, tetap saja dia adalah anak dari orangtuanya.
Pertanyaannya adalah, apakah berbagai doa dan bentuk ketaaan tersebut akan terus dibawa sampai si anak dewasa dan beranjak tua, yang pada waktu itu mungkin kedua orang tuanya telah meninggal?
Ternyata perjalanan hidup seseorang, juga pengaruh lingkungan, mampu membuat seseorang berubah sedemikian rupa. Meskipun waktu anak-anak tergolong anak yang taat dan sholeh, bisa jadi pada masa remaja, dewasa atau tuanya justru bandel, sulit mendapat masukan, semau gue, karena merasa sudah ’berjuang keras untuk hidupnya sendiri’. Kenyataan ini tak sedikit kita temukan di lapangan, terutama untuk anak remaja. Berapa banyak remaja yang dulu masih kanak-kanak adalah anak-anak yang manis dan penurut, ketika remaja berubah menjadi bandel dan susah dikendalikan?
Saya melihat, jika antara surat Luqman ayat 13 dikaitkan dengan surat Al-Ahqaf ayat 15, ini semacam pretest dan posttes. Sewaktu diadakan pretest rata-rata hasilnya memang baik. Begitulah yang kita lihat. Anak yang memang masih cenderung pada fitrahnya, biasanya mudah kita bentuk. Tapi, bagaimana dengan posttest nya?
Nah posttest itu ada di usia 40 tahun, seperti yang tertulis di surat Al-Ahqaf ayat 15. Artinya, ada rentang 30 tahun (jika usia 10 tahun dipatok sebagai rerata usia taklif, usia pembebanan kewajiban) untuk menjadikan berbagai adab Islam sebagai habit dan bagian yang internal pada diri seseorang. Jika kebiasaan ini konsisten bertahan sampai usia 40 tahun, insya Allah ke depannya juga akan terpelihara. Tapi, jika pada usia 40 tahun justru posttest nya jeblok, ini yang perlu diwaspadai. Seperti ucapan imam Ghazali:
“..usia 40 tahun adalah sebuah pertanda, sebuah isyarat. Seperti sebuah ikhtisar masa depan. Jika di usia itu kebaikan lebih mendominasi, maka itu sebuah pertanda baik untuk kehidupannya nanti..”
Tentang tafsiran dari perkataan Imam Ghazali ini, saya pernah mendengarkan taushiyah, bahwa apa yang sudah menjadi kebiasaan pada usia 40 ini, akan sulit dirubah pada usia-usia sesudahnya. Misalnya, kebiasaan sholat lima waktu. Jika sampai usai 40 tahun untuk sholat wajib saja masih bolong-bolong atau bahkan tidak pernah, sangat besar hal itu akan menjadi kebiasan yang menetap hingga akhir hayatnya. Atau sebaliknya. Jika pada usia 40 tahun masih gemar melakukan kemaksiatan, mungkin berjudi, mencuri, berzina, maka akan sulit baginya untuk berhenti dari kebiasaan tersebut. Na’udzbillah.
Belum jika dikaitkan dengan proporsionalitas ’angka timbangan’. Di mana di hari akhir kelak juga dikenal dengan ’yaumul mizan’, hari ditimbangnya amal perbuatan. Jika kita berhitung, sampai pada usia 40 tahun, berapa proporsi antara kebaikan dan keburukan yang telah kita lakukan? Bisa jadi, dari 40 tahun usia kita, separuhnya atau lebih justru berisi dosa-dosa dan kemaksiatan. Akankah kita termasuk tipe orang ’bangkrut’ yang disinyalir dalam sebuah hadits nabi? Na’udzbillah.
Tapi, Allah Maha Rahman dan Rahim. Jika memang pada usia 40 tahun ini masih banyak yang harus dibenahi, masih belum terlambat senyampang nyawa belum sampai tenggorokan. Anggaplah pada usia 40 ini kita mengalami sakit keras yang mengancam kehidupan, dan kita perlu melakukan segala cara untuk menyelamatkan nyawa. Mungkin sangat menyiksa, memaksakan diri menjalani ‘pengobatan’ berbagai rupa, tetapi akan berpengaruh besar terhadap nyawa kita (baca: nasib kita di akhirat). Dalam hal ini, kita perlu belajar dari seekor hewan dalam mentransformasi dirinya untuk bertahan hidup. Semoga kenyataan tentang fase kehidupan dari salah satu jenis hewan berikut ini mampu memberikan pencerahan pada kita semua.
Boleh jadi kita dapat mengambil hikmah dari kisah kehidupan seekor burung elang. Ada yang berpendapat kisah ini tak ilmiah adanya. Tapi bukan itu esensinya, Yang terpenting, ialah kesediaan kita berubah jadi lebih baik, seperti cerita elang berikut ini.
Elang merupakan jenis unggas yang mempunyai umur paling panjang di dunia, dapat mencapai 70 tahun. Tapi untuk mencapai umur itu seekor elang harus membuat keputusan besar pada saat umurnya yang ke 40 tahun.
Saat berumur 40 tahun, cakarnya mulai menua, paruh menjadi panjang dan membengkok hingga hampir menyentuh dada. Sayapnya menjadi sangat berat karena bulunya telah tumbuh lebat dan tebal, sehingga menyulitkan saat terbang. Saat itu, ia hanya mempunyai 2 pilihan: menunggu kematian atau menjalani proses transformasi yang menyakitkan selama 150 hari.
Saat melakukan transformasi itu, ia harus berusaha keras terbang ke atas puncak gunung untuk kemudian membuat sarang di tepi jurang, berhenti dan tinggal di sana selama proses berlangsung.
Pertama, ia harus mematukkan paruhnya pada batu karang sampai paruh tersebut terlepas dari mulutnya, dan kemudian menunggu tumbuhnya paruh baru. Dengan paruh yg baru tumbuh itu, ia harus mencabut satu persatu cakar-cakarnya dan ketika cakar yang baru sudah tumbuh, ia akan mencabut bulu badannya satu demi satu. Suatu proses yang panjang dan menyakitkan.
Lima bulan kemudian, bulu-bulu yang baru baru tumbuh sempurna. Ia mulai dapat terbang kembali. Dengan paruh dan cakar baru, ia mulai menjalani 30 tahun kehidupan barunya dengan penuh energi.
Wallahu a’lam
#Pamulang, 17 Februari 2012
Tadzkirah untuk diri sendiri
Di usia 40 hari ini.