Diriwayatkan dalam kitab Al Kabair karangan Imam Adz Dzahabi, seorang laki-laki melihat ada budak dijual dan diklaim bahwasanya budak tersebut tanpa cacat kecuali dia adalah nammaam (tukang gosip, suka mengadu domba).
Lalu laki-laki tersebut meremehkan cacat itu dan membelinya.
Beberapa hari kemudian, budak itu berkata kepada istri tuannya, ” Tuan bermaksud menikah lagi, dan ia mengatakan bahwa ia sudah tidak cinta lagi kepada nyonya. Agar tuan tetap mencintai nyonya dan membatalkan niatnya untuk menikah lagi, hendaknya nyonya mengambil pisau cukur untuk mencukur beberapa helai rambu jenggotnya lalu nyonya menyimpannya.”
Si nyonya itu berkata dalam hati,”Baiklah.”
Hati wanita itu panas dan bertekad untuk melakukan itu jika suaminya sudah pulas tidurnya. Lalu budak itu menemui tuannya seraya berkata, ” Tuan, istri tuan sudah tidak setia lagi. Ia sudah mempunyai laki-laki lain sebagai kekasih gelap, dan ia sudah tidak cinta lagi kepada tuan. Ia bermaksud melepaskan diri dari tuan. Ia sudah bertekad malam ini akan menggorok leher tuan. Kalau tuan tidak percaya, buktikanlah sendiri. Nanti malam, tuan berpura-pura tidur saja, lalu lihat apa yang dipegangnya. Itulah yang akan dipergunakannya untuk menggorok leher tuan.”
Tuannya itu percaya.
Malamnya, laki-laki itu berpura-pura tidur. Istrinya pelan-pelan mengambil pisau cukur untuk memotong beberapa helai rambut dari jenggotnya.
Lelaki itu berkata dalam hai,” Demi Allah, apa yang dikatakan budak itu benar adanya.”
Ketika wanita itu sudah meletakkan pisau cukur dan hendak mulai mencukur helai-helai rambut jeanggot itu, suaminya bangun dan merebut pisau itu dari tangan istrinya, lalu ia menggorok leher istrinya.
Ketika keluarga wanita itu datang dan menyaksikan bahwa wanita itu telah terbunuh, mereka pun membunuh laki-laki tadi.
Akhirnya terjadilah bunuh-membunuh di antara kedua keluarga itu sebagai akibat dari ulah si pengadu domba yang celaka itu.
Karena itulah Allah menyebut al-nammaam (orang yang suka mengadu domba itu) sebagai orang fasiq,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (al-Hujurat : 6)
Aditya Riko