Natal

Setiap tahun menjelang Natal, selalu muncul perdebatan yang tidak pernah jauh dari masalah toleransi. Aparat kepolisian akan sibuk mengamankan gereja-gereja, dan selalu ada saja berita tentang ormas kepemudaan Islam yang begitu bersemangat dan sukarela ikut menjaga gereja. Dan, tentu saja, akan ada saja perdebatan tentang boleh-tidaknya seorang Muslim terlibat dalam seluruh kegiatan seputar Natal, mulai dari mengucapkan selamat Natal hingga ikut betul-betul dalam perayaannya.

Toleransi beragama senantiasa menjadi bara dalam sekam, barangkali karena memang ada yang sengaja memelihara bara itu. Indonesia memang sebuah paradoks besar; ia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di Indonesia, tapi identitas keislaman selalu mengalami tekanan. Orang dapat melihat wajah Budha dari imej Borobudur yang selalu dijadikan ikon Indonesia. Wajah Hindu dapat terlihat jelas dalam promosi-promosi pariwisata Bali. Menjelang Natal, semua mall menghias dirinya dengan pohon-pohon Natal dan aksesoris khas Sinterklas. Tapi di negeri ini, mengenakan pakaian yang sempurna menutup aurat sesuai aturan Islam saja harus bersusah payah. Bertahun-tahun lamanya para penghulu dakwah di Indonesia memperjuangkan agar para siswi di sekolah-sekolah umum boleh mengenakan jilbab, dan perjuangan itu baru berhasil di akhir era Orde Baru. Sekarang pun perjuangan jilbab belum menemukan hasil sempurna, karena kebanyakan sekolah umum masih memaksa para siswinya yang berjilbab untuk memasukkan kemeja ke dalam roknya; artinya, pinggulnya masih belum tertutup dengan sempurna. Menjadi Muslimah yang baik sejak di sekolah rupanya memang begitu sulitnya.

Dalam artikelnya yang berjudul Toleransi dan Kerukunan, Adian Husaini memperlihatkan suatu fakta menarik. Menurutnya, problem kerukunan umat beragama di Indonesia memang ada, sebagaimana juga di setiap negara di belahan dunia lainnya. Hanya saja, tidak jarang masalah yang ada dibesar-besarkan sedemikian rupa, bahkan adakalanya juga fakta dijungkirbalikkan, sehingga muncul kesan bahwa di kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia begitu rapuh dan gawatnya.

Pada tahun 90-an, dunia dibikin geger dengan munculnya provokasi dari Uskup Belo yang bertugas di Timor Timur (kini Timor Leste) yang mengatakan bahwa di wilayah Timor Timur telah terjadi Islamisasi besar-besaran yang dilakukan secara sistematis oleh Indonesia. Padahal, hasil penelitian Prof. Bilver Singh dari Singapore National University justru menunjukkan fakta sebaliknya. Pada 1972, jumlah warga beragama Katolik di wilayah itu hanya 27,8%. Setelah 22 tahun di bawah pemerintahan Indonesia, yaitu pada tahun 1994, jumlah ini melonjak menjadi 92,3%. Pada tahun 1994 ini, jumlah penganut agama Islam hanya 3,1%. Peningkatan jumlah penganut agama Katolik hingga sebanyak 356,3% ini bukan hanya menunjukkan bahwa Islamisasi hanya sebuah mitos belaka, tapi juga memastikan bahwa yang terjadi sebenarnya di negeri itu adalah Katolikisasi. Bagaimana pun, dunia internasional termakan isu Islamisasi, dan akhirnya Indonesia pun menerima tekanan politik yang bertubi-tubi lantaran masalah Timtim ini.

Adian Husaini juga membandingkan betapa kompaknya media massa internasional mem-blow up sebagian kasus dan diam seribu bahasa untuk kasus-kasus lainnya. Kasus Dr. Marwa El-Sherbini, Muslimah Jerman asal Mesir, dapat menjadi contoh. Muslimah cerdas berkarir tinggi ini menuntut seorang lelaki Jerman karena ia menjulukinya sebagai teroris hanya lantaran mengenakan jilbab. Apa dinyana, justru di pengadilan yang mendudukkan Marwa sebagai korban itulah ia justru menerima serangan fatal yang menyebabkan kematiannya. Marwa, yang saat itu sedang hamil tiga bulan, dihujani tusukan sebanyak 18 kali hingga menghembuskan napas terakhirnya di ruang sidang. Ironisnya, petugas yang menjaga ruang sidang justru menggunakan refleksnya untuk menembak suami Marwa yang berusaha menolong istrinya, sementara tak satu pun peluru ditujukan kepada penyerangnya.

