“Bahwa ada beberapa orang laki-laki dari manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari jin, maka jin-jin itu hanya menambah dosa dan kesalahan.” (QS Jin, 6)
Dalam ayat ini Allah memberitahukan bahwa ada di antara manusia yang meminta perlindungan kepada jin agar merasa aman dari apa yang mereka khawatirkan, akan tetapi jin itu justru menambah dosa dan rasa khawatir bagi mereka, karena mereka tidak meminta perlindungan kepada Allah. Dengan demikian, ayat ini menunjukkan bahwa isti’adzah (meminta perlindungan( kepada selain Allah adalah termasuk syirik dan terlarang.
Khaulah binti Hakim menuturkan: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang singgah di suatu tempat, lalu ia berdo’a :
أعوذ بكلمات الله التامات من شر ما خلق
(Aku berlindung dengan kalam Allah Yang Maha Sempurna dari kejahatan semua mahluk yang Ia ciptakan), maka tidak ada sesuatupun yang membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempatnya itu.” (HR. Muslim)
Hadits tersebut di atas, sebagaimana disimpulkan oleh para ulama, merupakan dalil bahwa kalam Allah itu bukan makhluk, karena minta perlindungan kepada makhluk itu syirik. Doa tersebut, meskipun singkat, memiliki keutamaan untuk mencegah makhluk lain membahayakan diri kita.
Sesuatu yang bisa mendatangkan kebaikan dunia, baik dengan menolak kejahatan atau mendatangkan keberuntungan tidak berarti sesuatu itu tidak termasuk syirik. Oleh sebab itu, sesuatu itu harus diukur dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasul.
Istighatsah itu pengertiannya lebih khusus dari pada berdo’a. Istighatsah ialah meminta pertolongan ketika dalam keadaan sulit supaya dibebaskan dari kesulitan itu.
“Dan janganlah kamu memohon/berdo’a kepada selain Allah, yang tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu, jika kamu berbuat hal itu maka sesungguhnya kamu dengan demikian termasuk orang-orang yang dzalim (musyrik).” (QS. Yunus, 106)
Ayat ini menunjukkan bahwa dilarang memohon kepada selain Allah, karena selainNya tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula dapat mendatangkan bahaya kepada seseorang.
Sehingga, meminta perlindungan kepada selain Allah adalah syirik besar. Termasuk dalam hal ini adalah jika orang yang paling sholeh sekalipun jika melakukan perbuatan ini untuk mengambil hati orang lain, maka ia termasuk golongan orang-orang yang dzalim (musyrik).
“Dan jika Allah menimpakan kepadamu suatu bahaya, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya di antara hamba hambaNya dan Dia lah yang Maha Pengampun lagi Maha penyayang”(QS. Yunus, 107).
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah lah yang berhak dengan segala ibadah yang dilakukan manusia, seperti doa, istighotsah dan sebagainya. Karena hanya Allah yang Maha Kuasa, jika Dia menimpakan sesuatu bahaya kepada seseorang, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia sendiri, dan jika Dia menghendaki untuk seseorang suatu kebaikan, maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya. Tidak ada seorangpun yang menghalangi kehendakNya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa meminta perlindungan kepada selain Allah tidak dapat mendatangkan manfaat duniawi, disamping perbuatan itu termasuk perbuatan kekufuran.
“Sesungguhnya mereka yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rizki kepadamu, maka mintalah rizki itu pada Allah dan sembahlah Dia (saja) serta bersyurkurlah kepadaNya. Hanya kepada Nya lah kamu sekalian dikembalikan.” (QS. Al Ankabut, 17).
Ayat ini menunjukkan bahwa hanya Allah yang berhak dengan ibadah dan rasa syukur kita, dan hanya kepadaNya seharusnya kita meminta rizki, karena selain Allah tidak mampu memberikan rizki. Oleh karena itu, meminta rizki itu hanya kepada Allah, sebagaimana kita meminta surga.
“Dan tiada yang lebih sesat dari pada orang yang memohon kepada sesembahan-sesembahan selain Allah, yang tiada dapat mengabulkan permohonannya sampai hari kiamat dan sembahan-sembahan itu lalai dari (memperhatikan) permohonan mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan mereka.” (QS. Al Ankabut, 5-6).
Ayat ini menunjukkan bahwa doa (permohonan) adalah ibadah. Karena itu, barang siapa yang menyelewengkannya kepada selain Allah, maka dia adalah musyrik. Dan tidak ada orang yang lebih sesat dari pada orang yang memohon kepada sesembahan selain Allah.
Sesembahan selain Allah tidak merasa dan tidak tahu kalau ada orang yang memohon kepadanya. Bahkan, sesembahan selain Allah itu akan benci dan marah kepada orang yang memohon kepadanya pada hari kiamat. Hal ini karena permohonan ini dianggap ibadah kepada sesembahan selain Allah. Dan pada hari kiama,t sesembahan selain Allah itu akan mengingkari ibadah yang mereka lakukan. Sehingga permohonan kepada selain Allah inilah yang menyebabkan seseorang menjadi orang yang paling sesat.
“Atau siapakah yang mengabulkan (do’a) orang-orang yang dalam kesulitan disaat ia berdo’a kepadaNya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kamu sekalian menjadi kholifah di bumi? Adakah sesembahan (yang haq) selain Allah? amat sedikitlah kamu mengingat(Nya).” (QS. An Naml, 62).
Ayat ini menunjukkan bahwa istighatsah (mohon pertolonan) kepada selain Allah, karena tidak ada yang kuasa kecuali Dia – adalah bathil dan termasuk syirik.
Satu hal yang sangat mengherankan adalah adanya pengakuan dari para penyembah berhala bahwa tidak ada yang dapat mengabulkan permohonan orang yang berada dalam kesulitan kecuali Allah, untuk itu, ketika mereka berada dalam keadaan sulit dan terjepit, mereka memohon kepadaNya dengan ikhlas dan memurnikan ketaatan untukNya.
Imam Ath Thabrani dengan menyebutkan sanadnya meriwayatkan bahwa: Pernah ada pada zaman Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam seorang munafik yang selalu menyakiti orang-orang Mu’min, maka salah seorang di antara orang Mu’min berkata, “Marilah kita bersama-sama memohon perlindungan kepada Rasulullah Shallallahu ’Alaihi wa Sallam supaya dihindarkan dari tindakan buruk orang munafik ini.”
Ketika itu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menjawab
“إنه لا يستغاث بي وإنما يستعاث بالله”
“Sesungguhnya aku tidak boleh dimintai perlindungan, hanya Allah sajalah yang boleh dimintai perlindungan.”
Hadits di atas menunjukan tindakan preventif yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk melindungi ketauhidan, dan etika sopan santun beliau kepada Allah.