Membocorkan Rahasia, Sebuah Pengkhianatan

“Putriku, untuk apa semua persiapan ini?”

Abu Bakar keheranan dengan yang dilakukan oleh putrinya, Aisyah. Ia tahu bahwa sebenarnya puterinya sedang mempersiapkan perbekalan dan peralatan untuk berperang. Dan itu pasti karena diperintahkan oleh suami puterinya, Rasulullah. Yang membuatnya bertanya dengan pertanyaan seperti itu kepada Aisyah adalah rasa ingin tahunya tentang persiapan perang menghadapi siapa yang akan dilakukan oleh Rasulullah.

“Demi Allah, saya pun tidak tahu,” jawab Aisyah, sebagaimana dicatat oleh Imam Ath Thabrani .

Jadi, perintah Rasulullah bagi Aisyah untuk mempersiapkan perbekalan peperangan itu pun tanpa menyebutkan tujuan persiapannya. Tampak sekali bahwa Rasulullah sengaja merahasiakan rencana perang yang akan dilakukannya. Bahkan terhadap isterinya sekalipun.

“Demi Allah, sebenarnya ini bukan masa untuk memerangi bangsa kulit kuning itu. Kemana Rasulullah  hendak tuju?” tanya Abu Bakar. Yang ia maksud dengan bangsa kulit kuning adalah Romawi.

“Entahlah, demi Allah saya kurang tahu,” kata Aisyah.

Berdasarkan riwayat Ath Thabrani, Rasulullah memerintahkan Aisyah mempersiapkan perbekalan dan peralatan perang sejak tiga hari sebelum datang kabar mengenai pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah oleh Quraisy. Hari itu, saat kabar mengenai pelanggaran perjanjian dibawa oleh Amru bin Salim Al Khuza’i bersama 40 penunggang kuda. Ia mengabarkan berita pelanggaran perjanjian itu sembari meminta bantuan Rasulullah untuk menuntut pembalasan kepada kaum Quraisy yang bersama Bani Bakar telah membunuh beberapa anggota kabilahnya.

“Kau dibela wahai Amru,” kata Rasulullah menanggapi pernyataan Amru bin Salim Al Khuza’i. Kemudian Rasulullah melihat awan yang menutupi langit dan berkata, “Awan berarak  itu, pembuka pertolongan kepada Banu Ka’ab.”:

Tidak berapa lama kemudian tiba pula Budail bin Warqa’ Al Khuza’i bersama beberapa orang dari Khuza’ah. Mereka menemui Rasulullah dan melaporkan jumlah bilangan korban peristiwa pembantaian anggota kabilahnya oleh Bani Bakar dan kaum Quraisy.

Sementara itu, di Makkah, kaum Quraisy berkumpul untuk bermusyawarah mengenai pelanggaran isi perjanjian secara terangterangan yang mereka lakukan. Mereka menyesali atas apa yang telah dilakukan. Keputusan mereka adalah mengutus pemimpin Makkah, Abu Sufyan untuk membuat perjanjian baru dengan Rasulullah di Madinah.

Dalam perjalanan ke Madinah, Abu Sufyan bertemu Budail bin Warqa’ Al Khuza’i. Ia pun menanyakan dari manakah Budail bepergian, apakah dari menemui Rasulullah. Namun, Budail mengingkarinya dan mengatakan bahwa ia hanya berjalanjalan di sekitar pantai dan lembah di seputar daerah itu.

Abu Sufyan yang cerdas tidak percaya begitu saja. Selepas Budail melanjutkan perjalanan menuju Makkah, ia berkata pada pengiringnya, “Kalau Budail ini datang dari Madinah, pasti tunggangannya memakan makanannya (‘alaf) yang mengandungi bijibijian Kota Madinah.”Saat mereka memeriksa kotoran unta Budail, ternyata memang benar.