Jika media massa internasional dan para pemimpin bangsa-bangsa tidak angkat suara, maka justru itulah persoalannya. Perlakuan terhadap Muslimah di Jerman ini jauh sekali dengan yang diterima oleh seorang Pendeta Kristen HKBP yang ditusuk di Ciketing. Meskipun kasus ini tidak berkembang menjadi fatal (tidak seperti Marwa yang sampai ditusuk 18 kali dan meninggal di ruang sidang), namun respon global sungguh luar biasa. Tidak kurang dari Hillary Clinton (Menlu AS) dan International Crisis Group (ICG) yang menyatakan keprihatinannya, seolah-olah masalah toleransi di Indonesia jauh lebih gawat daripada di Jerman.

Begitu dahsyatnya peristiwa penusukan di Ciketing, sampai-sampai konon Hanung Bramantyo pun terinspirasi olehnya dan memperlihatkan bagaimana kejadian tersebut mempengaruhi pemikirannya dalam film Tanda Tanya (?) yang digarapnya. Film kontroversial ini memang secara eksplisit mengemukakan nilai-nilai pluralisme agama. Sebagai adegan pembuka, Hanung memperlihatkan adegan seorang pendeta yang ditusuk orang tak dikenal saat sedang menyalami para jemaatnya di depan sebuah gereja. Ketika melakukan hal ini, sebenarnya Hanung tengah mempertaruhkan kredibilitasnya sendiri sebagai pekerja film. Pasalnya, adegan itu justru menjadi noda yang begitu sulit untuk diabaikan dalam penilaian kualitas keseluruhan filmnya, justru karena ia tidak memiliki hubungan langsung apa pun dengan adegan-adegan sesudahnya. Dengan kata lain, penempatan adegan pertama tadi seharusnya tidak terjadi, karena jika adegan itu dihilangkan, keseluruhan ceritanya tidak terganggu. Sebaliknya, banyak orang menganggap bahwa adegan pertama tersebut adalah murni propaganda; sekedar penggambaran kontroversial untuk membuat penonton percaya bahwa toleransi di Indonesia memang rapuh dan dalam bahaya. Di luar adegan itu, masih banyak kelemahan-kelemahan fatal lainnya dalam film Tanda Tanya, sebagaimana yang pernah dikemukakan antara lain oleh Helvy Tiana Rosa.

Masalah toleransi antara umat Muslim dan Kristen memang lebih sering mendapat sorotan. Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kata “toleransi” dan “Pancasilais” memang menjadi senjata ampuh untuk membungkam ghirah umat Muslim. Buya Hamka pernah menceritakan pengalaman Kyai Djam’an yang diperkarakan oleh para pemuda Kristen hanya lantaran ia menjelaskan dalam pengajiannya bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Hanya karena “lam yalid wa lam yuulad”, buku pelajaran sekolah pun pernah digugat. Kaum misionaris kerap mendatangi rumah-rumah warga Muslim pada masa itu, sengaja mengambil waktu ketika para kepala keluarga telah pergi bekerja. Kepada para ibu rumah tangga (yang biasanya merasa tidak enak kalau harus mengecewakan tamu-tamunya) itu, mereka menawarkan berbagai buku yang mempropagandakan ajaran agama Kristen. Kalau ditolak, mereka pun marah-marah dan menuding tuan rumah “tidak Pancasilais” atau “tidak toleran”. Di tempat lain, ada pula warga Kristen yang memelihara babi-babi dan melepasnya begitu saja sehingga masuk ke pekarangan warga Muslim. Karena orang Islam biasanya tidak mau cari ribut, banyak yang memutuskan untuk pergi saja dan menjual tanahnya. Akibatnya, lambat laun warga Muslim menjadi minoritas di tempat itu. Banyak sekali kisah semacam ini yang dirangkum oleh Hamka dalam bukunya yang berjudul Dari Hati ke Hati.

