Adab dan Etika Membaca Al Qur’an: Memulai dengan Ta’awudz dan Basmalah

Jika hendak mulai membaca Al Qur’an, maka dia memohon perlindungan dengan mengucapkan: A’uudzu billaahi minasy-syaithaanir rajiim (Aku Berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari Syaitan yang terkutuk). Sebagian ulama salaf berkata: Ta’awwudz itu sepatutnya dibaca sesudah membaca Al  Qur’an berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Jika kamu membaca Al Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari syaitan yang terkutuk.” (QS An-Nahl 16: 98)

Maksud ayat ini menurut jumhur ulama, apabila kamu ingin membaca Al Qur’an, maka mohonlah perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari syaitan yang terkutuk.

Sejumlah ulama salaf berpendapat, ‘Auudzu billaahis sami’il ‘aliimi minasy-syaithaanir rajiim (Aku memohon perlindungan kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dari syaitan yang terkutuk).

Tidaklah mengapa jika mengucapkan perkataan ini. Bagaimanapun yang terpilih adalah bentuk ta’awwudz yang pertama.

Kemudian, sesungguhnya ta’awwudz itu mustahab (disunnahkan) dan bukan wajib. Ta’awwudz itu disunnahkan bagi setiap pembaca Al Qur’an, sama saja di dalam sembahyang atau di luarnya. Di dalam sembahyang diutamakan membacanya dalam setiap rakaat menurut pendapat yang shahih dari dua pendapat tersebut.

Menurut pendapat yang kedua diutamakan membacanya pada rakaat pertama. Jika ditinggalkan pada rakaat pertama, maka hendaklah dia membacanya pada rakaat kedua.

Diutamakan pula membaca ta’awwudz dalam takbir pertama sembahyang jenazah, menurut pendapat yang lebih shahih di antara dua pendapat.

Hendaklah orang yang membaca Al Qur’an selalu membaca Bismillahir Rahmaanir Rahiim pada awal setiap surah selain surah Bara’ah karena sebagian besar ulama mengatakan, ia adalah ayat, sebab ditulis di dalam Mushaf. Basmalah ditulis di awal setiap surah, kecuali Bara’ah. Jika tidak membaca basmalah, maka dia meninggalkan sebagian Al Qur’an menurut sebagian besar ulama.

Kalau bacaan itu karena tugas yang diwajibkan atasnya sebagai orang yang diupah dan digaji, maka perhatian atas bacaan basmalah lebih ditekankan untuk memastikan pembacaan khatam. Karena jika ditinggalkannya, maka dia tidak mendapat sesuatu karena waqaf, bagi orang yang mengatakan bahwa basmalah adalah termasuk ayat di awal surah. Ini adalah penjelasan berharga yang ditekankan agar diperhatikan dan disebarkan.

Imam An Nawawi