Sering kita lihat pada saat mengucapkan salam di akhir sholat masih banyak yang melakukan dengan membuka telapak tangannya yang kanan jika bersalam ke kanan dan yang kiri jika bersalam ke kiri. Apakah hal ini merupakan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?
Wallahu a’lam -fiimaa na’lam-, tidak ada dalil untuk mengerjakan shifat tatacara shalat seperti ini, bahkan yang ada adalah hadits yang secara khusus melarangnya:
Diriwayatkan dari Ubaidullah bin al-Qibthiyyah dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu bahwa beliau berkata :
[arabtext] كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْنَا: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ، وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى الْجَانِبَيْنِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «عَلَامَ تُومِئُونَ بِأَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ؟ إِنَّمَا يَكْفِي أَحَدَكُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يُسَلِّمُ عَلَى أَخِيهِ مَنْ عَلَى يَمِينِهِ، وَشِمَالِهِ»[/arabtext]
“Kami pernah shalat bersama Rasulullah sha lallahu alaihi wa salam, kami ketika salam berkata, Assalamu alaikum wa rokhmatullah- Assalamu alaikum wa rokhmatullah, sambil berisyarat dengan tangan kami ke sisi kanan dan sisi kiri.
Lalu Nabi sholallahu alaihi wa salam bersabda, “Apakah kalian berisyarat dengan tangan kalian, seperti ekor kuda liar? Cukuplah kalian untuk meletakkah tangan kalian diatas pahanya, lalu mengucapkan salam kepada saudaranya di sebelah kanan dan kirinya.” (HR.Muslim no 431)