Tampak pula bagaimana usaha Budail bin Warqa’ Al Khuza’i untuk menutupi dan merahasiakan kepergiannya ke Madinah, tapi kecerdasan Abu Sufyan mengalahkan usahanya itu.

Abu Sufyan pun menuju Madinah. Mulamula, ia menemui puterinya yang merupakan isteri Rasulullah, tetapi sang puteri menolak ayahnya. Ia pun bermaksud menemui Rasulullah, tapi Rasulullah hanya diam saja dan menunjukkan penolakannya. Ia pun bermaksud meminta bantuan Abu Bakar untuk berbicara pada Rasulullah, tapi Abu Bakar menolaknya. Ia pun bermaksud meminta bantuan Umar bin Khathab, tapi ia menolaknya dengan keras. Ia pun bermaksud meminta bantuan Ali bin Abi Thalib, tapi Ali menyatakan ketidaksanggupannya. Sementara itu Hasan yang masih kecil yang berada si situ pun tak luput dari permintaan bantuan Abu Sufyan, tapi Fathimah pun juga menyatakan ketidaksanggupan siapapun menghalangi apa yang Rasulullah kehendaki.

Setelah meminta nasihat dari Ali, Abu Sufyan pun kembali ke Makkah dan mengabarkan kegagalannya membuat perjanjian baru dengan Rasulullah pada kaum Quraisy.

Setelah kedatangan Abu Sufyan itu, Rasulullah mengumumkan persiapan perang kepada kaum muslimin. Sehingga rencana ini tidak menjadi rahasia lagi di kalangan kaum muslimin. Namun beliau tetap merahasiakan hal ini dari orang di luar penduduk Madinah.

“Rahasiakan berita ini agar tidak sampai ke pengetahuan Quraisy. Supaya dapat kita gempur dan kejutkan mereka dengan kedatangan kita ke sana secara mendadak,” perintah Rasulullah saat itu.

Sebagai usaha menutup dan mengaburkan tindakannya, Rasulullah mengutus satu unit sariyahyang terdiri dari delapan orang di bawah pimpinan  Abu Qutadah bin Rabi’ ke daerah kediaman Adham yang terletak di antara Zi Al Khasyab dan Zi Al Maruah. Jaraknya kirakira tiga barad dari Madinah. Peristiwa ini terjadi di awal bulan Ramadhan tahun 8 Hijrah, supaya orang menyangka bahwa Rasulullah akan menuju ke sana dan sebagai cara merahasiakan pergerakan yang sebenarnya. Sariyah ini terus bertugas hingga sampai berita keberangkatan Rasulullah ke Makkah, maka sariyah ini mengalih perjalanannya hingga bertemu dengan Rasulullah, tulis Syaikh Shafyurahman Al Mubarakfuri dalam Al Rahiq Al Makhtum.

Dalam masa kritis itu, seorang shahabat yang bernama Hathib bin Abi Baltaah menulis surat untuk kaum Quraisy. Rasulullah memerintahkan Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, dan Miqdad mengambil surat dari kurirnya, yakni seorang perempuan yang akan mereka temui di Raudhah Khakh. Setelah berhasil memperoleh surat itu dan menyerahkannya pada Rasulullah, diketahuilah bahwa sang pengirim surat adalah Hathib bin Abi Baltaah.

Rasulullah pun bertanya, “Wahai Hathib, apa ini?”

“Jangan cepat menuduhku, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku dahulu adalah seorang yang akrab dengan orangorang Quraisy,” kata Hathib membela diri. Maksudnya adalah bahwa ia pernah bersekutu dengan sebagian tokoh Quraisy di masa lalu.

“Para Muhajirin yang ikut bersamamu,” lanjutnya, “Mempunyai kerabat yang dapat melindungi keluarga mereka (di Mekah). Dan aku ingin, karena aku tidak mempunyai nasab di tengahtengah mereka, berbuat jasa untuk mereka sehingga mereka mau melindungi keluargaku. Dan aku melakukan ini bukan karena kekufuran dan bukan juga karena murtad bahkan tidak juga karena aku rela dengan kekufuran setelah memeluk Islam.”

