Seorang anak kecil diajak sang ayah untuk mendirikan sholat Subuh di masjid. Hari itu bertepatan dengan hari Jumat sehingga surah yang dibaca pada rakaat pertama dan rakaat kedua lumayan panjang.
Rakaat pertama saat usai membaca surah Al Fatihah, sang imam melanjutkan membaca surah plihan, ketika beberapa ayat dibaca, sang imam bertakbir dan langsung turun untuk sujud.
Sang anak pun ikut turun dan bersujud. Sebelumnya dia tak menyadari bahwa ketika itu tidak ada ruku’. Dia dan beberapa jamaah yang baru pertama kali ikut merasa kebingungan sebab tidak ada ruku’ langsung sujud.
Setelah sujud pun sang imam langsung berdiri tidak melakukan duduk antara dua sujud. Setelah itu, dia melanjutkan surah yang terpotong hingga akhir.
Seusai membaca surah hingga akhir, sang imam bertakbir kembali kemudian ruku’, i’tidal, sujud, duduk antara dua sujud, bangkit kembali berdiri.
Selanjutnya seperti biasa, membaca Surah Al Fatihah dan surah pilihan kemudian ruku’ hingga salam.
Setelah selesai sholat Subuh, ketika dalam perjalanan pulang menuju rumah, sang anak memberanikan diri untuk bertanya kepada ayahnya,
“Ayah, kok tadi sholat Subuhnya tiga rakaat ya?”, tanya sang anak dengan polos.
“Itu bukan rakaat nak, tapi itu namanya sujud tilawah, tidak dihitung rakaat”, jawab sang ayah.
“Sujud tilawah apa itu Yah?
“Sujud yang dilakukan di dalam sholat apabila kita membaca dan mendengar ayat-ayat sajadah yang ada di dalam Qur’an”
Satu ilmu diperoleh sang anak saat melaksanakan sholat Subuh secara berjamaah. Dia diperkenalkan oleh sang ayah tentang sujud tilawah dan ayat-ayat sajadah. Apakah kita pernah menemui sholat Subuh seperti cerita diatas? Ataukah kita sudah pernah melakukan sujud tilawah tersebut?
Dibeberapa masjid, biasanya pada saat sholat Subuh hari Jumat menetapkan untuk melakukan sujud tilawah dengan membaca ayat-ayat sajadah yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Apabila kita membaca dan mendengarkan ayat-ayat sajadah maka kita disunnahkan untuk bersujud. Walaupun beberapa ulama berbeda pendapat tentang hukum sujud tilawah. Ada yang mengatakan sujud tilawah hukumnya sunnah muakkad, tidak wajib yakni Imam Syafi’i dan Imam Hambali. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya sunnah yakni Imam Maliki, Sedangkan mazhab Imam Hanafi hukumnya wajib sujud tilawah ketika seseorang membaca ataupun mendengar ayat-ayat sajadah.
Terlepas dari berbagai pendapat. Semuanya adalah benar yang penting kita menyakininya masing-masing dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kembali ke pembahasan sujud tilawah, mungkin sebagian kita belum pernan merasakan sujud tilawah di waktu sholat Subuh, sebab diri ini masih enggan dan malu untuk ke masjid ketika adzan Subuh berkumandang. Padahal tersembunyi pahala yang besar yang disiapkan oleh Allah pada orang-orang yang mampu melaksanakan sholat Subuh secara berjamaah.
Sujud tilawah tidak hanya dilakukan pada saat di dalam sholat. Di luar sholat pun pada saat kita membaca Al Qur’an kemudian menemui ayat-ayat sajadah maka kita bisa melakukan sujud tilawah.
Ada pun ayat-ayat sajadah tersebut, di dalam Qur’an terdapat lima belas ayat dengan berbeda-beda surah. Ayat-ayat sajadah tersebut antara lain :
1. QS Al-A’raf ayat 206
2. QS Ar-Ra’d ayat 15
3. QS An-Nahl ayat 49
4. QS Al-Isra ayat 107
5. QS Maryam ayat 58
6. QS Al-Haj ayat 18
7. QS An-Naml ayat 25
8. QS As-Sajadah ayat 15
9. QS Al-Furqan ayat 60
10. QS Fussilat ayat 38
11. QS Al-Haj ayat 77
12. QS An-Najm ayat 62
13. QS Al-Insyiqaq ayat 21
14. QS Al-Alaq ayat 19
15. QS Shad ayat 28
Ayat-ayat diatas itulah yang dinamakan sebagai ayat-ayat sajadah. Jika kita membaca atau mendengarkannya kita bisa melakukan sujud tilawah.
Seperti halnya cerita diawal, salah satu surah dari ayat-ayat sajadah itulah yang dibaca oleh sang Imam yang membuat beberapa orang jamaah bahkan sang anak kebingungan. Apakah sholat Subuh tiga rakaat? Bukan tiga rakaat, tetap dua rakaat. Namun, itu adalah sujud tilawah yang dilakukan di dalam sholat Subuh ketika membaca dan mendengarkan ayat-ayat sajadah.
Dari awal diturunkan perintah sholat hingga hari kiamat, jumlah rakaat sholat tidak akan berubah sebab itulah ketetapan yang Allah tentukan pada umat Muslim agar mereka mendirikannya sebagai sarana untuk mendekatkan diri dan meraih keridhoan-Nya.