Merelakan Hutang dengan Niat Sedekah

Pernahkah anda memberi piutang kepada seseorang? Ketika Anda menagih hutang kepada seseorang, terkadang orang tersebut tidak sanggup untuk membayar hutang. Mungkin, alasannya adalah karena ia masih harus mencukupi kebutuhan hidupnya sehingga tidak bisa menyisihkan dananya untuk membayar hutang. Lalu, seperti apa seharusnya Anda bersikap?

Allah berfirman:

”Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai Dia berkelapangan, dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqoroh : 280)

Dalam ayat tersebut, Allah menyuruh kita untuk bersabar dalam menagih hutang dengan memberikan kelonggaran dan tangguh sampai ia dapat membayar hutang. Orang yang sedang mengalami kesukaran tentu akan merasa sangat terbantu jika Anda tidak terus-terusan mengejarnya untuk menagih hutang. Apalagi jika uang tersebut sebetulnya tidak terlalu urgent untuk Anda.

Bahkan, Allah menyuruh kita untuk menyedekahkan utang tersebut, itulah sikap yang lebih baik dari para pemberi piutang. Waduh, bangkrut dong? Allah sudah menyiapkan gantinya bagi orang yang mau bersedekah sesuai firman-Nya:

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allahadalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al Baqarah 261)

Oleh karena itu, hendaknya orang yang mampu selalu menolong orang yang tidak mampu, salah satunya dengan cara merelakan hutang yang sulit ditagih karena orang yang berhutang betul-betul dalam keadaan fakir atau miskin.

Amal kebaikan Anda tersebut akan dibalas Allah Swt dengan balasan yang lebih baik. Ada sebuah kisah menarik dalam sebuah hadits:

Dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda,”Sesungguhnya ada seorang yang tidak pernah beramal sama sekali, tapi ia mengutangi orang lain dan ia selalu mengatakan kepada utusannya yang ditugasi untuk menagih utang, ambillah utang dari orang yang mampu membayarnya, dan tinggalkan orang yang tidak mampu membayarnya serta relakanlah utang tersebut, semoga Allah juga merelakan dosa kita (memaafkan kita)’. Maka tatkala ia meninggal dunia, ia pun ditanya,’pernahkah kamu beramal baik?’ Dia menjawab, ‘Belum pernah. Akan tetapi, aku memiliki seorang pembantu dan aku mengutangi orang. Jika aku menyuruhnya untuk menagih hutang, selalu kukatakan kepadanya, ambillah hutang dari orang yang mampu membayarnya, dan tinggalkan orang yang tidak mampu membayarnya serta relakanlah utang tersebut, semoga Allah juga merelakan dosa kita’. Maka Allah berfirman, ‘Aku telah memaafkanmu,'”. (HR. Imam Nasa’i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Semoga Allah selalu menganugerahi kita kelapangan hati untuk bersabar pada orang yang berhutang kepada kita, dan mengikhlaskan hutang dengan niat untuk bersedekah. Ingat, semua yang ada di dunia ini adalah milik Allah, tak sepantasnya kita semena-mena terhadap orang lain hanya karena dia belum mampu untuk meluasi hutangnya. Na’udzubillahi min dzalik.

Namun, jika orang yang berhutang pada Anda mampu melunasinya, maka tagihlah degan cara yang baik. Ingatkan dia untuk segera melunasi ketika mampu, dan gunakan bahasa yang santun. Saat dia belum juga melunasi, maka bersabarlah. Insya Allah, kesabaran Anda akan bernilai pahala yang besar di sisi Allah. Wallahua’lam.