Seputar Terminologi Yahudi Dan Bani Isra’il
Yahudi dan Bani Isra’il merupakan kata yang selalu digunakan pada periode Sirah untuk menyebut para pengikut ajaran Taurat. Meskipun tampak menonjolkan aspek keagamaan, tapi sebenarnya ada perbedaan mendasar antara keduanya. Bahkan, pemaknaan Yahudi sendiri tidak bersifat baku, melainkan mengalami perkembangan yang cukup radikal mengikuti fase-fase sejarah yang dilalui oleh salah satu rumpun bangsa Semit ini.
Pada dasarnya, kata Yahudi merupakan penisbatan yang memiliki sifat hubungan darah, yakni keturunan Yahuda (Yahudza) bin Ya`qub. Dari garis keturunan inilah lahir Dawud as dan Sulaiman as yang merupakan simbol kebesaran bangsa ini sepanjang masa. Kebanggaan Yahudi adalah kata yang dinisbatkan kepada Yahuda, salah seorang putera Nabi Ya`qub as.
Masyarakat Yahudi di Hijaz Sebelum Islam
Tidak banyak sumber sejarah yang menjelaskan asal-usul keberadaan Yahudi di wilayah Hijaz yang meliputi Mekah, Madinah, Thaif, Khaibar, Fadak, Taima dan sekitarnya. Sumber sejarah yang ada, terbatas pada beberapa catatan sejarawan muslim, yang berarti penulisannya dilakukan setelah kedatangan Islam. Sementara catatan sejarah sebelum Islam, bisa dikatakan sangat langka. Itupun terbatas pada ungkapan para penyair dalam puisi-puisi mereka. Alhasil, permulaan kedatangan masyarakat Yahudi ke Hijaz tidak dapat dipastikan, karena tidak didukung data dan fakta yang memadai.
Namun berbagai indikator menunjukkan, keberadaan masyarakat Yahudi di tanah Hijaz sudah berlangsung sejak lama. Kondisi politik yang tidak stabil di Palestina sejak penyerangan Babilonia hingga Romawi, mendesak masyarakat Yahudi mencari perlindungan bahkan pemukiman baru di pelbagai daerah, terutama daerah-daerah yang memiliki hubungan langsung dengan Palestina, seperti Hijaz. Selain faktor politik di Palestina kesuburan tanah di beberapa wilayah Hijaz, seperti Yatsrib (Madinah), Khaibar, Taima, Wadi alQura dan Fadak, mendorong masyarakat Yahudi untuk menjadikannya sebagai alternatif pemukiman baru bagi mereka (Jawad Ali : 3675).
a. Aspek Sosial Politik
Di pemukiman baru tersebut, masyarakat Yahudi hidup berdampingan dengan pribumi yang telah lebih dulu tinggal di tempat itu. Kondisi ini memaksa mereka melakukan penyesuaian dengan budaya dan tradisi lokal. Meskipun di Madinah, Khaibar dan Wadi alQuran, mereka berhasil mendominasi berbagai aspek kehidupan tapi mereka tetap tidak dapat menghindari tuntutan-tuntutan pragmatis di tempat baru. Cara berpakaian dan nama mengikuti tradisi Arab. Samuel bin Yazid, Zubair bin Batha, Sallam bin Misykam, Huyay bin Akhthab, adalah nama-nama tokoh Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir. Komunikasi sehari-hari pun menggunakan bahasa Arab, meskipun masih ada pengaruh aksen Ibrani. Bahkan sebagian dari kalangan Yahudi dikenal pandai berpuisi dalam bahasa Arab, diantaranya adalah Ka`b bin Sa`d alQurazhi, Sarah al Qurazhiyah, Rabi` bin Abi alHuqaiq dan Ka`b bin Asyraf (Jawad Ali: 3738).
Tidak hanya bahasa dan budaya, pernikahan antara etnik Bani Israil dan Arab juga tidak dapat dihindari. Ka`b bin Asyraf adalah contohnya. Menurut salah satu riwayat, ayahnya adalah keturunan Arab Thai’ sedangkan ibunya berdarah asli Bani Israil. Jawad Ali memberi alasan, perkawinan silang antar etnik ini dapat terjadi karena –antara lain— sejumlah orang Arab memeluk agama Yahudi.
