Kemudian setelah generasi “Pembukuan Hadits Tahap Pertama” muncul imam huffadz dan amirul mukminin fil hadits, Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari, beliau mengumpulkan hadits-hadits shahih dalam satu kitab hadits yang diseleksi dari 100 ribu hadits shahih yang beliau hafalkan. Disebutkan di dalam suatu riwayat bahwa beliau berkata, “Aku hafal 100 ribu hadits shahih, dan 200 ribu hadits yang tidak shahih”[1]
Adapun gagasan yang membangkitkannya untuk menulis kitab Jami’ Ash Shahih, sebagaimana disebutkan oleh Ibrahim bin Ma’qal, bahwa ia mendengar Al Bukhari berkata, “Aku di sisi Ishaq bin Rahawiyah, lalu sebagian kawan-kawanku berkata, andaikata Engkau mengumpulkan sebuah kitab ringkas tentang sunnah-sunnah nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu terbetiklah di dalam hatiku keinginan untuk menuliskannya, lalu aku mengambil keputusan untuk mengumpulkan hadits shahih di dalam kitab ini”[2]
Kemudian muridnya, dan pengikut metode beliau Al Imam, huffadz Al Mujawwad, Abu Al Hasan Muslim bin Al Hujjaj bin Muslim bin Ward bin Kausyan Al Qusyairy an-Naisabury (rahimahullah) mengikuti jejak langkah Al Bukhari. Dia menuliskan kitab Ash Shahih dalam tempo 15 tahun[3].
Para ulama’ mendapatkan kedua kitab tersebut dengan sikap menerima, dan bersepakat bahwa keduanya adalah kitab paling shahih setelah Al Qur’an Al Karim. Imam Nawawi berkata[4], “Para ulama’ sepakat bahwa kitab paling shahih setelah Al Qur’an Al Aziz adalah kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, dan ummat menerima keduanya”
Hanya saja sebagian ulama’, seperti Ad Daruquthni, Abu Ali Al Ghaisany Al Jiyani, Abu Mas’ud Ad Dimasyqi, dan Ibnu Ammar asy-Syahid mengkritik beberapa buah hadits di dalam kedua kitab tersebut, .
Tetapi kritikan itupun telah dijawab oleh sejumlah ulama’ seperti An-Nawawy di dalam Syarh Shahih Muslim, Ibnu Hajar di dalam kitab Hadyu As Sari dan Fathu Al Bari. Dan di antara tokoh yang zaman kini adalah asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhaly, beliau telah menulis sebuah kitab yang bagus yang berjudul, Baina Al Imamain Muslim wa ad-Daruquthny. Kitab tersebut berisi pembelaan terhadap Shahih Muslim dari para pengritiknya.
[1] Lihat, Ulumul al-Hadits, Ibnu Sholah, h.20. Juga dikeluarkan oleh al-Khathib di dalam kitab Tarikh al-Baghdad, j.2, h.8 dengan sanad yang sampai kepada beliau (al-Bukhari), “Aku tampilkan di dalam kitab ini –yakni ash-Shahih- dari sekitar 600 ribu hadis”
[2] Tarikh al-Baghdad, j.2, h.8, dan Siyar A’lam an-Nubala’, adz-Dzahaby, j.12, h.401
[3] Lihat, as-Siyar, j.12, h.566
[4] Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, j.1, h.14
__________________________________
Amru Abdul Mun’im Salim