Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Keterangan yang muktamad tentang bulan Rajab adalah bahwa bulan itu termasuk bulan-bulan yang dihormati, atau dalam Al-Qur’an disebut sebagai Asyhurul Hurum, yaitu, Muharram, Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Dalam bulan-bulan tersebut, Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang peperangan dan ini merupakan tradisi yang sudah ada jauh sebelum turunya syariat Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS At-Taubah: 36)
Dari para ulama kalangan mazhab Asy Syafi’i, Imam An-Nawawi berkomentar tentang puasa sunnah khusus di bulan Rajab, “Tidak ada keterangan yang tsabit tentang puasa sunnah Rajab, baik berbentuk larangan atau pun kesunnahan. Namun pada dasarnya melakukan puasa hukumnya sunnah (di luar Ramadhan). Dan diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Sunan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam menyunnahkan berpuasa di bulan-bulan haram, sedang bulan Rajab termasuk salah satunya.”
Adapun tentang keutamaan bulan Rajab, kebanyakan ulama mengatakan bahwa dasarnya sangat lemah, bahkan boleh dikatakan tidak ada keterangan yang kuat yang mendasarinya dari sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Sayangnya, entah bagaimana prosesnya, justru sebahagian kaum muslimin berpendapat bahwa bulan Rajab memiliki berbagai keutamaan, sehingga umat Islam dianjurkan untuk melakukan ibadah-ibadah tertentu agar mereka dapat meraih fadhilah atau keutamaan tersebut. Di-antara contoh-contoh amalan-amalan yang sering dipercaya umat Islam untuk dilakukan pada bulan Rajab adalah:
- Mengadakan shalat khusus pada malam pertama bulan Rajab.
- Mengadakan shalat khusus pada malam Jum’at minggu pertama bulan.
- Shalat khusus pada malam Nisfu Rajab (pertengahan atau tanggal 15 Rajab).
- Shalat khusus pada malam 27 Rajab (malam Isra’ dan Mi’raj).
- Puasa khusus pada tanggal 1 Rajab.
- Puasa khusus hari Kamis minggu pertama bulan Rajab.
- Puasa khusus pada hari Nisfu Rajab.
- Puasa khusus pada tanggal 27 Rajab.
- Puasa pada awal, pertengahan dan akhir bulan Rajab.
- Berpuasa khusus sekurang-kurang-nya sehari pada bulan Rajab.
- Mengeluarkan zakat khusus pada bulan Rajab.
- Umrah khusus di bulan Rajab.
- Memperbanyakkan Istighfar khusus pada bulan Rajab.
Akan tetapi, semua pendapat tersebut tidak dapat dipegang, karena kalau kita jujur terhadap sumber-sumber asli agama ini, nyaris tidak satu pun amalan-amalan di atas yang berdasarkan kepada hadis-hadis yang shahih.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu dijelaskan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam apabila memasuki bulan Rajab beliau senantiasa berdo’a:
“Allahumma Baarik Lanaa Fii Rajab Wa Sya’baan Wa Ballighnaa Ramadhan.” (Yaa Allah, Anugerahkanlah kepada kami barokah di bulan Rajab dan Sya’ban serta sampaikanlah kami ke bulan Ramadhan) (HR. Ahmad dan Bazzar).
Sayangnya hadis ini menurut Ibnu Hajar tidak kuat. Sedangkan hadis-hadis yang lainnya yang berkaitan dengan keutamaan-keutamaan bulan Rajab, tak ada satu pun hadis yang dapat dijadikan hujjah. Misalnya hadits yang bunyinya:
“Rajab adalah bulan Allah, Sya`ban adalah bulanku (Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam) dan Ramadhan adalah bulan ummatku.”
Hadits ini oleh para muhaddits disebutkan sebagai hadits palsu dan munkar. Dr. Yusuf Al Qaradawi menyebutkan bahwa para muhadditsin telah mengatakan kemungkaran dan kepalsuan hadits ini dalam fatwa kontemporer beliau.
Dalam kitab Iqthidha Shiratil Mustaqim, Ibnu Taimiyah berkata, “Tidak ada satu keterangan pun dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam berkaitan dengan keutamaan bulan Rajab, bahkan keumuman hadis yang berkaitan dengan hal tersebut merupakan hadis-hadis palsu.” (Iqthidha Shirathil Mustaqim, 2/624)
Ibnu Hajar Al Asqalani secara khusus telah menulis masalah kedha’ifan dan kemaudhu’an hadits-hadits tentang amalan-amalan di bulan Rajab. Beliau menamakannya: Taudhihul Ajab bi maa Warada fi Fadhli Rajab.“ Di dalamnya beliau menulis, “Tidak ada satu keterangan pun yang menjelaskan keutamaan bulan Rajab, tidak juga berkaitan dengan shaumnya, atau pun berkaitan dengan shalat malam yang dikhususkan pada bulan tersebut. Yang merupakan hadis shahih yang dapat dijadikan hujjah.”
Dengan demikian, sebenarnya tidak ada satu keterangan pun yang dapat dijadikan hujjah yang menunjukkan tentang keutamaan bulan Rajab. Baik itu berkaitan tentang keutamaan shaum di bulan tersebut, shalat pada malam-malam tertentu atau ibadah-ibadah yang lainnya yang khusus di lakukan pada bulan Rajab.
Wallahu a’lam bishshawab,
Wassalamu `alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ahmad Sarwat, Lc.