Mempelai yang telah memilih untuk menggenapkan separuh dien-nya, hendaknya lebih memikirkan kembali tentang acara akad nikah walimah yang juga islami. Ada hal-hal yang tak syar’i yang terjadi kala prosesi akad nikah dan walimah, seperti mempelai disandingkan dalam akad nikah, padahal belum sah sebagai suami istri.
Lalu, dalam acara walimah, banyak orangtua yang menginginkan anaknya dirias begitu heboh dan menanggalkan pakaian gamis yang dikenakan sehari-hari oleh mempelai wanita digantikan dengan kebaya yang ketat dengan atau tanpa hijab yang sesuai syariat. Hal ini seperti “pemakluman” bagi orang-orang. Maklum, nikahnya kan sekali seumur hidup. Justru, dari yang sekali seumur hidup itulah yang seharusnya diawali dengan ketaatan di mata Allah SWT.
Untuk itulah, menghadirkan suasana akad nikah dan walimah yang islami dapat diupayakan dengan menjalin komunikasi dengan orang tua jauh-jauh hari. Usahakan untuk tetap memakai pakaian muslimah yang tidak ketat dan berhias secukupnya. Ketika akad, tidak perlu menyandingkan dua mempelai, dan tempat duduk antara tamu lelaki dan perempuan harap dipisahkan.
Satu lagi yang memerlukan perhatian, jika hidangan yang disajikan secara prasmanan (mengambil sendiri), maka janga lupa untuk menyediakan temat duduk untuk makan para tamu. Jangan sampai makan sambil berdiri! Hal ini sepertinya kurang diperhatikan oleh si Tuan Rumah. Padahal, perilaku ini membuat orang jadi melanggar aturan agama. Naudzubillah.
Upayakan dengan sungguh-sungguh supaya keluarga dapat memahami keinginan saudara yang ingin melangsungkan akad nikah dan walimah islami. Sebab, hal itu ibarat gerbang menuju pernikahan yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Jika Anda belum dapat meyakinkan orangtua dan keluarga untuk menjalankan walimah yang islami, hendaknya Anda beristighfar sebanyak-banyaknya dan mohon ampun kepada Allah SWT. Wallahua’lam.