Setiap muslim yang taat pastilah ingin segera menunaikan ibadah haji. Rukun islam yang ke lima ini merupakan ibadah tahunan yang dilaksanakan oleh muslim diseluruh dunia. Ibadah ini wajib bagi setiap muslim yang mampu, jika masih belum mampu yang penting sudah mempunyai niat agar Alloh memudahkan jalan dan rezeki kita.
Seperti halnya ibadah lain, haji memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi agar ibadah yang dilakukakn tidak sia-sia. Apa saja rukun-rukunnya? Di bawah ini akan dijelaskan 6 rukun haji yang harus dijalani oleh orang yang melakukan ibadah haji.
1. Ihram
Ihram adalah niat, jika seseorang yang hendak melakukan haji namun meninggalkan ihram, maka hajinya tidak sah. Dalam sabda Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung niatnya
Ada tiga wajib ihram, yaitu:
- Ihram sejak dari miqat
- Tidak menggunakan pakaian yang terdapat jahitannya. Bagi laki-laki tidak boleh memakai mantel, baju, jubah, imamah, khuf, penutup kepala dan bagi perempuan dilarang memakai cadar dan sarung tangan.
- Bertalbiyah
Sedangkan sunnah ihram ada 6, yaitu:
- Mandi
- Mengenakan wewangian/parfum
- Mencukur bulu ketiak, bulu kemaluan,kumis, memotong kuku.
- Bagi laki-laki menggunakan izar atau sarung dan rid’a/kain atasan berwarna putih bersih serta memakai sendal. Bagi perempuan bebas memakai pakaian apa saja asalkan tidak menyerupai laki-laki serta tidak menimbulkan fitnah.
- Niat setelah selesai sholat
- Perbanyak bacaan talbiyah
2. Wukuf di Padang arafah
Ini merupakan rukun yang terpenting, makanya orang yang lupa melakukan wukuf di Arafah maka hajinya tidak sah. Ini sesuai hadis Nabi yang diriwayatkan An Nasai no. 3016, Tirmidzi no. 889, Ibnu Majah no. 3015, yaitu:
الْحَجُّ عَرَفَةُ
Haji adalah wukuf di Arafah
Wukuf bisa dilakukan dalam keadaan apa saja, yang penting dia hadir dan berada di daerah Arafah. Misalakan dalam keadaan tidur, berbaring, dalam keadaan suci maupun tidak, kalau dia berada di daerah sekitar Arafah maka tetap dianggap telah melakukan wukuf.
Waktu pelaksanaa wukuf yaitu sejak matahari terbenam pada hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai terbit fajar (waktu Subuh) pada hari nah (10 Dzulhijjah). Jika melakukan pada hari dan waktu selain itu maka wukufnya tidak sah, sesuai keputusan para ulama.
3. Thowaf
Thowaf merupakan berputar mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Ini dijelasakan dalam Firman-Nya :
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
“Dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al Hajj: 29)
Ada 8 syarat melakukan thowaf, yaitu:
Niat sebelum melakukan Thowaf
- Suci hadas
- Menutup semua aurat
- Towaf dilakukan di dalam masjid meski jauh dari Ka’bah
- Letak Ka’bah berada di sebelah kiri orang yang berthowaf
- Dilakukan sebanyak tujuh kali
- Towaf dilakukan secara terus-menerus tanpa putus jika tidak ada hajat
- Thowaf dimulai dari Hajar Aswad
4. Sa’i
Sa’i yaitu berjalan diantara Shofa dan Marwah dalam rangka ibadah. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh HR. Ahmad, Nabi Shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اسْعَوْا إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْىَ
“Lakukanlah sa’i karena Allah mewajibkan kepada kalian untuk melakukannya.”
Syarat melakukan Sa’i:
- Niat
- Dilakukan secara urut, dari thowaf kemudian Sa’i
- Melakukannya secara berturut-turut pada setiap putaran.
- Menyempurnakan hingga 7 kali putaran
- Dilaksanakan setelah melakukan thowaf yg shahih
5. Tahallul
Tahallul adalah mencukur rambut. Minimalnya memotong tiga helai rambut.
6. Tertib
Yang terakhir adalah tertib. Maksudnya melakukan rukun haji secara berurutan dan tidak boleh ada yang terlewat. Jika saah satu rukunnya terlewat maka hajinya tidak sah.
Demikian pembahasan tentang rukun haji yang sudah seharusnya dipahami oleh setiap muslim.