3 Syarat Taubat Dari Zina Yang Akan di Ampuni Oleh Allah SWT

Taubat dari zina – perbuatan zina adalah salah satu dosa besar selain menyekutukan Allah dan durhaka kepada orang tua. Adapun seorang yang melakukan zina umumnya akan tergiring ke jalan yang sesat. Akan tetapi karena seperti yang kita tahu bahwa Allah SWT memiliki sifat Maha Pengampun, maka ada beberapa amalan yang bisa dilakukan supaya dosanya di ampuni dan mau bertaubat kepada Allah atas segala yang sudah di perbuat. Nah kira-kira seperti apa cara taubat yang bisa di terima oleh Allah atas dosa berzina?

taubat dari zina
youtube.com

Sebenarnya di dalam ajaran agamapun, kita juga sudah diperintah untuk menjauhi perbuatan keji seperti berzina. Jadi perbuatan tersebut merupakan dosa besar yang sangat terlarang. Bahkan balasan untuk pelaku zina sendiri selain di akhirat akan mendapatkan siksa yang pedih, di dunia pun maka dia akan di cap jelek oleh lingkungan sekitar. Bahkan kehormatannya di mata orang lain sudah tidak ada. Begitu juga di mata Allah SWT.

Sekarang ini, apabila kita amati perilaku zina memang merupakan yang sudah umum dan banyak di lakukan khususnya oleh kawula muda yang buta akan pendidikan agama. Adapun mayoritas dari mereka sudah di pengaruhi oleh budaya luar yang mana cenderung menyesatkan manusia dan tentunya sangat bertentangan dengan budaya timur maupun agama islam.

Yang jadi pertanyaa, apakah dosa kita bisa di ampuni jika kita telah khilaf melakukan zina? Seperti yang saya bilang sebelumnya bahwa Allah maha pengampun, maka secara otomatis semua orang di berikan kesempatan untuk bertaubat asalkan dengan sungguh-sungguh dan tidak hanya dari lisan saja melainkan juga dari hati dan perbuatan.

Sebenarnya ada 3 syarat utama yang bagi pelaku zina yang harus di penuhi jika ingin dosanya di ampuni oleh Allah. Adapun 3 syarat penghapus dosa zina itu adalah sebagai berikut :

Taubat dari Zina

Bagaimana cara bertaubat dari perilaku zina? Caranya ya tentu saja dengan berhenti melakukan zina. Karena taubat adalah sesuatu yang sebenarnya wajib di lakukan oleh umat muslim karena bagaimanapun juga manusia itu tempatnya khilaf, apalagi jika kita melakukan perbuatan dosa besar tentu saja taubat yang dilakukan juga harus sungguh-sungguh.

taubat gerbang perubahan perilaku
http://majalahembun.com/

Logikanya, orang yang mau bertaubat dengan sungguh-sungguh maka dia akan berhenti untuk melakukan zina dan berupaya untuk memperbanyak amal baik. Dengan demikian pintu maaf dari Allah SWT akan terbuka lebar untuk seorang tersebut.

Menyesali Perbuatan

taubat nasuha
manhajuna.com

Setelah bertaubat, pastinya kita harus menyesali atas dosa besar yang sudah kita lakukan. Penyesalan itu harus di wujudkan dan tidak hanya di lisan saja. Karena kita juga harus membersihkan hati kita agar tidak terdorong untuk melakukan maksiat lagi. Seorang yang sudah mempunyai penyesalan sampai ke dalam hati, biasanya dia akan konsisten untuk tidak melakukannya lagi di masa depan.

Tidak Melakukan Maksiat Lagi (Taubat Nasuha)

Mereka yang dari hati bersungguh-sungguh untuk bertaubat maka dia tidak akan mengulangi dan terperosok ke dalam lubang kemaksiatan yang sama. Jadi seorang tersebut akan senantiasa menjaga diri dan manhan diri dari tindakan kemaksiatan itu lagi. Adapun dalam islam sendiri istilah itu disebut dengan taubat nasuha, jadi taubat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak akan dilakukan lagi.

Jadi demikianlah 3 syarat utama dan yang paling penting supaya dosa zina yang telah dilakukan bisa di ampuni oleh Allah SWT. Akan tetapi dosa yang sudah dilakukan tersebut tentunya tetap akan mendapatkan balasan di akhirat nanti atau dikenal dengan istilah hokum uhud. Adapun salah satu contoh perilaku yang erat dengan hokum uhud itu ya zina itu tadi. Oleh karena itu sudah sepatutnya kita memohon kepada Allah agar di hindarkan dari perbuatan dosa besar.

no zina
aboutislam.net

Lalu bagaimana jika perilaku zina itu dilakukan oleh mereka yang sudah menikah, apakah sama dengan mereka yang masih belum menikah? Itu adalah pertanyaan umum yang sering di tanyakan oleh semua orang. Jadi jawaban yang benar atas pertanyaan tersebut adalah dosanya berbeda.

Dalam ajaran agama islam bagi seorang yang melakukan zina dan sudah menikah, maka hukuman yang pantas adalah dirajam dengan dilempari batu hingga meninggal dunia, sedangkan untuk pelaku zina yang masih belum menikah maka hukuman yang tepat adalah memberinya hukuman cambuk sebanyak 100x dan setelah selesai hukuman wajib melakukan taubat nasuha atau taubat dari zina secara sungguh-sungguh dan tidak akan mengulanginya lagi.