Ketika masyarakat Yahudi tiba di Madinah, sejumlah kabilah Arab kecil telah mendiami kota tersebut. Namun demikian, klan-klan besar Yahudi, seperti Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Bani Qainuqa` berhasil menempati tempat-tempat strategis. Daerah `Awali (Wadi Mudzainib), Wadi Mahzur dan Wadi Buthhan yang merupakan sumber air di Madinah, berhasil dikuasai. Selain tanah, mereka juga menguasai perdagangan. Pasar Bani Qainuqa` menjadi pasar paling ramai dan lengkap, sekaligus jantung perekonomian Madinah.
Sejak kedatangan Aus dan Khazraj, dua klan Arab berasal dari Azd (Yaman), dominasi Yahudi di Madinah mulai pudar. Aus dan Khazraj berhasil menggeser posisi Yahudi meskipun tidak dapat menguasai daerahdaerah subur yang menjadi pemukiman dan kebun mereka.
Kehadiran Aus dan Khazraj yang mengancam hegemoni dan stabilitas masyarakat Yahudi tidak disikapi secara konfrontatif. Masyarakat Yahudi lebih mengutamakan perlindungan internal dengan membangun bangunan-bangunan kokoh di daerah pemukimannya dalam bentuk benteng, atham (semi benteng) dan ratij (rumah berdinding tanah liat). As Samhudi –dalam kitab Wafa’ alWafa— menyatakan terdapat lebih dari 59 atham dan ratij milik Yahudi di Madinah.
Di dalam batas lingkungan eksklusif itulah, masyarakat Yahudi melakukan segala aktivitas yang terkait antara sesama meraka, sehingga kondisinya mirip dengan komunitas Ghetto yang identik dengan budaya masyarakat Yahudi di seluruh penjuru dunia semasa diaspora.
Dalam berhubungan dengan komunitas lain di Madinah, masyarakat Yahudi tampaknya lebih bersikap pragmatis. Perpecahan di kalangan internal Yahudi mendorong mereka untuk membangun aliansi dengan masyarakat Arab guna memperkuat posisinya. Bani Qainuqa` beraliansi dengan Khazraj, sedangkan Bani Nadhir dan Bani Quraizhah beraliansi dengan Aus (alSyarif: 267).
Perpecahan internal Yahudi bukan semata-mata strategi jitu mereka untuk memecah belah kekuatan Aus dan Khazraj yang menjadi rival mereka. Sekalipun secara tidak langsung, tujuan tersebut tercapai. Pada kenyataannya, klanklan Yahudi itu memang pecah, terutama setelah menapaki puncak kekuasaan di Madinah. Bani Nadhir dan Bani Quraizhah memandang status mereka lebih terhormat daripada Bani Qainuqa`. Kedua klan Yahudi tersebut berasal dari garis keturunan alKahin (Cohen), keturunan Nabi Harun as yang dikenal relijius dan sangat terhormat (Ibn Hisyam: 2/202).
b. Aspek Ekonomi
Sejak sebelum kedatangan Aus dan Khazraj hingga masa Islam. Yahudi Madinah tetap menguasai perekonomian kota tersebut. Bani Nadhir dan Bani Quraizhah menguasai tanah-tanah tersubur, sedangkan Bani Qainuqa` mengusai pasar terbesar. Kemahiran masyarakat Yahudi dalam bercocok tanam yang diwarisi dari Palestina juga mereka terapkan. Begitu juga kelihaian membuat perhiasan, pakaian, baju perang, senjata, alat-alat pertanian dan profesi lainnya semakin mengokohkan dominasi mereka atas perekonomian Madinah.
Perdagangan valuta dan praktik riba juga dikenal luas di Madinah. Dalam hal ini, tokoh-tokoh Yahudi dan Arab memainkan peran yang sama. Bunga riba yang dibebankan kepada peminjam kadang-kadang lebih besar dari jumlah utang, sehingga menciptakan kesenjangan sosial dan memicu banyak konflik (alSyarif: 301302).
