Islam menganjurkan pemuda-pemuda Muslim menikah dengan perempuan-perempuan yang subur. Secara tegas Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Nikahilah perempuan-perempuan yang penyayang dan bisa melahirkan banyak anak karena sesungguhnya aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa`i)
Dalam sejarah Islam tercatat ada perempuan-perempuan yang bisa melahirkan puluhan anak.
Dalam Kitab Ath-Thabaqaat Al-Kubra karya Ibnu Sa’ad juz 7:193, pada tarjamah Imam Muhammad Bin Sirin Al-Bashri [wafat 110 H] berkata: Telah mengkhabarkan kepada kami Bakkar Bin Muhammad berkata, “Telah dilahirkan bagi Muhammad Bin Sirin tiga puluh anak dari satu istri tetapi tidak tersisa (hidup) dari mereka kecuali Abdullah.”
Ibnu Khallikan dalam Wafayaatul A’yaan juz 1:451, pada tarjamah Ibnu Sirin menyatakan, “Dan dilahirkan baginya tiga puluh anak laki-laki dan sebelas anak perempuan dari satu istri tetapi tidak tersisa (hidup) dari mereka kecuali Abdullah.”
Dalam kitab Akhbaar Wa Taraajum Andalusiyyah Mustakhrajah Min Mu’jam As-Safar Li As-Silafi halaman 59 dinukil ucapan Al-Hafizh Abu Thahir As-Silafi [576 H] sebagai berikut: Berkata Abu Muhammad (Al-Amir Abu Ya’qub Yantan Bin Tawit Al-Faqih), “Dan sungguh saya telah melihat di Homs, Andalusia, seorang perempuan melahirkan kala pertama kali satu anak. Kemudian kali kedua dua anak. Pada kali ketiga tiga anak, kali keempat empat anak, kali kelima lima anak, kali keenam enam anak, dan kali ketujuh tujuh anak dari satu rahim…”
Berarti perempuan tersebut telah melahirkan dua puluh delapan anak selama tujuh kali persalinan. Subhaanallah.
Bagaimana dengan Anda?
Ustadz Hafidin Achmad, Lc.