Mendengar penuturan Hathib, Rasulullah pun berkata, “Dia telah berkata benar.”

Sementara itu, Umar bin Khathab yang menyadari kesalahan yang dilakukan Hathib adalah sebuah pengkhianatan besar karena telah membocorkan rahasia negara, turut berkata pada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, biarkanlah aku memenggal leher orang munafik ini! Orang ini sudahpun mengkhianati Allah dan RasulNya. Dia sudah menjadi munafik.”

“Sesungguhnya,” kata Rasulullah kepada Umar sebagaimana tercatat dalam Shahih Muslim, “Dia telah ikut serta dalam perang Badar dan apa yang membuatmu tahu, barangkali Allah akan menemui para Ahli Badar dan berfirman, ‘Perbuatlah sesuka kamu sekalian karena sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian!’”

Maka, dibiarkannya Hathib bin Abi Balta’ah tetap hidup. Atas kejadian ini, kemudian Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung menurunkan firmanNya, dalam Surat Al Mumtahanah ayat pertama, “Hai orangorang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuhKu dan musuhmu sebagai teman-teman setia.”

Sejarah pengkhianatan terhadap sebuah negara Islam dengan membocorkan informasi rahasia yang dimilikinya ini memberikan pelajaran berharga pada kita bahwa membocorkan rahasia yang dimiliki negara Islam adalah perbuatan yang hukumnya haram. Bahkan menurut Umar bin Khathab, dalam kasus Hathib, ia pantas dibunuh karena juga dianggapnya munafik. Akan tetapi Rasulullah melarangnya melakukan itu karena Hathib bukanlah orang yang munafik dan bukan pula karena  ingin menghancurkan negara Islam, akan tetapi karena ia ingin menyelamatkan keluarganya di Makkah. Bahkan, pengampunan Rasulullah itu karena Hathib memiliki keutamaan sebagai Ahli Badr, veteran Perang Badr Kubra. Rasulullah mengatakan bahwa Allah telah berfirman tentang Ahli Badr dalam Shahih Muslim, “Perbuatlah sesuka kamu sekalian karena sesungguhnya Aku telah mengampuni kalian!”

Sejatinya, pernyataan Umar bin Khathab tentang kemunafikan Hathib bin Abi Baltaah senada dengan sabda Rasulullah tentang ciri-ciri orang munafik, dalam Shahih Bukhari, “Empat hal bila ada pada seseorang maka dia adalah seorang munafik tulen, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya satu sifat dari empat hal tersebut maka pada dirinya terdapat sifat nifak hingga dia meninggalkannya. Yaitu, jika diberi amanat dia khianat, jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika berseteru dia berbuat kefajiran.”

Apa yang dilakukan oleh Hathib bin Abi Baltaah termasuk dalam kategori “jika diberi amanat dia khianat”, yakni amanat menjaga kerahasiaan rencana persiapan penyerangan Makkah dari orang Quraisy.

Dalam skala yang lebih kecil dari sebuah negara, apa yang dilakukan oleh Hathib bin Abi Baltaah pernah pula dilakukan oleh salah seorang shahabiyah yang merupakan isteri Rasulullah. Jadi, kejadian ini berlangsung di dalam rumah tangga kenabian. Berikut kisahnya, berdasarkan hadits shahih dari Imam Ad Darimi dan Ibnu Jarir Ath Thabari dalam tafsirnya.

Suatu hari, Hafshah meninggalkan rumahnya menuju kediaman ayahnya, Umar bin Khathab, untuk suatu keperluan. Maka rumah Hafshah menjadi kosong. Kemudian, Rasulullah membawa isteri beliau yang berasal dari Mesir, Mariyah binti Ibrahim Al Qibtiyah, ke dalam rumah Hafshah tersebut. Di dalam kediaman Hafshah ini, rasulullah mencampurinya sebagai suami isteri.