Hubungan dagang para saudagar Yahudi Madinah dan Khaibar terjalin dengan baik. Letak Madinah sebagai transit kafilah-kafilah dagang Quraisy yang bertolak menuju pasar-pasar besar di Gaza dan Syam tentu dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang domestik Madinah. Begitu juga Khaibar yang terletak di persimpangan jalan dagang kafilah-kafilah Ghathafan dan beberapa kabilah Najed lainnya.
c. Aspek Pendidikan dan Keagamaan
Lingkungan eksklusif masyarakat Yahudi di Madinah menjadi tempat ideal untuk mengembangkan pendidikan dan tradisi keagamaan. Lembaga pendidikan Yahudi di Madinah dikenal dengan nama Bait alMidras yang berasal dari bahasa Ibrani, Midrash, yang berarti kajian dan penjelasan teks-teks keagamaan. Tampaknya, Midras juga berfungsi sebagai tempat ibadah dan pertemuan penting untuk membahas masalah-masalah agama (Jawad Ali: 4876).
Meskipun orang-orang Yahudi tidak tertarik menyebarkan agama, tapi bukan berarti tidak ada orang Arab yang memeluk Yahudi. Kondisi sosial yang majemuk, kebutuhan pragmatis yang berkaitan dengan ekonomi dan keamanan, serta faktor-faktor lainnya, membuat orang-orang Yahudi berkepentingan dengan adanya orang-orang Arab yang memeluk agama mereka. Namun perlu dicatat, pilihan memeluk agama Yahudi ini dilakukan oleh individu-individu dan tidak ada fakta yang menyebutkan perpindahan agama secara masif yang dilakukan oleh satu kabilah Arab secara bersama-sama (al Syarif: 248).
Hubungan Yahudi dengan Masyarakat Muslim
a. Apakah Rasulullah Berhubungan dengan Penganut Yahudi di Mekah?
Banyak ayat Al Quran yang menyinggung Bani Isra’il dan agama Yahudi. Kedudukan mereka sebagai Ahl alKitab menjadi sorotan tersendiri, karena sepatutnya merekalah orang yang lebih cepat menerima ajaran Al Quran yang merupakan penerus dan membenarkan ajaran asli Taurat. Persinggungan wacana yang dikembangkan dalam Al Quran mendahului kontak fisik antara Rasulullah dan kaum muslimin dengan masyarakat Yahudi. Meskipun sulit dipungkiri adanya sejumlah saudagar Yahudi yang berdagang ke Mekah dan tinggal disana untuk urusan berbisnis, namun tidak ada fakta yang menyebutkan bahwa Rasulullah pernah berhubungan dengan mereka, terlebih lagi dalam masalah agama.
Kabar tentang masayarakat Yahudi tentu diketahui, bahkan dikuasai dengan baik oleh Rasulullah. Selain cepat atau lambat, pasti akan berhubungan dengan penganut Taurat tersebut, harapan Rasulullah untuk menemukan alternatif pusat dakwah Islam selain Mekah, mendesak beliau untuk mengetahui lebih detail kondisi masyarakat masyarakat di sekitarnya, termasuk Madinah.
Karena itu, saat menemui sekelompok pemuda Khazraj di Mina, pertanyaan pertama yang beliau sampaikan adalah, “Apakah kalian orang-orang yang beraliansi dengan Yahudi?”. (Ibn Hisyam: 428). Tampaknya beliau sudah sangat menguasai seluk beluk karakter sosial Madinah, termasuk hubungan Aus dan Khazraj dengan klanklan Yahudi yang tinggal berdampingan dengan mereka itu.
b. Dakwah Rasulullah kepada Masyarakat Yahudi
Hubungan dakwah Rasulullah dengan Yahudi Madinah terjalin sejak dini. Riwayat Bukhari dan Ibn Ishaq mengisyaratkan kedatangan Abdullah bin Salam, seorang ulama Yahudi Bani Qainuqa`, dan keputusannya memeluk Islam terjadi hanya beberapa saat setelah beliau menetap di Madinah. Peristiwa ini pula yang memicu undangan Rasulullah kepada masyarakat Yahudi untuk mengajak mereka memeluk Islam dan menjadikan Abdullah bin Salam sebagai bukti pembenarannya (al Mubarakfuri: 140).
