Diutamakan bagi pembaca Al Qur’an di luar sembahyang supaya menghadap kiblat. Hal ini telah banyak disebut dalam beberapa hadits: “Sebaik-baik majelis adalah yang menghadap kiblat.”
Hendaklah dia duduk dengan khusyuk dan tenang sambil menundukkan kepalanya dan duduk sendiri dengan adab baik dan tunduk seperti duduknya di hadapan gurunya, inilah yang paling sempurna. Diharuskan baginya membaca sambil berdiri atau berbaring atau di tempat tidurnya atau dalam keadaan lainnya dan dia mendapat pahala, akan tetapi nilainya kurang dari yang pertama.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (keagungan Allah Subhanahu wa Ta’ala) bagi orang-orang yang berakal. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan Bumi…” (QS Ali-Imran 3:190-191)
Diriwayatkan dalam Shahih dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, katanya: “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersandar di pangkuanku ketika aku sedang haid dan beliau membaca Al Qur’an.” (Riwayat Bukhari & Muslim)
Dalam suatu riwayat: “Beliau membaca Al Qur’an sedang kepalanya berada dipangkuanku.”
Diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy’ari Radhiyallahu ‘Anh, katanya: “Aku membaca Al Qur’an dalam sembahyangku dan membacanya di atas tempat tidurku.”
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anh, katanya: “Sungguh aku membaca hizibku ketika aku berbaring di atas tempat tidurku.”
Imam An Nawawi