Dalam pendapat lain tentang kisah ini, diceritakan bahwa Mariyah Al Qibthiyah kebetulan lewat di depan rumah Hafshah bersama Ibrahim, dan Rasulullah memanggilnya masuk. Dalam pendapat yang lain lagi, dikhabarkan bahwa Mariyah sengaja mencari Rasulullah.

Setelah menyelesaikan keperluannya, Hafshah kembali ke rumahnya yang berada di deretan cluster milik isteriisteri Rasulullah. Tibatiba, di hadapannya, ia mendapati suaminya tercinta sedang bermesraan dan bercumbu dengan salah satu isterinya yang lain di biliknya itu. Maka timbul kemarahan dalam diri Hafshah. Sedangkan Mariyah segera keluar dari rumah Hafshah.

Ia berkata, “Engkau bawa dia masuk ke rumahku? Engkau bawa dia masuk ke rumahku? Padahal engkau tidak berbuat begitu terhadap isterimu yang lain? Engkau memandang rendah diriku?”

“Jangan engkau beritahukan hal ini kepada ‘Aisyah. Maka sekarang, saya haramkan ia (Mariyah) atasku.”

“Bagimana engkau haramkan ia atas dirimu? Padahal dia adalah isterimu,” kata Hafshah.

Rasulullah pun bersumpah, “Mulai sekarang aku tidak akan mendekati lagi kepadanya.”

Sesudah mengatakan sumpahnya itu, Rasulullah kembali berkata, “Jangan engkau ceritakan hal ini kepada siapa pun juga.”

Hafshah pun berjanji tidak akan mengabarkan hal itu kepada siapapun. Dengan kemarahan yang memuncak dan cemburunya yang sangat, ia mencoba menahan diri. Namun, akhirnya ia tidak tahan menahan apa yang ia rasakan.  Maka, ia pun menceritakan hal itu kepada ‘Aisyah. Dan tak lama kemudian berita itu sampai kepada isteriisteri Rasulullah yang lain.

Atas peristiwa ini turun ayat tentang tahrim dan seterusnya, “Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang isterinya (Hafshah) suatu peristiwa. Maka tatkala (Hafshah) menceritakan peristiwa itu (kepada Aisyah) dan Allah memberitahukan hal itu (pembicaraan Hafshah dan Aisyah) kepada Muhammad…”

Sebagian riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah kemudian menjatuhkan talaq kepada Hafshah pasca membocorkan rahasia diantara mereka kepada Aisyah. Namun kemudian Rasulullah merujuknya kembali setelah Jibril memberitahukan bahwa Hafshah adalah perempuan yang berpendirian teguh dan mempertahankannya, serta melihat Umar bin Khathab, ayah Hafshah, yang resah dengan perceraian itu.

Jika dalam rumah tangga saja pembocoran rahasia diberikan sanksi berupa talaq, sebagaimana kasus Hafshah, maka dalam lingkup yang lebih luas selayaknya dilakukan yang demikian juga, diterapkan sanksi yang tepat sesuai dengan kadar pembocoran rahasianya dan kualitas kerahasiaan informasi tersebut.

Adalah wajar jika sebuah jama’ah da’wah yang memiliki tata kelola organisasi dalam manajemen da’wahnya. Tanzhim atau penataan bermanfaat untuk mengoptimalkan usahausaha da’wah sebagaimana disepakati oleh mayoritas umat dan lebih tepat diterapkan dalam dunia modern dan kontemporer. Dan wajar juga jika jama’ah da’wah memiliki informasiinformasi yang hanya boleh diketahui sebagian dari anggota jama’ah dan tidak boleh diketahui sebagian anggota jama’ah yang lain dalam rangka menjaga kemaslahatan da’wah, atau oleh masyarakat umum, atau bahkan musuh da’wah. Terlebih lagi jika informasi itu merupakan informasi strategis yang bisa dimanfaatkan oleh musuh da’wah untuk memukul da’wah.