c. Piagam Madinah; Konsepsi Konstitusi Islam untuk Masyarakat Plural
Kedatangan Rasulullah ke Madinah secara langsung menjadi penguasa baru di kota tersebut, karena Aus dan Khazraj, dua klan Arab yang mendominasi Madinah, adalah pihak yang mengundang sekaligus mengangkat beliau sebagai pemimpin. Latar belakang masyarakat Madinah yang sangat majemuk, karena terdiri dari beberapa etnik Arab dan Yahudi mendesak adanya peraturan umum yang mengatur kehidupan bersama dengan baik. Disinilah letak pentingnya Piagam Madinah yang ditetapkan oleh Rasulullah berdasarkan kaedah dan prinsip Islam. Hal ini juga membuktikan, ajaran Islam dapat mengatur kepentingan bersama masyarakat muslim dan non muslim, tanpa harus menghilangkan karakter khas masing-masing, terutama agama.
Al Mubarakfuri merangkum beberapa bagian pasal Piagam Madinah yang mengatur hubungan masyarakat Muslim dengan Yahudi seperti berikut:
- Yahudi Bani `Auf merupakan satu komunitas bersama masyarakat Mu’min. Orang-orang Yahudi berhak menjalankan agama mereka dan orang-orang muslim berhak menjalankan agama mereka, begitu juga klan-klan Yahudi lainnya diluar Bani `Auf.
- Masyarakat Yahudi harus menanggung biaya hidupnya sendiri dan orang-orang muslim juga harus menanggung biaya hidupnya sendiri.
- Masyarakat Yahudi dan Muslim harus saling bahu membahu melawan musuh yang menyerang pihak yang menandatangani Piagam ini.
- Mereka juga harus saling memberi saran dan nasihat dalam kebaikan, tapi tidak demikian dalam kejahatan.
- Siapa pun yang dizalami maka wajib ditolong.
- Masyarakat Yahudi dan Mu’min harus bersatu padu ketika diserang musuh.
- Jika terjadi perselisihan atau pertikaian antara pihakpihak yang menyepakati Piagam ini, sehingga khawatir akan merusak hubungan, maka keputusannya harus dikembalikan kepada hukum Allah azza wa jalla dan Muhammad, utusan Allah.
- Siapa pun tidak boleh memberi suaka (perlindungan) kepada Quraisy dan pendukungnya (alMubarakfuri: 182).
Pengkhianatan dan Konspirasi Yahudi
Dipandang dari sudut mana pun, bagi masyarakat Yahudi, kedatangan Rasulullah dan kaum muslimin ke Madinah tidak menguntungkan. Keharmonisan Aus dan Khazraj adalah ancaman terbesar sejak lama, apalagi ditambah pihak ketiga yang menjadi kekuatan baru yang semakin merekatkan hubungan mereka. Masyarakat Yahudi tidak pernah dapat menghapus trauma kehadiran pihak asing yang bertentangan dengan kepentingan mereka. Eksistensi Yahudi di Madinah benar-benar diambang kehancuran.
Terlebih lagi, masyarakat Muhajirin Mekah adalah pedagang-pedagang handal. Sejak hari-hari pertama kedatangannya, Abdurrahman bin `Auf telah menunjukkan kepiawaian dalam meraih keuntungan di pasar Bani Qainuqa` (Bukhari: no. 1908). Seiring dengan perjalanan waktu, Usman bin `Affan, Zubair bin `Awwam dan nama-nama populer lainnya dalam kancah perdagangan Arab masa itu menjadi pesaing-pesaing baru bagi pedagang Yahudi.
Persaingan di pasar diperparah dengan kehadiran aturan-aturan baru dalam segala transaksi ekonomi yang dibuat oleh Rasulullah. Larangan menipu, menimbun, menjual khamr dan praktik riba, adalah diantara yang semakin mengekang sistem ‘pasar bebas’ yang berkembang sebelumnya. Khamr (arak) merupakan komoditi yang sangat potensial bagi masyarakat Yahudi. Selain menjajakan arak lokal, mereka biasa mengimpornya dari Syam.
