Dimulai dari sesuatu yang indah ketika kita membayangkan kesempurnaan muslimah dari sosok bunda Khadijah yang keibuan, sosok cerdas dan kritis penuh tanya Aisyah ra., dan sosok para shahabiyah-shahabiyah lain di masa Rasulullah. Mereka adalah bintang-bintang peradaban yang pesonanya tak pernah pudar untuk memberikan sinar tauladannya masing-masing kepada para muslimah akhir zaman ini.
Mempelajari kisah perjuangan dari para sosok-sosok shahabiyah yang luar biasa tersebut, kita mendapatkan beragam tauladan peran yang mengagumkan untuk dijadikan sebagai sumber referensi utama dalam membangun peran kebermanfaatan seorang muslimah. Karena hadirnya shahabiyah-shahabiyah yang cemerlang pada masa Rasulullah Muhammad SAW, membuktikan ruang gerak muslimah berperan dalam pengembangan peradaban Islam.
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk orang lain”, begitulah Rasulullah mengajarkan umatnya termasuk para muslimah untuk menjadi pribadi yang senantiasa menebar kebaikan dimanapun dia berada. Segala potensi yang melekat pada diri muslimah bisa menjadi pintu kebaikan. Tidak hanya harta, tapi juga ilmu dan ketrampilan, bahkan senyuman motivasi seorang muslimah dapat menjadi kebaikan bagi saudaranya yang lain jika dilakukan dengan niat yang bersih dan benar hanya karena Allah SWT.
Islam memberikan ruang yang istimewa bagi muslimah, dimana peranan muslimah menjadi sangat penting tidak hanya dalam lingkup keluarga, namun juga dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan tentunya dalam pengembangan umat. Ruang gerak muslimah yang cukup luas memberikan peluang yang cukup besar bagi sosok muslimah untuk giat dalam mengembangkan potensi diri dan berprestasi.
Seorang muslimah mempunyai dua peran yang harus dijalani secara bersamaan dalam memfungsikan kebermanfaatannya dalam menebar cahaya-cahaya kebaikan yakni:
1. Peran domestik
Peran domestik muslimah teraplikasi di internal keluarga sebagai sosok istri dan seorang ibu yang melakukan peran untuk tugas-tugas tak tergantikan pada perempuan yakni terkait dengan fungsi reproduksi, dari mulai mengandung, melahirkan, hingga menyusui. Selain itu tugas utama perempuan muslimah dalam tugas-tugas domestik ini yaitu pada pendidikan anak-anak (bekerja sama dengan suami) dan berbakti kepada suaminya.
Tak ada pengarahan khusus dalam Islam, bahwa perempuan bertugas mengerjakan pekerjaan seperti mencuci piring, mencuci baju, mengepel dan lain-lain. Hal ini pada prinsipnya merupakan tugas bersama dan bahkan menjadi bagian perhatian yang mesti diperhatikan suami dalam pemenuhan nafkah kepada keluarga.
2. Peran publik
Peran publik sosok muslimah adalah keaktifannya dalam bidang-bidang sosial dalam rangka tugas ‘amar ma’ruf nahi munkar yang Allah perintahkan dalam titah firman-Nya “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (AS. At-Taubah : 71).
Dalam firman-Nya tersebut Allah menyebutkan bahwa kaum muslimah itu bersama-sama kaum lelakinya memikul tugas tugas dakwah. Tugas ini mencakup segenap tugas untuk menegakkan nilai-nilai kebenaran dan menghilangkan praktek-praktek keburukkan di tengah masyarakat. Hal tersebut merupakan kesempatan bagi muslimah untuk mengisi berbagai aktifitas sosial kemasyarakatan mulai dari aktifitas dalam lingkup terkecil, misalnya di lingkungan RT hingga lingkup kenegaraan. Dari mulai masalah pendidikan, kesehatan, hingga masalah ekonomi politik. Dari mulai kerja-kerja sosial seperti menyantuni anak yatim, mengadakan bazar murah bagi mereka yang kurang mampu hingga advokasi urusan perempuan di forum-forum legislatif dan yudikatif atau penegakkan kebijakan-kebijakan pemberdayaan perempuan lewat kekuasaan eksekutif.
Terbukanya medan-medan beramal sosial bagi muslimah seluas permasalahan kehidupan yang dihadapi masyarakat. Dan untuk memikul tugas yang disebutkan di atas, kaum perempuan harus menggali dan menekuni berbagai ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mesti ditekuni amat luas, meliputi bidang kesehatan: ilmu-ilmu lingkungan (termasuk desain dan arsitektur), gizi dan makanan, kesehatan masyarakat, kedokteran, farmasi, dll.; bidang pencerdasan masyarakat: ilmu-ilmu kesenian, sastra, psikologi, komunikasi, pendidikan, teknologi informasi serta bidang advokasi dan legislasi yaitu: ilmu-ilmu sosial, hukum, politik, hubungan internasional dll.
Sebuah batasan penting pada peran publik muslimah adalah mereka beraktifitas di dunia profesionalnya tidak untuk mencari nafkah, namun peran-peran publik tersebut adalah sebuah bagian dari agenda-agenda perubahan umat. Dan konsep peran publik muslimah ini tidaklah sama dengan konsep women liberation atau gerakan-gerakan feminis yang bermunculan di Barat yang menuntut persamaan dalam segala hal dengan kaum lelaki, yang berefek pada keruntuhan institusi keluarga akibat terbengkalainya semua urusan-urusan rumah tangga karena kelalaian seorang istri yang tidak mampu berperan sebagai kepala rumah tangga.
Untuk menyeimbangkan kedua peran tersebut seorang muslimah harus mampu mengelola manajemen waktu dan manajemen kegiatannya dengan baik, termasuk keterampilan memilih prioritas kegiatan secara seksama. Dalam hal ini diperlukan ketegasan dalam menerima atau menolak peran sosial dengan mempertimbangkan beban tugas rumah tangga. Selain itu diperlukan juga manajemen rumah tangga dalam bentuk kerja sama suami-istri. Ketika seorang muslimah melakukan aktifitas publiknya, maka ia mesti memperoleh ijin dari penanggung jawab dirinya dan memastikan bahwa semua urusan peran domestiknya telah tuntas.
Kedua peran muslimah diatas bukan untuk dipilih salah satunya saja, namun kedua peran tersebut harus dijalani dengan baik sehingga keberadaan muslimah mampu memberikan sebuah kontribusi untuk membangun mental dan karakter bangsa melalui perannya di ranah domestik dan publik. Dalam setiap masanya sosok muslimah diharapkan menjadi lentera-lentera benderang yang menerangi peradaban Islam tidak hanya bagi keluarganya namun juga bagi masyarakat, negara, dan umat dengan berbagai kontribusinya melalui kemampuan dan kecerdasannya dalam membermanfaatkan segala potensinya. Wa Allahu a’lamu bish shawwab.
Referensi
- Muslimah, Pesona Muslimah Cerdas, 2011, PW SALIMAH Jawa Timur
- Jujunan, Adi. Muslimah: Keseimbangan Peran Rumah Tangga dan Peran Sosial. 2010. http://adijm.multiply.com/journal/item/120
Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Matematika UAD yang saat ini masih terlibat aktif sebagai Ketua Departemen KP KAMMI Komisariat Ahmad Dahlan