Orang-orang yang dihisab pada hari kiamat ada dua golongan:
- Di antara mereka ada yang dihisab dengan hisab yang mudah, yaitu dilewatkan saja.
Dari Aisyah radhiyAllahu ‘anha, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Tidak ada seseorang yang dihisab pada hari kiamat kecuali binasa.’ Saya katakan: ‘Wahai Rasulullah, bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Adapun orang yang diberikan kitabnya dari sebelah kanannya, maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ‘Sesungguhnya hal itu hanyalah sekedar lewat, dan tidak ada seseorang yang dihisab pada kiamat kecuali disiksa.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari No. 6537 dan ini adalah lafazhnya, dan Muslim No 2876.)
- Di antara mereka ada yang dihisab dengan hisab yang susah dan ditanya tentang segala yang kecil dan besar.
Jika ia benar, maka alangkah baiknya. Dan jika ia berusaha bohong atau menyembunyikan, maka sesungguhnya ditutup mulutnya dan anggota tubuhnya yang berbicara, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasiin: 65).
Umat-umat yang Dihisab
Hisab pada hari kiamat berlaku umum kepada semua umat kecuali mereka yang dikecualikan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka adalah 70.000 orang dari umat ini, mereka masuk surga tanpa hisab dan tidak ada siksa.
Orang-orang kafir akan dihisab dan diperlihatkan amal perbuatan mereka pada hari kiamat sebagai celaan bagi mereka. Mereka berbeda-beda dalam siksaan. Siksaan orang yang banyak kejahatannya lebih besar dari pada siksaan orang yang memiliki kesalahan sedikit. Barangsiapa yang memiliki kebaikan-kebaikan niscaya diringankan siksaan darinya, akan tetapi dia tidak masuk surga.
Umat yang pertama kali dihisab adalah umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan amal perbuatan yang pertama kali dihisab adalah shalat. Jika shalatnya baik niscaya baiklah semua amalnya dan jika rusak niscaya rusaklah semua amalnya. Dan yang pertama kali diputuskan di antara manusia adalah persoalan darah.