Fikih ‘Permusuhan’

Tidak selalu musuh luar Islam harus didahulukan untuk ditumpas.

Yahya bin Yahya, guru Imam Al Bukhari dan Muslim berkata: “Membela sunnah lebih utama dari berjihad!” [Majmu’ Fatawa 4/13]

Al Humaidi, salah seorang guru Imam Al Bukhari mengatakan,

“Demi Allah, aku lebih suka menyerang orang yang menolak hadits Rasulullah daripada menyerang sebanyak itu tentara kafir Turki.” [Dzammul Kalam 288]

Diriwayatkan juga dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri bahwa menurut beliau memerangi kaum ahli bid’ah dari kalangan khawarij lebih utama daripada memerangi tentara kafir Turki. [Riwayat Ibnu Abi Syaibah 15/303]

Ketika menyampaikan hadits Abu Sa’id, Ibnu Hubairah berkata: “Dalam hadits ini dijelaskan bahwa memerangi kaum khawarij lebih utama daripada memerangi kaum musyrik. Hikmahnya, memerangi kaum khawarij adalah untuk menjaga eksistensi Islam. Sementara memerangi ahli syirik adalah untuk mendatangkan keuntungan bagi Islam. Menjaga eksistensi tentu lebih utama.” [Fathul Baari 12/301]

Adapun jika yang dimaksud adalah mengkritik sesama muslim dengan keras, maka itu bukan bentuk permusuhan, akan tetapi kepedulian.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

المؤمن للمؤمن كاليدين تغسل إحداهما الأخرى، وقد لا ينقطع الوسخ إلا بنوع من الخشونة، لكن ذلك يوجب من النظافة والنعومة ما نحمد معه التخشين

Hubungan antara sesama muslim itu ibarat hubungan kedua tangan. Saling mencuci satu sama lain. Kadang, kotoran itu baru bisa hilang setelah digosok dengan keras. Namun hasilnya akan bersih dan indah.

[Majmu’ Fatawa 18/53]