Semua faktor di atas, selain tentu saja keyakinan dan agama, meningkatkan ketegangan antara Yahudi dan kaum muslimin. Beberapa fakta membuktikan adanya usaha individu ataupun kolektif kelompok Yahudi untuk memicu perselisihan hingga perang besar-besaran.
a. Benih-benih Pengkhianatan
Ibn Ishaq meriwayatkan, Syas bin Qais, seorang sesepuh Yahudi melewati sekelompok pemuda Aus dan Khazraj yang sedang berkumpul. Mereka terlibat perbincangan yang hangat dan akrab. Pemandangan ini membakar hati Syas, maka segera ia suruh seorang pemuda Yahudi untuk ikut dalam pembicaraan tersebut dengan mengingatkan mereka kepada peristiwa kelam di masa lalu, perang Bu`ats yang telah menelan korban tokoh-tokoh besar Aus dan Khazraj.
Kehangatan segera berubah menjadi ketegangan. Kedua kelompok Anshar tersebut nyaris saja baku hantam, bahkan terlibat pertumpahan darah, jika saja Rasulullah tidak segera datang dan melerai. (Ibn Hisyam: 553554).
Kasus Ka`b bin Asyraf, tokoh terkemuka Bani Nadhir, merupakan model paling krusial penaburan benih pengkhiantan dalam skala individu. Kelihaian menggubah puisi, media propaganda paling efektif masa itu, menempatkan Ka`b dalam posisi yang sangat membahayakan. Setelah kemenangan kaum muslimin dalam perang Badar, Ka`b menunjukkan permusuhannya secara terbuka. Ia segera pergi ke Mekah untuk mengucapkan simpati dan bela sungkawa atas terbunuhnya pembesar-pembesar Quraisy di Badar dalam rangakaian puisi yang menyayat hati. Tidak cukup disitu, ia juga mengobarkan semangat Quraisy untuk segera melupakan kekalahan dan menyiapkan pembalasan yang jauh lebih hebat (alShallabi: 2/5658).
b. Konspirasi Yahudi
Bani Qainuqa` adalah klan Yahudi yang lebih dulu menunjukkan aksi pengkhianatan kolektif terhadap kesepakatan Piagam Madinah. Kemenangan kaum muslimin di Badar membuka mata mereka, bahwa kekuatan dan dominasi kaum muslimin di Madinah menjadi kenyataan. Bagi Bani Qainuqa`, ketergantungan ekonomi kepada mekanisme pasar yang mereka kuasai tidak lagi menggairahkan seperti dahulu.
Tampaknya benih pengkhiantan kolektif Bani Qainuqa` telah tercium oleh Rasulullah. Menurut Abu Dawud, beberapa saat setelah kembali dari Badar, Rasulullah mengumpulkan Bani Qainuqa` di pasar mereka untuk memberi peringatan. Namun juru bicara Bani Qainuqa` malah menjawab, “Hai Muhammad! Jangan pernah merasa bangga hanya karena berhasil membunuh segelintir orang-orang Quraisy yang tidak pandai berperang itu. Seandainya kami yang menjadi lawanmu, engkau baru akan tahu, kamilah tandinganmu yang sebenarnya. Dan, engkau tidak akan banyak berkutik melawan kami”. (alMubarakfuri: 226)
Sebatas perlawanan verbal, Rasulullah saw. hanya melihatnya sebagai indikator pengkhianatan. Tapi setelah terjadi kasus pelecehan wanita muslim di pasar Bani Qainuqa` yang disusul dengan pembunuhan lelaki muslim yang membelanya, Rasulullah saw. mengepung Bani Qainuqa` lalu mengusir mereka dari Madinah. Pembunuhan Ka`b bin Asyraf dan pengusiran Bani Qainuqa` dari Madinah cukup meredam gejolak pengkhianatan klan Yahudi lainnya. Tapi kekalahan kaum muslimin dalam perang Uhud dan tragedi Bi’r Ma`unah menumbuhkan kepercayaan diri Yahudi. Bani Nadhir, klan yang paling kuat saat itu, berkhianat. Diawali dengan memberi perlindungan kepada Abu Sufyan saat melakukan oprasi militer (Perang Sawiq) ke Madinah (Ibn Ishaq: 108).
