Masuk Neraka Selama-lamanya Karena Seekor Lalat
Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya yang berjudul Az Zuhud, menuliskan sebuah riwayat yang sampai kepada shahabat Salman Al Farisi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Ada seor
Category
Page 9 of 34
Imam Ahmad bin Hanbal dalam kitabnya yang berjudul Az Zuhud, menuliskan sebuah riwayat yang sampai kepada shahabat Salman Al Farisi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Ada seor
Persyarikatan Muhammadiyah, sebagai organisasi keislaman terbesar kedua di Indonesia, tentu menjadi salah satu rujukan sebagian besar masyarakat Indonesia mengenai berbagai isu keagamaan, baik yang be
Kita mengenal sebuah ritual keagamaan di dalam masyarakat Muslim ketika terjadi kematian adalah menyelenggarakan selamatan kematian, kenduri kematian, tahlilan, ataupun yasinan (karena yang biasa diba
Pengantar Awalnya iseng lihat-lihat group tanya jawab Islam. Ada yang bertanya, kalau seorang gadis yang minta maharnya berupa hafalan Qur'an, kira-kira gimana ya ijab kabulnya? Kemudian ada yang jawa
Ditanyakan kepada tim fatwa IslamQA asuhan Syaikh Muhammad Shaalih Al-Munajjid hafizhahullah, apakah hukum memberi nama dengan nama Laynah atau Naa'ilah karena penanya pernah membaca bahwa nama terseb
Aqidah Islam yang paling shahih adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah. Hal ini telah menjadi kesepakatan ulama di Timur dan di Barat, baik masa salaf maupun masa khalaf. Sehingga siapa saja yang memil
Kita dudukkan dulu masalahnya biar lebih jelas dan runut. Sejatinya kalau kita buka literasi-literasi fiqh lintas madzhab memang disebutkan nama “banci” ini akan tetapi tidak denagn redaksi tersebut.
Bagaimana yang harus dilakukan jika seseorang menemui seseorang yang menodong dengan senjatanya? Bolehkah membunuh si penodong terlebih dahulu? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata dalam Asy
Ada sejumlah khurafat yang tersebar di sebagian masyarakat kita bertalian dengan hal-hal ghaib: Orang yang meninggal tragis menjadi arwah hantu gentayangan. Nasib jiwa yang dijadikan tumbal dalam pesu
Kalau dilihat dari zahir teks hadits-nya, shalat Tahiyatul-Masjid bisa dihukumi sebagai kewajiban: إِذَا دَخَل أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يَرْكَعَ رَكْعَتَيْنِ ”Bila salah seorang da