Ibnu Mas’ud Al Anshari Al Badri Radhiyallahu ‘Anh meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sabdanya, “Orang yang paling berhak menjadi imam dari suatu kaum adalah orang yang terpandai membaca Kitab Allah diantara mereka. Jika mereka sama taraf dari segi bacaan. maka yang lebih mengetahuai tentang sunnah.” (HR Muslim)
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anh, katanya, “Adalah para pembaca Al Qur’an hadir di majelis Umar Radhiyallahu ‘Anh bermusyawarah dengannya, terdiridari orang tua dan pemuda.” (Riwayat Al Bukhari dalam Shahih-nya)
Setelah ini insya-Allah , saya akan mengemukakan hadits-hadits yang masuk dalam Bagian ini. Ingatlah bahwa madzhab yang shahih dan terpilih yang diambilkan para ulama ialah bahwa membaca Al-Qur’an adalah lebih utama dari membaca tasbih dan tahlil serta dzikir-dzikir lainnya. Banyak dalil kuat yang mendukung hal itu, Wallahua’lam.
Menghormati dan Memuliakan Golongan Al Qur’an
Allah Azza wa Jalla telah berfirman, “Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. (QS Al-Hajj 22:32)
“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.” (QS Al-Hajj 22:29)
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman (mukmin).” (QS Asy-Syu’araa’ 26:215)
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS Al-Azhab 33:58)
Dalam bagian ini terdapat hadits Ibnu Mas’ud Al Anshari dan hadits Ibnu Abbas yang telah disebut di atas.
Diriwayatkan dari Abu Musa Al Asy’ari Radhiyallahu ‘Anhu, katanya: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk menggagungkan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah memuliakan orang tua yang Muslim dan pengkaji Al-Qur’an yang tidak melampau batas dan tidak menyimpang dari padanya serta memuliakan penguasa yang adil.” (Riwayat Abu Dawud dan ia hadits hasan)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu katanya, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruh kami menempatkan orang-orang dalam kedudukan mereka.” (Riwayat Abu Dawud dalam sunnannya dan Al-Bazzar dalam Musnadnya. Abu Abdillah Al-Hakim berkata dalam Ulumul hadits, dia hadits sahih).
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu ‘Anhu, “Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengumpulkan antara dua orang korban perang Uhud, kemudian berkata, ‘Siapa yang lebih banyak hafal Al Qur’an di antara keduanya, beliau mendahulukannya masuk ke liang lahat.” (Riwayat Al Bukhari)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, “Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman, ’Siapa yang yang mengganggu wali-Ku, maka Aku telah menyatakan perang kepadanya.” (Riwayat Al Bukhari)
Diriwayatkan dalam Shahihain (Bukhari dan Muslim) dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa baginda bersabda, “Barangsiapa shalat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh sebab itu jangan sampai kamu dituntut oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala atas sesuatu dari jaminan-Nya.”
Diriwayatkan dari dua imam yang agung yaitu Imam Abu Hanifah dan Imam Asy Syafi’i Rahimahullah, keduanya berkata: “Jika para ulama bukan wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak punya wali.”
Imam Al Hafizh Abu Qasim Ibnu Asakir rahimahullah berkata: “Ketahuilah wahai saudaraku – mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keridhaan-Nya bagi kita dan menjadikan kita termasuk orang yang takut dan bertaqwa kepada-Nya dengan taqwa yang sebenarnya bahwa daging para ulama itu beracun, kebiasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menyingkap tabir para pencela akan terlihat dengan sendirinya. Dan siapa melecehkan para ulama, Allah Subhanahu wa Ta’ala menimpakan bencana atasnya sebelum kematiannya dengan kematian hati.”
Allah berfirman, “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya, takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS An-Nur 24:63)
Imam An Nawawi