Meruncingnya hubungan antara Hamka dan pemerintah Orde Baru pun tidak lepas dari masalah toleransi, dan berujung pada masalah Natal. Pada tahun 1968, umat Muslim merayakan dua kali Idul Fitri, yaitu pada 1 Januari dan 21 Desember. Karena Hari Raya Idul Fitri pada 21 Desember itu dekat sekali dengan Natal, maka banyak instansi pemerintah yang tiba-tiba berinisiatif menyerukan perayaan Lebaran-Natal, yaitu penggabungan antara perayaan Idul Fitri dan Natal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon gagasan ini dengan mengeluarkan fatwa haramnya perayaan Natal bersama. Karena tekanan politik yang bertubi-tubi, Hamka sebagai Ketua MUI pada masa itu memutuskan untuk menarik fatwa tersebut dari peredaran, namun tidak mencabut keabsahannya. Artinya, fatwa tersebut tetap berlaku, meski tidak lagi diedarkan. Di kemudian hari, Hamka menyatakan pendiriannya sendiri. Menurutnya, Fatwa MUI dalam hal perayaan Natal bersama masih sangat halus. Dalam pendirian Hamka, menghadiri perayaan Natal bagi seorang Muslim tidak hanya haram, tapi juga mengakibatkan kemurtadan.

Hingga saat ini pun, masalah pendirian gereja masih cukup ampuh untuk mengundang konflik antara umat Islam dan Kristen. Di Bekasi, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dipermasalahkan karena kebaktian dilakukan di rumah warga di wilayah yang hanya sedikit sekali jemaat HKBP-nya. Kedatangan banyak jemaat ke tempat itu setiap pekannya juga meresahkan warga karena selalu membuat ramai dan bahkan jemaat berani menutup jalan secara sepihak. Di Bogor, polemik seputar Gereja GKI Yasmin masih bergulir hingga kini. Media massa senantiasa mengangkat isu kebebasan beragama dan bungkam sepenuhnya pada fakta bahwa pihak pengurus gereja sebelumnya telah melakukan penipuan dengan memalsukan tanda tangan warga sekitar untuk mendapatkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan demikian, ketika IMB akhirnya dicabut (karena sudah terbukti kecurangan dalam pengurusannya), masyarakat Indonesia seolah didoktrin untuk mengakui bahwa warga Bogor telah bersikap tidak toleran. Ironisnya, sebagian umat Muslim pun ikut-ikutan menghujat saudaranya sebagai ‘warga yang tidak toleran’.

Dalam hal ucapan selamat Natal, tidak dipungkiri adanya perdebatan ulama. Masalah muncul tidak lain karena penafsiran ucapan “selamat” tersebut; apakah ucapan ini hanya ungkapan salam kepada umat Kristen yang tengah merayakan Natal, sehingga maknanya menjadi “selamat merayakan Natal”, ataukah ia mengandung pengakuan akan kebenaran Natal dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya? Makna yang terakhir jelas-jelas diharamkan oleh ulama, sedangkan makna yang pertama masih dibenarkan oleh sebagian ulama.

Ada pula yang beralasan bahwa umat Kristen pun tidak ragu menyampaikan ucapan selamat pada Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, seharusnya umat Islam pun tidak berat menyampaikan ucapan selamat pada Hari Natal. Perbandingan ini pun seharusnya didudukkan dengan jelas. Pada Hari Raya Idul Fitri, yang umum diperkatakan orang di negeri ini adalah “Mohon maaf lahir dan batin”. Ucapan ini sebenarnya tidak memiliki kaitan khusus dengan hari rayanya. Lebih jauh, ucapan ini juga tidak eksklusif bagi umat Muslim, karena Islam tidak melarang pemeluknya untuk memohon maaf kepada pemeluk agama lain. Demikian juga jika ada seorang Non-Muslim mengucapkannya kepada seorang Muslim, maka itu tidaklah masalah. Adapun ucapan yang dikhususkan pada Hari Raya Idul Fitri sebenarnya adalah “Taqabbalallaahu minnaa wa minkum, shiyaamanaa wa shiyaamakum” (Semoga Allah menerima (ibadah) dariku dan darimu, shaum-ku dan shaum-mu). Ucapan ini jelas-jelas tidak diperuntukkan bagi umat agama lain, dan tentu saja tak ada orang Kristen yang mengucapkannya kepada orang Muslim. Oleh karena itu, ucapan “Selamat Natal” tidak bisa diperbandingkan dengan “Mohon Maaf Lahir dan Batin”.

