Sebagaimana telah sama-sama kita ketahui bahwa, insya Allah akan terjadi perbedaan dalam hal waktu pelaksanaan dan perayaan Idul Adhha 1435, baik antara Indonesia dan Tanah Suci tempat penyelenggaraan ibadah haji, maupun bahkan antar kaum muslimin di negeri ini sendiri, yakni pada hari Sabtu 4 Oktober 2014 dan hari Ahad 5 Oktober 2014.
Nah, perbedaan penetapan Idul Adhha tersebut diatas, insya Allah akan memunculkan setidaknya lima “madzhab” di tengah-tengah masyarakat kita dalam cara mempraktikkan rangkaian amal ibadah yang terkait dengan momentum hari raya Islam kedua ini. Yaitu puasa sunnah Arafah, shalat Idul Adhha dan penyembelihan hewan qurban.
Dan kelima “madzhab” tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, yang insya Allah akan melaksanakan shalat Idul Adhha dan menyembelih hewan qurban pada hari Ahad 5 Oktober 2014, serta berpuasa sunnah Arafah pada hari Sabtu 4 Oktober 2014, sesuai dengan keputusan hasil sidang itsbat Kemenag RI, yang diikuti oleh mayoritas kaum muslimin di dalam negeri.
Kedua, yang insya Allah akan melaksanakan shalat Idul Adhha dan menyembelih hewan qurban pada hari Sabtu 4 Oktober 2014, serta berpuasa sunnah Arafah pada hari Jum’at 3 Oktober 2014. Dan para penganut “madzhab” ini terbagi ke dalam dua kelompok terkait dasar dan alasan pilihan praktiknya. Dimana kelompok pertama mendasarkannya pada metode hisab hakiki dengan standar wujudul hilal. Sedangkan kelompok kedua lebih karena mengacu, mengikuti dan menyesuaikan diri dengan waktu penyelenggaraan ibadah manasik haji di Tanah Suci Makkah Al-Mukarramah.
Ketiga, yang insya Allah akan melaksanakan shalat Idul Adhha dan menyembelih hewan qurban pada hari Ahad 5 Oktober 2014 seperti “madzhab” pertama diatas. Namun dalam penunaian puasa sunnah Arafah, karena sifatnya yang personal individual, lebih memilih untuk menyesuaikan diri dan membersamai para jamaah haji dalam pelaksanaan ibadah wuquf mereka secara riil di padang Arafah, yakni pada hari Jum’at 3 Oktober 2014.
Keempat, yang insya Allah akan melaksanakan shalat Idul Adhha pada hari Sabtu 4 Oktober 2014, dan berpuasa sunnah Arafah pada hari Jum’at 3 Oktober 2014, jadi secara umum seperti praktik “madzhab” kedua. Akan tetapi khusus untuk ibadah ritual penyembelihan qurban dipilih untuk dilakukan pada hari Ahad 5 Oktober 2014, berdasarkan pertimbangan kemaslahatan tertentu.
Kelima, bahkan ada sebagian kaum muslimin yang lebih memilih untuk mengikuti praktik “madzhab” pertama dan ketiga dalam hal penunaian shalat Idul Adhha, yakni pada hari Ahad 5 Oktober 2014. Namun hewan qurbannya justru harus “direlakan” untuk disembelih terlebih dulu pada hari Sabtu 4 Oktober 2014. Sebabnya? Karena hewan qurban sudah terlanjur diserahkan atau diamanahkan kepada panitia penyelenggara qurban yang ternyata mengikuti “madzhab” kedua di muka dalam pelaksanaan shalat Idul Adhha dan penyembelihan qurban, yakni pada hari Sabtu 4 Oktober 2014. Dan ketika ditanya tentang masalah itu apakah boleh dan sah, saya jawab, insya Allah tetap bisa ditolerir dan sah, sesuai konsekuensi kaidah fiqhul ikhtilaf (fikih perbedaan pendapat) dan fiqhut tasamuh (fikih toleransi).
Lalu termasuk penganut “madzhab” yang manakah Anda?
Hanya saja meskipun berbeda-beda “madzhab” dalam ber-Idul Adhha, yang terpenting selalu diingat bahwa, kita adalah satu umat Ahlus Sunnah wal Jamaah yang wajib tetap saling ber-ukhuwah (bersaudara), saling bersilaturrahim, saling mengakui, saling mengormati dan saling bertoleransi, bahkan siap saling berkompromi dalam hal-hal khilafiyah, sebagaimana contoh teladan para ulama salafus saleh dan khalafus saleh terdahulu. Semoga!
Ustadz Ahmad Mudzoffar Jufri, Lc. MA. – Ketua IKADI Jawa Timur