Ditilik dari ilmu dan amal, ubudiyah itu mempunyai beberapa tingkatan. Ubudiyah dari sisi ilmu ada dua tingkatan: Ilmu tentang Allah dan ilmu tentang agama-Nya. Ilmu tentang Allah ada lima macam: Ilmu tentang Dzat, sifat, perbuatan, asma’ Allah dan membebaskan-Nya dari hal-hal yang tidak sesuai dengan-Nya. Ilmu tentang agama-Nya ada dua macam: Ilmu yang berkaitan dengan perintah dan syariat, yang sekaligus merupakan jalan lurus yang menghantarkan kepada Allah, dan ilmu yang berkaitan dengan pahala serta siksa.
Ubudiyah berkisar pada beberapa penopang. Siapa yang dapat menyempurnakan penopang-penopang ini, maka dia dapat menyempurnakan tingkatan-tingkatan ubudiyah di atas. Jelasnya, ubudiyah itu terbagi atas hati, lisan dan anggota tubuh. Masing-masing dari tiga bagian ini mempunyai ubudiyah yang bersifat khusus. Sementara hukum-hukum ubudiyah ada lima macam: Wajib, sunat, haram, makruh dan mubah. Lima hukum ini berlaku untuk hati, lisan dan anggota tubuh.
Yang wajib bagi hati ada yang sudah disepakati kewajibannya dan ada yang diperselisihkan. Yang disepakati kewajibannya adalah: Ikhlas, tawakal, cinta, sabar, pasrah, takut, berharap, pembenaran, niat dalam ibadah. Yang diharamkan bagi hati adalah: Takabur, riya’, ujub, dengki, lalai dan kemunafikan. Semua ini dapat dihimpun dalam dua perkara:
Kufur dan kedurhakaan. Kufur seperti keragu-raguan, kemunafikan, syirik dan segala cabangnya. Kedurhakaan ada dua macam, besar dan kecil.
Kedurhakaan yang besar seperti riya’, takabur, ujub, membanggakan diri, putus asa dari rahmat Allah, merasa aman dari tipu daya Allah, merasa senang melihat penderitaan orang Muslim, suka jika ada kekejian yang menyebar di tengah orang-orang Muslim, iri terhadap karunia yang mereka terima, berharap agar karunia itu sirna dari mereka dan hal-hal lain yang sejenis. Semua ini jauh lebih diharamkan daripada pengharam-an zina dan minum khamr serta dosa-dosa besar yang zhahir.
Semua keburukan ini muncul karena ketidaktahuan tentang ubudiyah hati dan tidak memperhatikannya. Tugas iyyaka na’budu dibebankan kepada hati terlebih dahulu sebelum dibebankan kepada anggota tubuh. Jika tugas ini diabaikan, maka yang muncul adalah kebalikannya.
Dosa-dosa kecil dalam hati seperti menginginkan hal yang haram dan membayangkannya. Perbedaan tingkat keinginan, tergantung pada perbedaan tingkat sesuatu yang diinginkan. Keinginan terhadap kufur dan syirik adalah kufur. Keinginan terhadap bid’ah adalah kefasikan.
Keinginan terhadap dosa besar adalah kedurhakaan. Jika seseorang meninggalkan keinginan ini karena Allah menurut kesanggupannya, maka dia mendapat pahala.
Sedangkan ubudiyah lisan ada lima macam:
Yang wajib adalah mengucapkan syahadatain, membaca apa yang harus dibaca dari isi Al Qur’an, seperti yang menjaga keabsahan shalat, mengucapkan dzikir-dzikir yang wajib dalam shalat seperti yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, membalas ucapan salam, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, mengajari orang yang bodoh, menunjuki orang yang sesat, memberikan kesaksian yang dibutuhkan, berkata jujur dan lain-lainnya.
Sedangkan yang sunat bagi lisan adalah membaca Al Qur’an, terus-menerus menyebut asma Allah, menggali ilmu yang bermanfaat dan lain-lainnya.
Sedangkan yang haram bagi lisan ialah mengucapkan perkataan apa pun yang dibenci Allah dan Rasul-Nya, menyampaikan bid’ah yang bertentangan dengan ketetapan Allah dan Rasul-Nya, menyeru kepada bid’ah, menuduh dan mencaci orang Muslim, dusta,memberikan kesaksian palsu dan mengatakan tentang Allah tanpa didasari pengetahuan.
Sedangkan yang makruh bagi lisan ialah mengatakan sesuatu, padahal andaikata hal itu tidak dikatakan, maka akan lebih baik. Hal ini tidak mengakibatkan siksaan.
Ubudiyah yang harus dilakukan anggota tubuh ada dua puluh lima, karena indera ada lima dan masing-masing indera mempunyai lima kewajiban, yang meliputi wajib, sunat, haram, makruh dan mubah.