Tidak kurang dari tokoh sekaliber Quraish Shihab pun ikut bersuara tentang ucapan “Selamat Natal” ini. Dalam bukunya “Membumikan” Al-Qur’an, Quraish mengawali penuturannya dengan menjelaskan ‘kisah Natal’ dalam Surah Maryam. Penekanan lebih diberikan pada ungkapan dalam al-Qur’an yang diterjemahkan “Kemudian sang bayi berdoa: ‘Salam sejahtera (semoga) dilimpahkan kepadaku pada hari kelahiranku, hari wafatku, dan pada hari ketika aku dibangkitkan kembali.” Menurut Quraish, Nabi ‘Isa ‘alaihissalaam pun mengatakan hal demikian, dan karenanya, kita pun tidak dilarang untuk mengucapkan selamat pada hari kelahiran beliau.

Jika ditelisik, ada sebuah kontradiksi serius dalam pemikiran Quraish Shihab yang satu ini. Di satu sisi, Quraish mengakui bahwa umat Muslim dan Kristen mengenali sosok Nabi ‘Isa ‘alaihissalaam secara berbeda; umat Muslim mengenalinya sebagai Nabi Allah yang mulia, sedangkan umat Kristen umumnya mengidentifikasinya sebagai salah satu sosok dalam Trinitas yang kerap disebut sebagai Tuhan Anak. Di sisi lain, Quraish justru gagal mengaplikasikan perbedaan pandangan tersebut dalam memformulasikan sikapnya. Jika Nabi ‘Isa ‘alaihissalaam dan Yesus adalah dua sosok yang berbeda, lantas mengapa umat Muslim harus mengikuti tradisi umat Kristen sehingga mengucapkan selamat pada hari kelahirannya? Ucapan “Selamat Natal” akan menjadi rancu, tidak lain karena adanya perbedaan pandangan tadi; apakah kita merayakan kelahiran seorang Nabi yang mulia, ataukah Tuhan Anak? Quraish juga nampaknya tidak mendalami temuan-temuan ilmiah jaman sekarang yang memastikan bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalaam jelas tidak dilahirkan pada tanggal 25 Desember. Pendapat ini bahkan sudah dibenarkan oleh para teolog Kristen. Penggunaan tanggal 25 Desember ini diidentifikasi sebagai bagian dari sinkretisasi ajaran Pagan Romawi dengan agama Nasrani berkat campur tangan Kaisar Konstantin. Oleh karena itu, ucapan “Selamat Natal”, jika dimaknai sebagai perayaan kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihissalaam, jelas tidak tepat jika diucapkan pada tanggal 25 Desember.

Di dunia maya, ada saja yang masih berusaha memperkeruh suasana menjelang Hari Natal tahun ini. Sebutlah akun @albertuspatty – yang kejelasan identitasnya masih dipertanyakan – yang tiba-tiba berseloroh, “Alhamdulillaah, NU & Muhammadiyah telah sepakat bahwa Hari Raya Natal tahun ini jatuh pada tanggal 25 Desember!” Bagi yang sudah sering mengamati sepak terjang para aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) di Twitter, tentu takkan terlalu kaget jika menyaksikan akun Guntur Romli (@GunturRomli) yang menimpali seloroh di atas dengan mengatakan, “berbahagialah mrk yg tdk rayakan hari raya dgn hisab/ru’yah tp dgn kalender, maka mrk tdk kebingungan” (padahal, sekali lagi, penentuan Hari Natal pada tanggal 25 Desember adalah sebuah kekeliruan).

Tahun ini, lagi-lagi masalah toleransi diangkat ke permukaan, dan lagi-lagi umat Islam selalu dikambinghitamkan, bahkan sebelum masalah benar-benar muncul. Sebelum 25 Desember, provokasi terhadap umat Muslim sudah terjadi, antara lain seperti yang dilakukan oleh akun @albertuspatty dan Guntur Romli di atas. Sekali lagi, sikap toleran umat Muslim dipertanyakan hanya lantaran tidak mau mengucapkan “Selamat Natal” dan menghadiri perayaan Natal. Padahal, di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, tidak pernah ada Muslim yang bertanya-tanya mengapa umat lain tidak ikut keliling bersalam-salaman, tidak ikut Shalat ‘Ied, dan tidak ikut menyembelih hewan kurban. Tidak bisakah kita saling menghormati tanpa saling menuntut? Bukankah keimanan yang sejati tidak memerlukan pengakuan dari pihak lain? Dan yang paling penting, bukankah tuntutan kepada umat Muslim untuk mengucapkan “Selamat Natal” dan menghadiri perayaan Natal itu adalah suatu bentuk pemaksaan dan ancaman terhadap kebebasan beragama di negeri ini?