Sepanjang sejarah, yang menjadi musuh Syiah bukanlah non-Muslim. Sepanjang sejarah Syiah -dengan berbagai sektenya – selalu menjadi pihak-pihak yang membuka jalan bagi kehancuran umat dan mengkhianati perjuangan kaum Muslimin dalam melawan Salibis, Zionis, Mongol, dan berbagai perjuangan kaum Muslimin lainnya. Karena musuh utama Syiah bukanlah non-Muslim, melainkan kaum Muslimin. Hal itu dikarenakan doktrin-doktrin suci Syiah selalu melabel kaum Muslimin sebagai kafir, murtad, halal darah, harta dan wanitanya.
Siapapun yang mau melakukan studi dan mempelajari berbagai riwayat-riwayat yang menjadi referensi Syiah terkait pengkafiran dan penghalalan darah dan harta kaum Muslimin; niscaya akan berdecak kagum dan akan histeris tatkala mendapatkan kenyataan bahwa Syiah mengkafirkan semua kaum Muslimin dari ummat Muhamamad ini dari masa ke masa, termasuk kaum Muslimin agung dan tokoh-tokoh Muslim generasi pertama dari ummat ini, baik dari kalangan Muhajirin maupun dari kalangan Anshar, terutama sahabat senior Rasulullah, Abu Bakar, Umar dan Usman.
Syiah mengkafirkan semua orang yang tidak sejalan dengan mereka tanpa pengecualian. Kemudian mereka berpura-pura jadi sekte santun lalu menuduh kaum Muslimin lah yang justru mengkafirkan Syiah. Persis seperti maling teriam maling, bagai kaum salibis yang sudah bikin kekacauan di dunia ini, dimulai dengan memperhamba manusia Afrika, bikin perang dunia pertama dan kedua, meratakan nagasaki dan hirosima beserta jutaan manusianya, membantai ummat Islam di di Timur-tengah, Afrika Tengah, Serbia, Albania, Afghanistan, Poso, dan seluruh belahan dunia Islam, lalu mereka menuduh Islam dan kaum Muslimin sebagai agama bengis dan teroris. Demikian juga dengan Syiah dan konsep takfirinya.
Di dalam buku Syiah yang bernama “Biharul Anwar”, penulisnya yang bernama Al-Majlisi membuat satu bab khusus yang berjudul, “باب كفر الثلاثة ونفاقهم”, alias bab Kafirnya dan Munafiknya Tiga Tokoh Muslim: Abu Bakar, Umar dan Usman. Pada bab itu disebutkan bahwa “Abu Bakar, Umar dan Usman hanyalah para perampok, para tirani, dan orang-orang murtad dari agamanya.”
“أنهم لم يكونوا إلا غاصبين جائرين مرتدين عن الدين!” [بحار الأنوار، ٨\٢٠٨-٢٥٢]
Al-Majlisi juga menuliskan dalam bukunya yang bernama “Al-I’tiqaadaat” bahwa inti pokok ajaran Syiah imamiah adalah halalnya PSK (wanita mut’ah), haji tamattu’, dan bara’ah atau tidak mengakui keimanan Abu Bakar, Umar, Usman dan Muawiyah”, alias kafir.
Al-Majlisi meriwayatkan bahwa – salah seorang imam Syiah- Ali Bin Husein pernah ditanyakan tentang Abu Bakar dan Umar, maka beliau menjawab, “Abu Bakar dan Umar adalah kafir, dan kafir juga setiap orang yang mencintai Abu Bakar dan Umar.” Sementara dalam riwayat lain yang diriwayatkan oleh Hamzah Al-Tsamali, Ali Bin Husein menjawab, “Abu Bakar dan Umar adalah kafir, dan semua orang yang mengangkatnya menjadi pemimpin adalah kafir.”
Al-Majlisi juga mengatakan, “Hadis-hadis yang menjadi dalil kekafiran Abu Bakar dan Umar, dan hadis-hadis yang memberi ganjaran pahala kepada siapa saja yang melaknat Abu Bakar dan Umar dan melakukan bara’ah (mengkafirkan) kepada Abu Bakar dan Umar, tidak akan cukup dituliskan dalam satu jilid buku atau berjilid-jilid buku, dan hadis-hadis yang sudah kami sampaikan sudah mencukupi bagi siapa saja yang mengharapkan agar Allah menghidayahkannya kearah jalan yang lurus.” [Biharul Anwar, 30/399].
Penulis Syiah Yang bernama Hasyim Al-Bahrani dalam bukunya “Al-Ma’alim Al-Zulfa” menulis satu bab khusus berjudul, “Dosa Abu Bakar Dan Umar sebesar dosa seluruh ummat Muhammad sampai kiamat tiba.” Al-Bahrani juga menulis, “neraka yang ditempati Umar kelak lebih dalam dari nerakanya Iblis.”
“إن إبليس أرفع مكانا في النار من عمر، وأن إبليس شرف عليه في النار.” [المعالم الزلفى، ٣٢٤-٣٢٥]
Bagi Syiah, siapa saja yang tidak mengimani doktrinya maka dikafirkan. Dalam istilah Syiah mereka disebut dengan “mukhaalif.”
Ulama Syiah terpercaya, Al-Kulaini menulis, “Siapa saja yang berseberangan (mukhaalif) dengan doktrin Syiah maka dia kafir meskipun dia keturunan Ali dan Fatimah.” [Al-Kafi, 1/372-374].