Pelanggaran terhadap salah satu pasal Piagam Madinah tersebut disusul dengan pelanggaran lain. Bani Nadhir tidak bersedia menanggung biaya diyat (denda pembunuhan) yang seharusnya dipikul bersama. Bahkan lebih jauh lagi, mereka menyusun rencana pembunuhan Nabi saw. (al`Umari: 146). Rencana busuk itupun terbongkar, sehingga Rasulullah saw. segera mengumumkan ultimatum pengusiran Bani Nadhir dari Madinah.
Mulanya Bani Nadhir berusaha bertahan karena Abdullah bin Ubay, pemimpin kelompok Munafik menjanjikan bantuan (alMubarakfuri: 280), tapi kemudian menyerah dan terpaksa meninggalkan Madinah setelah dikepung selama 15 hari. Pada dasarnya, mereka diusir ke Syam, tapi sejumlah tokoh penting Bani Nadhir seperti Huyay bin Akhthab, Salam bin Abi alHuqaiq dan Kinanah bin Rabi` memutar haluan menuju Khaibar, koloni Yahudi terkuat di Hijaz. (alUmari: 149).
c. Kelihaian Lobi Yahudi; Kasus Perang Ahzab
Ahzab adalah aliansi sejumlah klan Arab besar yang meliputi Quraisy, Ahbasy, Ghathafan bersama sekutunya. Mereka melakukan kesepakatan dengan Yahudi untuk menyerang Madinah. Perang Ahzab yang mencatat rekor fantastik dalam sejarah peperangan Arab saat itu, sebenarnya bisa dikatakan sebagai bukti kelihaian lobi Yahudi. Para sejarawan mengungkapkan, provokator perang Ahzab adalah sebuah tim kecil yang dibentuk di Khaibar dan dipimpin oleh kalangan elit Bani Nadhir, yaitu Sallam bin Abi alHuqaiq, Huyay bin Akhthab, Kinanah bin Rabi`, Haudzah bin Qais dan Abu `Ammar (alShallabi: 2/256). Pembentukan tim ini tentu disetujui oleh tokohtokoh Yahudi Khaibar sendiri dengan target yang sangat besar, menggalang kekuatan Arab dalam satu pasukan terpadu untuk menyerang Madinah.
Sasaran tim yang paling realistis adalah dua kabilah Arab, Quraisy dan Ghathafan. Selain merupakan kabilah besar dan memiliki sekutu yang loyal, keduanya memiliki kepentingan langsung dengan Madinah. Menggalang dukungan Quraisy tentu lebih mudah, karena permusuhan mereka dengan Madinah sudah cukup menjadi pemicu utama. Tapi para provokator ini menambahkan dukungan moral yang tidak kecil, yakni memberi pengakuan bahwa agama Quraisy lebih baik daripada agama Muhammad saw.
Allah swt. mengecam pragmatisme murahan Yahudi ini dalam surah alNisa’: 5152: “Apakah kamu tidak memperhatikan orangorang yang diberi bagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orangorang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orangorang yang beriman. Mereka itulah orang yang dikutuki Allah. Barangsiapa yang dikutuki Allah, niscaya kamu sekalikali tidak akan memperoleh penolong baginya”.
Sedangkan untuk meraih dukungan Ghathafan, tim Yahudi melakukan kontrak kesepakatan dengan kabilah besar Najed tersebut dalam dua pasal yang saling menguntungkan; 1). Ghthafan harus menghimpun pasukan sebanyak 6000 orang; 2). Yahudi akan membayar klanklan Ghathafan yang bergabung dalam pasukan tersebut dengan seluruh hasil panen kurma Khaibar dalam setahun (alShallabi: 2/257).
Lobi Yahudi ini berhasil dengan gemilang. Kabilahkabilah Arab yang telah melakukan kesepakatan itu berdatangan ke Madinah dengan seluruh kekuatan yang mereka miliki. Tidak tanggungtanggung, jumlah mereka mencapai 10.000 pasukan. Jumlah yang disebut alMubarakfuri sebagai catatan rekor fantastis dalam sejarah kemiliteran Arab pada masa itu.