Dalam manhaj da’wah Rasulullah, dikenal istilah sirriyatut tanzhim wa jahriyatud da’wah. Istilah ini digunakan oleh Syaikh Munir Muhammad Ghadban dalam bukunya, Manhaj Haraki, dalam menentukan fase-fase da’wah yang Rasulullah lakukan. Sirriyatut tanzhim wa jahriyatud da’wah maksudnya adalah merahasiakan struktur organisasi da’wah dan menerangkan da’wah sejelas-jelasnya kepada masyarakat umum. Jadi, meskipun da’wah diserukan secara terbuka, struktur da’wah haruslah dirahasiakan untuk mengantisipasi fitnah terhadap organisasi da’wah dari musuhmusuh da’wah. Dalam hal ini, sirriyah sangat berkaitan erat dengan amniyah atau kitman.

Dalam konsep ini, yang harus dirahasiakan tidak hanya struktur organisasi da’wah, tetapi juga berbagai data dan informasi khusus yang dimiliki jama’ah dari pihakpihak yang dianggap akan membawa kemudharatan jika mengetahui informasi itu. Yang selanjutnya perlu dirahasiakan adalah mengenai pribadi anggota jama’ah da’wah, tentunya informasi terkait halhal privasi.

Setiap kader da’wah pasti memiliki urusanurusan yang tidek semua orang boleh mengetahuinya, karena halhal seperti pekerjaan, kesehatan, keuangan, rumah tangga, dan lainnya merupakan aib yang tidak boleh diungkapkan. Jika halhal tersebut sengaja dirahasiakan oleh sang kader atau oleh jama’ah, lantas ada yang membocorkannya kepada khalayak ramai, maka hal itu masuk dalam pelanggaran syar’i dan etika sosial. Hal ini akan melemahkan kehormatan atau izzah dari si pemilik rahasia dan merusak rasa percaya dirinya. Bisa jadi hal ini akan mengganggu aktifitas da’wahnya, menyebabkan dirinya futur, dan insilakh atau keluar dari kesertaannya dalam da’wah.

Sedangkan dari masyarakat umum akan memberikan pandangan yang negatif dan rendah terhadap si pemilik rahasia yang tersebar karena dibocorkan tersebut. Dan ini tentu saja pukulan bagi da’wah karena tiap personel da’i adalah teladan hidup atas apa yang dida’wahkannya.

Karena itu, penerapan sanksi bagi si pembocor yang mengkhianati amanah menjadi sangat penting. Terutama kaitannya untuk mewujudkan iklim yang kondusif dan menjauhkan dari fitnah terhadap da’wah. Selain itu, seorang pembocor rahasia hendaknya taubat dnegan taubatan nasuha karena apa yang dilakukannya merupakan pelanggaran syara’, sebagaimana yang dilakukan oleh seorang shahabat bernama Abu Lubabah bin Abdil Mundzir.

Saat itu Rasulullah dalam pengepungan Bani Quraidhah selama dua puluh satu hari karena mereka mengkhianati kaum Muslimin dalam Perang Ahzab atau Perang Khandak. Saat merasa tidak ada kesempatan memenangkan pertempuran karena dikepung berharihari, kaum Yahudi itu pun meminta berdamai dengan Rasulullah melalui utusannya. Mereka meminta untuk dikirimkan Abu Lubabah bin Abdil Mundzir, “Dia seorang sahabat karib kami. Dahulu, harta dan anakanaknya bersama kami.”

Rasulullah pun mengirim Abu Lubabah. Saat memasuki Benteng Bani Quraizhah, ia disambut anakanak dan isterinya yang menangis. Hatinya terpengaruh oleh kondisi itu. Begitu menemui para pemimpin Yahudi, ia ditanya, “Apa engkau menyetujui keputusan Muhammad?”