Defenisi “mukhaalif” adalah: siapa saja yang terlibat dan ikut serta dalam menobatkan Abu Bakar dan Umar menjadi khalifah dan siapa saja yang memandang absah jabatan khalifah Abu Bakar dan Umar. Artinya seluruh ummat islam si dunia ini dianggap kafir, halal darahnya, hartanya dan wanitanya.
Label kafir tidak hanya disematkan kepada mereka-mereka yang tidak sejalan dengan idiologi Syiah, melainkan juga kepada mereka yang tidak sejalan dengan fiqih Syiah, seperti “kafirnya orang yang tidak mau melakukan taqiyyah” [fiqih al-ridha, 338], dan “orang yang mengingkari mut’ah adalah kafir dan murtad” [Minhajus Shadiqin 356].
Bagi Syiah, semua kaum Muslimin non Syiah dianggap anak zina.
روى المجلسي والكليني: عن أبي جعفر قال: والله يا أبا حمزة، الناس كلهم أولاد بغايا، ما خلا شيعتنا! [البحار ٢٤\٣١١]
Seorang imam Syiah yang bergelar Al-Shadiq ‘Alaihis Salam mengatakan, “Penduduk (Muslim) di wilayah Syam lebih buruk dari penduduk (salibis) Romawi, dan penduduk Muslim Madinah lebih buruk dari penduduk Makkah, dan penduduk Makkah adalah orang-orang yang kafir kepada Allah secara nyata-nyata.” [Ushul Alkafi, 2/409].
Syiah meyakini bahwa semua pemerintahan yang tidak menjalani sistem Syiah adalah pemerintahan thagut yang tidak wajib dipatuhi, kalaupun dipatuhi hanya berpura-pura belaka (taqiyyah), dan dalil yang mereka gunakan adalah riwayat berikut:
“Semua pemerintahan yang berkuasa sebelum pemerintahan Imam Mahdi adalah pemerintahan thagut, walaupun pemerintahan itu mengajak kepada kebenaran.”[Biharul Anwar, 25/113].
Darah dan Harta Kaum Muslimin Halal Bagi Syiah
Bagian dari konsep pengkafiran Syiah persia terhadap kaum Muslimin adalah kehalalan membunuh kaum Muslimin dan kehalalan merampas harta kaum Muslimin. Setelah terbukti dengan dalil-dalil palsu Syiah bahwa kaum Muslimin diyakini kafir, dan akibatnya kaum Muslimin dianggap najis dan halal darah serta hartanya. Hal ini sudah menjadi kesepakatan fatwa para ulama senior Syiah.
Ulama Senior Syiah, Yusuf Al-Bahraniy mengatakan, “jelas lah sudah – dari banyak dan derasnya dalil-kekafiran setiap mukhalif, kejahatan, kesyirikan, dan kehalalan harta dan darahnya.” [Al-Hadaiq Al-Nadhrah, 3/405].
Al-Bahraniy juga mengatakan, “Jika memungkinkan untuk membunuh (kaum Muslimin) dan merampas harta mereka secara profesional dan tidak membahayakan bagi dirinya dan saudaranya, maka hal itu boleh dilakukan di mata Allah.”[Al-Syihab Al-Tsaqib, 266-267].
Ulama senior Syiah lainnya, Ni’matallah Al-Jazairiy dengan terang-terangan mengatakan kehalalan membunuh kaum Muslimin dan halalnya harta mereka untuk dirampas, bahkan jika ketahuan ada seekor burung gereja yang mencintai kaum Muslimin maka sudah sewajarnya burung gereja itu dibunuh dan dimakan. [Al-Anwar Al-Nu’maniyyah, 2/308].
Tokoh Syiah modern juga memprofokasi untuk menghabisi kaum Muslimin.
Hazim Al-A’rajiy menyerukan, “bunuh mereka semua tanpa perlu menunggu fatwa, fatwa kebolehan membunuh mereka sudah ada. Ambil senjatamu, dan bunuh setiap wahabi (sunni) najis yang lebih najis dari anjing” [Youtube:Fatwa Hazim Al-A’raji membunuh Sunni-فتوي حازم الأعراجي بقتل أهل السنة]
Al-Syiraziy mengatakan, “Wahabi (sunni) dan para pendukung wahabi, bagaimanapun caranya wajib dibunuh! Dan siapa saja yang mengatakan bahwa membunuh wahabi tidak wajib, maka orang itu sudah kafir dengan Al-Quran secara nyata-nyata.”
“الوهابي ومن يؤيده بأي نحو سجب قتله! ومن لا يقول بوجوب قتله فهو يكفر علانية بالقرآن”
Sementara tokoh Syiah lainnya, Yasir Habib memprovokasi untuk menghancurkan semua masjid-masjid milik kaum Muslimin: “semua masjid yang ada dibawah lembaga ulama-ulama kafir (sunni) wajib dihancurkan, dan tidak boleh menyerah dalam masalah ini.”
“المساجد التابعة لهيئة علماء الكفر يجب أن تهدم! ولا يجب التراجع عن هذا الأمر…”
Sehingga kita tidak heran mengapa milisi-milisi Syiah di Irak, Suriah dan Yaman begitu ganas membantai kaum Muslimin dan menghancurkan masjid-masjid kaum Muslimin walaupun masjidnya bernama masjid Ali bin Abi Thalib.