Merasa tidak cukup dengan menggalang kekuatan Arab. Huyay bin Akhthab berusaha keras membujuk klan Yahudi terakhir yang masih berada di Madinah dan mentaati kesepakatan Piagam Madinah, Bani Quraizhah, untuk mendukung logistik Ahzab dan menggerogoti kekuatan Madinah dari dalam. Lobi inipun akhirnya berhasil. Quraizhah berkhianat, sehingga Madinah semakin terjepit (alMubarakfuri: 293). Namun dengan strategi yang jitu dan pertolongan Allah swt., akhirnya kaum muslimin berhasil keluar dari medan perang sebagai pemenang.
Dengan pengkhianatan Bani Quraizhah, habislah kekuatan Yahudi di Madinah. Rasulullah saw. menghukum meraka sebagai pengkhianat perang, semua lakilaki Bani Quraizhah yang terlibat perang dipancung, anakanak dan wanita ditawan, dan harta benda mereka dirampas (alMubarakfuri: 301).
Setelah itu, kekuatan Yahudi yang signifikan hanya tersisa di Khaibar. Di tempat inilah tersimpan potensi ancaman yang tidak dapat diremehkan. Selain menjdai rahim yang melahirkan provokasi Ahzab, Khaibar memiliki bentengbenteng yang kuat dan letaknya sangat strategis karena berada di persimpangan jalan yang menghubungkan daerah timur dan selatan Jazirah Arab.
Rasulullah saw. harus konsentrasi penuh guna melumpuhkan kekuatan Khaibar. Gencatan senjata yang disepakati dengan Quraisy dalam Perjanjian Hudaibiyah pada tahun 6H menjadi momentum yang sangat tepat. Beberapa saat setelah itu Rasulullah saw. langsung melancarkan serangan besarbesaran ke Khaibar dan menang. Masyarakat Yahudi Khaibar yang kebanyakannya petani tidak diusir dari daerah tersebut, melainkan diizinkan tinggal untuk mengelola kebunkebun Khaibar dan berbagi hasil dengan para pemilik barunya, kaum muslimin.
* * *
Demikianlah sekelumit gambaran kehidupan masyarakat Yahudi, terutama di Madinah, dan persentuhan mereka dengan kaum muslimin pada permulaan sejarah Islam. Penyimpangan dari ajaran Taurat yang mengkristal dalam nilai dan sistem yang mendasari kehidupan sosial, ekonomi dan politik, berakibat pada penolakan mereka terhadap ajaran Islam.
Namun demikian, bukan berarti seluruh masyarakat Yahudi menolak Islam. Sejarah mencatat bebarapa individu Yahudi memeluk Islam saat itu. Diantaranya Abdullah bin Salam dan keluarganya dari Bani Qainuqa`(Ibn Hisyam: 516) 1 ; Yamin bin `Amr dan Abu Sa`d bin Wahb dari Bani Nadhir (al`Umari: 149); dan `Athiyyah alQurazhi, Abdurrahman bin Zubair bin Batha, Rifa`ah bin Samuel dan beberapa orang lagi dari Bani Quraizhah (alMubarakfuri: 302).
Rujukan
- Al Quran alKarim
- Shahih alBukhari [alMaktabah alSyamilah]
- Ibn Hisyam, alSirah alNabawiyyah [alMaktabah alSyamilah]
- Ali, Jawad, alMufashshal fi Tarikh alArab Qabl alIslam [alMaktabah alSyamilah]
- AlSyarif, Ahmad Ibrahim, Makkah wa alMadinah fi alJahiliyyah wa `Ahd alRasul saw. [alMaktabah alSyamilah]
- Al`Umari, Akram Dhiya’, alMujtama` alMadani fi `Ahd alNubuwwah [alMaktabah alSyamilah]
- AlMubarakfuri, Shafiy alRahman, alRahiq alMakhtum, Dar alSalamRiyadh, 1418
- AlShallabi, Ali Muhammad, alSirah alNabawiyyah; `Ardh Waqa’i` wa Tahlil Ahdats, Dar Ibn KatsirBeirut, 1425H/2004
Oleh: Asep Sobari
(Peneliti INSISTS Jakarta Bidang Sejarah/ Alumnus Universitas Madinah)