“Ya,” jawab Abu Lubabah serasa memberi isyarat dengan tangannya ke lehernya. Itu merupakan pertanda bahwa Rasulullah memutuskan akan membunuh seluruh pengkhianat Bani Quraidhah. Padahal hukuman untuk itu masih merupakan rahasia pasukan Islam.

“Demi Allah,” kata Abu Lubabah, seperti dicatat dalam Rijalun wa Nisa’un Anzalallhu Fihim Qur’ana, “Belum beranjak kedua kakiku dari tempatnya melainkan aku menyadari bahwa aku sudah mengkhianati Allah dan RasulNya.”

Abu Lubabah pun serta merta menyesali perbuatannya membocorkan rahasia pasukan Islam meski hanya dnegan isyarat tangan, ia pun bertaubat. Ia pergi ke Masjid Nabawi dan tidak menemui Rasulullah lagi. Ia mengikatkan badannya pada salah satu tiang masjid seraya berkata, “Aku tidak akan meninggalkan tempatku ini hingga Allah mengampuni apa yang telah aku perbuat. Dan aku bersumpah tidak akan pergi lagi ke perkampungan Bani Quraidhah. Dan aku tidak akan melihat negeri yang pernah aku berkhianat kepada Allah dan RasulNya untuk selamalamanya.”

Allah pun menurunkan ayat tentangnya dalam Surat Al Anfal, Hai orangorang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanatamanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anakanakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.

Sesudah ayat itu turun, ia memperkeras ikatannya pada pilar Masjid, “Demi Allah, aku tidak akan makan dan minum hingga aku mati atau Allah mengampuni dosaku ini.”

Setelah tujuh hari tujuh malam ia tidak makan, ia pun tak sadarkan diri. Lalu Allah mengampuni Abu Lubabah  saat Rasulullah berada di rumah Abu Salamah dengan menurunkan ayat ke 102 dari Surat At Taubah, “Dan (ada pula) orangorang lain yang mengakui dosadosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudahmudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.”

Dan hal itu disampaikan isteri Abu Salamah kepadanya, “Ya Aba Lubahah, bergembiralah. Allah telah mengampuni dosamu.”

“Tidak,” katanya, “Aku tidak akan membuka ikatanku hingga Rasulullah datang membukanya.”

Tidak lama setelah itu Rasulullah datang dan membuka ikatannya sebagai tanda bahwa beliau juga telah mengampuninya. Padahal sebelumnya Rasulullah telah mengampuni Abu Lubabah sebagaimana dicatat Ibnu Hisyam, “Kalau dia datang menemuiku, tentu aku akan memohonkan ampunan kepadanya. Akan tetapi karena ia bertindak sendiri, maka aku tidak mungkin bisa melepaskannya dari tempatnya hingga Allah melepaskannya.”

Begitulah hati seorang mukmin yang peka terhadap kesalahannya, ia segera bertaubat nasuha. Ia menyadari betapa buruknya pengkhianatan yang dilakukannya dan segera mungkin memohon ampunan Allah. Meski butuh berharihari ia menunjukkan kesungguhannya bertaubat hingga tidak makan dan minum selama tujuh hari, tetapi itu terbayar indah saat Allah memberikannya ampunan kepadanya.

Hendaklah setiap pembocor rahasia yang menyadari kesalahannya karena berkhianat untuk segera kembali pada jalan yang lurus, bertaubat atas pengkhianatannya itu dan memperbaiki apaapa yang telah dikhianatinya. Karena jika tidak, dan Allah tidak mengampuninya, stempel pengkhianat di jidatnya tidak akan hilang hingga kiamat datang.

“Setiap pengkhianat,” kata Rasulullah, seperti tercatat dalam Majmu’ Fatawa li Ibni Taimiyah, “Memiliki bendera pada hari kiamat. Ia akan dikenal dengan bendera itu.”

____________________________

*pernah dipublikasikan di islamedia